Cari Blog Ini

Rabu, 31 Maret 2010

DEFINISI SERTA FUNGSI VACUM EXTRAKSI,INKUBATOR,FOTO TERAPI/TERAPI SINAR dan SUCTION dibacakan pada kuliah umum mata kuliah fisika di STIKes YPIB Majal

DEFINISI SERTA FUNGSI
VACUM EXTRAKSI,INKUBATOR,FOTO TERAPI/TERAPI SINAR dan SUCTION
dibacakan pada kuliah umum mata kuliah fisika di STIKes YPIB Majalengka



















OLEH:
Ujang Rajif Saroji







KATA PENGANTAR




Bismilahirrahmanirrahim...
Puji dan syukur ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah- Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan penulisan makalah tentang “Definisi Serta Fungsi Vacum Extraksi,Inkubator,Foto Terapi/Terapi Sinar Dan Suction “ini dengan baik. Makalah ini dipergunakan untuk memenuhi tugas mata kuliah fisika di STIKes YPIB majalengka.
Makalah ini terdiri dari 3 Bab:
Bab I membahas tentang latar belakang masalah, tujuan, dan sistematika penulisan;
Bab II membahas tentang “Definisi Serta Fungsi Vacum Extraksi,Inkubator,Foto Terapi/Terapi Sinar Dan Suction “
sedangkan Bab III membahas tentang kesimpulan “Definisi Serta Fungsi Vacum Extraksi,Inkubator,Foto Terapi/Terapi Sinar Dan Suction “
Dalam penyusunan makalah ini saya menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahannya. Oleh karena itu saya sangat memerlukan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk menyempurnakan makalah ini. Semoga makalah ini menjadi lebih bermanfaat untuk para mahasiswa pada umumnya dan untuk teman sejawat perawat pada khususnya.


Majalengka, maret 2010
Penyusun,






DAFTAR ISI Hal
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
BABI : PENDAHULUAN
BAB II : TINJAUAN TEORITIS
“DEFINISI SERTA FUNGSI VACUM EXTRAKSI,INKUBATOR,FOTO TERAPI/TERAPI SINAR DAN SUCTION “
BAB II : KESIMPULAN
DAFTAR KEPUSTAKAAN




BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Baby iNcubator adalah tempat penyimpanan bayi yang baru lahir, Suhu didalam bayi incubator disesuaikan dengan suhu tubuh ibunya yaitu sekitar 36,5-37C, perlengkapan sebuah baby incubator pada umumnya terdiri dari sensor suhu, heater, dan sistem alarm (buzzer). Setting suhu dilakukan dengan menekan tombol pemilihan (keypad) dan ditampilkan pada LCD, sehingga sensor suhu digunakan IC LM35 yang mendeteksi suhu didalam incubator.
Informasi mengenai efek samping inkubator yang dapat menyebabkan dampak buruk terhadap kesehatan bayi sempat mencuat pemberitaannya beberapa waktu lalu. Tak ayal hal ini membuat resah beberapa orangtua yang bayinya sedang dirawat di inkubator.


Selama ini, inkubator digunakan para dokter untuk menjaga kondisi bayi yang prematur dalam beberapa minggu. Fungsi utama alat ini adalah menjaga supaya udara hangat tetap menyelimuti tubuh bayi. Namun begitu, penggunaan mesin penggerak atau motor telah menimbulkan medan magnet di sekitar alat dan tempat bayi.
Terapi radiasi adalah terapi sinar menggunakan energi tinggi yang dapat menembus jaringan dalam rangka membunuh sel neoplasma.
Untuk melahirkan secara per vaginam maka perlu tindakan ekstraksi vacum/forsep. Tindakan ekstraksi foesep/vacuum menyebabkan terjadinya laserasi pada servuk uteri dan vagina ibu. Disamping itu terjadi laserasi pada kepala janin yang
B. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Memberikan pengetahuan mengenai “definisi serta fungsi vacum extraksi,inkubator,foto terapi/terapi sinar dan suction “

2. Tujuan Khusus
- Mahasiswa mampu menjelaskan “definisi serta fungsi vacum extraksi,inkubator,foto terapi/terapi sinar dan suction “

- Mahasiswa mampu menjelaskan “definisi serta fungsi vacum extraksi,inkubator,foto terapi/terapi sinar dan suction “

- Mahasiswa mampu merancang /menyusun rencana asuhan keperawatan yang dibutuhkan oleh pasien dan keluarga sesuai kasus - kasus yang disajikan.



C. SISTEMATIKA PENULISAN
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Tujuan
C. Sistematika Penulisan
BAB II
“DEFINISI SERTA FUNGSI VACUM EXTRAKSI,INKUBATOR,FOTO TERAPI/TERAPI SINAR DAN SUCTION “
BAB III KESIMPULAN




BAB II
DEFINISI SERTA FUNGSI VACUM EXTRAKSI,INKUBATOR,FOTO TERAPI/TERAPI SINAR DAN SUCTION
A. Inkubator
Baby iNcubator adalah tempat penyimpanan bayi yang baru lahir, Suhu didalam bayi incubator disesuaikan dengan suhu tubuh ibunya yaitu sekitar 36,5-37C, perlengkapan sebuah baby incubator pada umumnya terdiri dari sensor suhu, heater, dan sistem alarm (buzzer). Setting suhu dilakukan dengan menekan tombol pemilihan (keypad) dan ditampilkan pada LCD, sehingga sensor suhu digunakan IC LM35 yang mendeteksi suhu didalam incubator.
TAK SATU pun orangtua yang menginginkan bayinya lahir prematur -lahir pada usia kehamilan kurang dari 37 minggu. Namun bila harus demikian, apa boleh buat! Tentu harus menerima kenyataan dengan berbesar hati.

Bayi prematur memang cenderung lebih mudah terserang infeksi dibandingkan bayi cukup bulan karena fungsi organ belum sempurna. Sering kali bayi prematur tetap harus tinggal di rumah sakit walaupun si ibu sudah diperbolehkan pulang. Selama dirawat, bayi mungil tersebut diletakkan ke dalam kotak kaca bernama inkubator. Selama ia berbaring di sana, dokter, suster maupun orangtua harus ekstra sabar dan cermat menangani perkembangan kesehatannya.
InkubatorAman Informasi mengenai efek samping inkubator yang dapat menyebabkan dampak buruk terhadap kesehatan bayi sempat mencuat pemberitaannya beberapa waktu lalu. Tak ayal hal ini membuat resah beberapa orangtua yang bayinya sedang dirawat di inkubator.

Padahal, inkubator bagi bayi prematur aman sepanjang dilakukan sesuai dengan standar prosedur penggunaan. Perlu diketahui, setiap bayi prematur yang lahir memiliki kondisi yang berbeda-beda. Ada yang termasuk dalam kondisi "aman" atau menderita penyakit ringan, ada pula bayi prematur yang menderita penyakit berat. Semua ini tergantung dari daya tahan tubuh masing-masing bayi prematur.

Kondisi seperti ini lah yang membuat bayi-bayi tersebut "berjuang" demi mendapatkan perkembangan yang lebih baik. Nah, inkubator berfungsi untuk menjaga agar bayi tetap mendapatkan suhu yang stabil. Kondisi suhu yang sesuai membuat bayi merasa nyaman dan aman.
Tergantung Kondisi Bayi
Lamanya bayi berada di dalam inkubator tergantung kepada kondisi masing-masing bayi. Suhu yang digunakan pun disesuaikan dengan kebutuhan akan kondisi bayi.

Setiap bayi baru lahir dilihat dahulu kondisinya lalu dicocokkan dengan tabel yang sudah disediakan, di sana sudah tertera mengenai suhu yang akan dipasang. Ini berlaku padasemuainkubator.

Sepanjang dilakukan sesuai dengan standar prosedur penggunaan maka tata laksana inkubator akan berjalan baik. Sayangnya, kebanyakan inkubator yang digunakan di Indonesia teknologinya masih kurang bila dibandingkan dengan inkubator buatan luar negeri seperti Eropa. Harga yang terlalu mahal menjadi alasan utama mengapa kebanyakan rumah sakit menggunakan produksi dalam negeri dan China. Walau begitu, inkubator tersebut tetap bisa digunakan secara optimal.
INKUBATOR yang biasanya digunakan untuk mengasuh bayi prematur, ternyata memiliki efek yang tidak baik bagi kecepatan detak jantung sang buah hati.

Hasil studi penelitian yang dipimpin Carlo Bellieni dari Rumah Sakit Umum Universitas Studi di Siena, Italia, menemukan gelombang elektromagnetik pada inkubator menyebabkan perubahan pada detak jantung bayi.

Peneliti mengamati detak jantung pada 43 bayi yang baru lahir yang dirawat dalam inkubator. Mereka mengukur angka kecepatan detak jantung (HRV) bayi ketika inkubator dihidupkan atau dimatikan.

Beliani dan koleganya menemukan, saat inkubator dihidupkan, bayi terpapar frekuensi elektromagnetik 8,9 milligauss (level normal sekitar 1 milligauss). Sementara HRV-nya drop atau melemah 50% lebih rendah dibandingkan level normal.

''Ini sama sekali bukan sesuatu yang baik," kata Bellieni. Namun, Belliani tidak ingin memberikan peringatan kepada orangtua. Sebab, kebanyakan bayi yang lahir prematur tidak akan mampu bertahan tanpa bantuan inkubator. Selain itu, juga belum ditemukan korelasi antara masalah kesehatan dan inkubator. ''Saya berharap teknologi inkubator segera diperbaiki agar menjadi lebih aman bagi bayi," ungkapnya.

Sekadar diketahui, jantung manusia berdetak dengan angka kecepatan yang hampir sama sepanjang waktu. Namun, pada saat tertentu terjadi percepatan dan kemudian melambat pada saat manusia menarik dan mengeluarkan napas. Variasi kecepatan ini adalah sehat.

Selain itu, pola inilah yang digunakan oleh para praktisi medis dan ilmuwan untuk mengukur seberapa baik sistem kegelisahan bekerja. Bagi orang dewasa, HRV rendah merupakan kunci terkena risiko penyakit jantung.

Selama ini, inkubator digunakan para dokter untuk menjaga kondisi bayi yang prematur dalam beberapa minggu. Fungsi utama alat ini adalah menjaga supaya udara hangat tetap menyelimuti tubuh bayi. Namun begitu, penggunaan mesin penggerak atau motor telah menimbulkan medan magnet di sekitar alat dan tempat bayi. (



B. VACUM EKSTRAKSI

Untuk melahirkan secara per vaginam maka perlu tindakan ekstraksi vacum/forsep. Tindakan ekstraksi foesep/vacuum menyebabkan terjadinya laserasi pada servuk uteri dan vagina ibu. Disamping itu terjadi laserasi pada kepala janin yang ...
EKSTRASI VAKUM


PENGERTIAN

Ekstraksi vakum merupakam tindakan obstetrik yang bertujuan untuk mempercepat kala pengeluaran dengan sinergi tenaga mengedan ibu dan ekstraksi pada bayi. Oleh karena itu, kerjasama dan kemampuan ibu untuk mengekspresikan bayinya, merupakan faktor yang sangat penting dalam menghasilkan akumulasi tenaga dorongan dengan tarikan ke arah yang sama. Tarikan pada kulit kepala bayi, dilakukan dengan membuat cengkraman yang dihasilkan dari aplikasi tekanan negatif (vakum). Mangkuk logam atau silastik akan memegang kulit kepala yang akibat tekanan vakum, menjadi kaput artifisial. Mangkuk dihubungkan dengan tuas penarik (yang dipegang oleh penolong persalinan), melalui seutas rantai. Ada 3 gaya yang bekerja pada prosedur ini, yaitu tekanan interauterin (oleh kontraksi) tekanan ekspresi eksternal (tenaga mengedan) dan gaya tarik (ekstraksi vakum).

Kaji ulang dengan syarat-syarat:
o Presentasi belakang kepala/verteks;
o Janin cukup bulan;
o Pembukaan lengkap;
o Kepala di H III-IV atau 1/5 – 2/5.
Persetujuan tindakan medis.
Berikan dukungan emosional. Jika perlu, lakukan blok pudendal (hal-75).
Persiapan alat-alat sebelum tindakan: untuk pasien, penolong (operator dan asisten), dan bayi.
Pencegahan infeksi sebelum tindakan.
Periksa dalam untuk menilai posisi kepala bayi dengan meraba sutura sagitalis dan ubun-ubun kecil/posterior (Gambar 38.2)
Masukkan mangkok vakum melalui introitus vagina secara miring dan pasang pada kepala bayi dengan titik tengah mangkok pada sutura sagitalis ± 1 cm anterior dari ubun-ubun kecil (Gambar 38.3)
Nilai apakah diperlukan episiotomi. Jika episiotomi tidak diperlukan pada saat pemasangan mangkok, mungkin diperlukan pada saat perineum meregang, ketika kepala akan lahir.
Pastikan tidak ada bagian vagina atau porsio yang terjepit.
Pompa hingga tekanan skala 10 (silastik) atau negatif – 0,2 kg/cm2 (Malmstrom), dan periksa aplikasi mangkok (minta asisten menurunkan tekanan secara bertahap).
Setelah 2 menit naikkan hingga skala 60 (silastik) atau negatif – 0,6 kg/ cm2 (Malmstrom), periksa aplikasi mangkok, tunggu 2 menit lagi.
Periksa adakah jaringan vagina yang terjepit. Jika ada, turunkan tekanan dan lepaskan jaringan yang terjepit tesebut.
Setelah mencapai tekanan negatif yang maksimal, lakukan traksi searah dengan sumbu panggul dan tegak lurus pada mangkok.
Tarikan dilakukann pada puncak his (Gambar 38.4) dengan mengikuti sumbu jalan lahir. Pada saat penarikan (pada puncak his) minta pasien meneran. Posisi tangan: tangan luar menarik pengait, ibu jari tangan dalam pada mangkok, telunjuk dan jari tengah pada kulit kepala bayi.
Tarikan bisa diulangi sampai 3 kali saja.
Lakukan pemeriksaan diantara kontraksi:
o Denyut jantung janin,
o Aplikasi mangkok
Saat suboksiput sudah berada di bawah simfisis, arahkan tarikan ke atas hingga lahirlah berturut-turut dahi, muka, dan dagu. Segera lepaskan mangkok vakum dengan membuka tekanan negatif.
Selanjutnya kelahiran bayi dan plasenta dilakukan seperti pertolongan persalinan normal.

I. Pasien
1. Cairan dan slang infus sudah terpasang, Perut bawah dan lipat paha sudah dibersihkan dengan air dan sabun.
2. Uji fungsi dan perlengkapan perlatan ekstraksi vakum.
3. Siapkan alas bokong, sarung kaki dan penutup perut bawah.
4. Medikamentosa
Oksigen
Ergometrin
Prokain 1%
5. Larutkan antiseptik (Povidon lodin 10%)
6. Oksigen dengan regulator
7. Instrumen
Set partus : 1 set
Vakum ekstraktor : 1 setc. Klem ovum : 2
Cunam tampon : 1
Tabung 5 ml dan jarum suntik No. 23 (sekali pakai) : 2
Spekulum Sim’s atau L dan kateter karet : 2 dan 1

II. Penolong (operator dan asisten)
Baju kamar tindakan, pelapis plastik, masker dan kacamata pelindung : 3 set
Sarung tangan DTT/steril : 4 pasang
Alas kaki (sepatu/”boot” karet) : 3 pasang
Instrumen
a. Lampu sorot : 1
b. Monoaural stetoskop dan stetoskop, tensimeter : 1

III. Bayi
Instrumen
a. Penghisap lendir dan sudep/penekan lidah : 1 set
b. Kain penyeka muka dan badan : 2
c. Meja bersih, kering dan hangat (untuk tindakan) : 1
d. Inkubator : 1 set
e. Pemotong dan pengikat tali pusat : 1 set
f. Tabung 20 ml dan jarum suntik No. 23/ insulin (sekali pakai) : 2
g. Kateter intravena atau jarum kupu-kupu : 2
h. Popok dan selimut : 1
i. Alat resusitasi bayi
Medikamentosa
Larutan Bikarbonas Natrikus 7,5% atau 8,4%
Nalokson (Narkan) 0,01 mg/kg BB
Epinefrin 0,01%
Antibiotika
Akuabidestilata dan Dekstrose 10%
3. Oksigen dengan regulator

tindakan
Instruksikan asisten untuk menyipakan ekstraktor vakum dan pastikan petugas dan persiapan untuk menolong bayi telah tersedia.
Lakukan pemeriksaan dalam untuk memastikan terpenuhinya persyaratan ekstraksi vakum.
Bila penurunan kepala di atas H IV (0/5), rujuk ke Rumah Sakit.
Masukkan tangan ke dalam wadah yang mengandung larutan klorin 0,5%, bersihkan darah dan cairan tubuh yang melekat pada sarung tangan, lepaskan secara terbalik dan rendam dalam larutan tersebut.
Pakai sarung tangan DTT/Steril yang baru.

pemasangan mangkok vakum

Masukkan mangkok vakum melalui introitus, pasangkan pada kepala bayi (perhatikan agar tepi mangkok tidak terpasang pada bagian yang tidak rata/moulage di daerah ubun-ubun kecil).
Dengan jari tengah dan telunjuk, tahan mangkok pada posisisnya dan dengan jari tengah dan telunjuk tangan lain, lakukan pemeriksaan di sekeliling tepi mangkok untuk memastikan tidak ada bagian vagina atau porsio yang terjepit di antara mangkok dan kepala.
Setelah hasil pemeriksaan ternyata baik, keluarkan jari tanan pemeriksaan dan tangan penahan mangkok tetap pada posisinya.
Instruksikan asisten untuk menurunkan tekanan (membuat vakum dalam mangkok) secra bertahap.
Pompa hingga tekanan skala 10 (silastik) atau -2 (Malmstroom) setelah 2 menit, naikkan hingga skala 60 (silastik) atau -6 (Malmstroom) dan tunggu 2 menit.
Ingat : Jangan gunakan tekanan maksumal pada kepala bayi, lebih dari 8 menit.)
Sambil menunggu his, jelaskan pada pasien bahwa pada his puncak (fase acme) pasien harus mengedan sekuat dan selama mungkin. Tarik lipat lutut dengan lipat siku agar tekanan abdomen menjadi lebih efektif.

penarikan

Pada fase acme (puncak) dari his, minta pasien untuk mengedan, secara simultan lakukan penarikan dengan perineum yang baku) dilakukan pada saat kepala mendorng perineum dan tidak masuk kembali.
Bila belum berhasil pada tarikan pertama, ulangi lagi pada tarikan kedua. Episiotomi pada pasien dengan perineum yang kaku) dilakukan pada saat kepala mendorong perineum dan tidak masuk kembali.
› Bila tarikan ketiga dilakukan dengan benar dan bayi belum lahir, sebaiknya pasien dirujuk (ingat : penatalaksanaan rujukan).
› Apabila pada penarikan ternyata mangkuk terlepas hingga dua kali, kondisi ini juga mengharuskan pasien dirujuk.
3. Saat subosiput berada di bawah simfisis, arahkan tarikan ke atas hingga lahirlah berturut-turut dahi, muka dan dagu.

melahirkan bayi
1. Kepala bayi dipegang biparietal, gerakkan ke bawah untuk melahirkan bahu depan, kemudian gerakkan ke atas untuk melahirkan bahu belakang, kenudian lahirkan seluruh tubuh bayi.
2. Bersihkan muka (hidung dan mulut) bayi dengan kain bersih, potong tali pusat dan serahkan bayi pada petugas bagian anak.



C. TERAPI SINAR
Definisi Terapi Radiasi
Terapi radiasi adalah terapi sinar menggunakan energi tinggi yang dapat menembus jaringan dalam rangka membunuh sel neoplasma.
Persyaratan Terapi Radiasi
Penyembuhan total terhadap karsinoma nasofaring apabila hanya menggunakan terapi radiasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Belum didapatkannya sel tumor di luar area radiasi
- Tipe tumor yang radiosensitif
- Besar tumor yang kira-kira radiasi mampu mengatasinya
- Dosis yang optimal.
- Jangka waktu radiasi tepat
- Sebisa-bisanya menyelamatkan sel dan jaringan yang normal dari efek samping radiasi.
Dosis radiasi pada limfonodi leher tergantung pada ukurannya sebelum kemoterapi diberikan. Pada limfonodi yang tak teraba diberikan radiasi sebesar 5000 cGy, < 2 cm diberikan 6600 cGy, antara 2-4 cm diberikan 7000 cGy dan bila lebih dari 4 cm diberikan dosis 7380 cGy, diberikan dalam 41 fraksi selama 5,5 minggu.
Sifat Terapi Radiasi
Terapi radiasi sendiri sifatnya adalah :
- Merupakan terapi yang sifatnya lokal dan regional
- Mematikan sel dengan cara merusak DNA yang akibatnya bisa mendestrukasi sel tumor
- Memiliki kemampuan untuk mempercepat proses apoptosis dari sel tumor.
- Ionisasi yang ditimbulkan oleh radiasi dapat mematikan sel tumor.
- Memiliki kemampuan mengurangi rasa sakit dengan mengecilkan ukuran tumor sehingga mengurangi pendesakan di area sekitarnya..
- Berguna sebagai terapi paliatif untuk pasien dengan perdarahan dari tumornya.
- Walaupun pemberian radiasi bersifat lokal dan regional namun dapat mengakibatkan defek imun secara general.
Efek Samping Terapi Radiasi :
1. Radiomukositis, stomatitis, hilangnya indra pengecapan, rasa nyeri dan ngilu pada gigi.
2.Xerostomia, trismus, otitis media
3.Pendengaran menurun
4.Pigmentasi kulit seperti fibrosis subkutan atau osteoradionekrosis.
5.Pada terapi kombinasi dengan sitostatika dapat timbul depresi sumsum tulang dan gangguan gastrointestinal.
6.Lhermitte syndrome karena radiasi myelitis.
7.Hypothyroidism
8.dsb
Pengaruh Terapi Radiasi Terhadap Sistem Imun
Secara luas dilaporkan bahwa segera setelah pemberian radiasi terjadi gangguan terhadap sel limfosit T, yang akibatnya memudahkan timbulnya berbagai macam infeksi. Pasien dengan tumor primer di leher dimana drainase limfatiknya juga di leher , setelah diberikan radiasi mengakibatkan berkurangnya limfosit darah tepi secara signifikan. Jumlah limfosit T CD4+ menurun lebih bermakna dibandingkan penurunan jumlah sel limfosit T CD8+. Gangguan akibat radiasi tidak hanya mempengaruhi jumlah sel limfosit T namun juga mengakibatkan defek pada fungsi sel T. Adanya gangguan fungsi dibuktikan dengan sulitnya sel T ini distimulasi pada percobaan invitro. Apakah defek jumlah dan fungsi limfosit T pada penderita yang diterapi radiasi dapat reversibel? Penelitian menunjukkan bahwa ada kecenderungan normalisasi sel limfosit T CD4+ setelah 3-4 minggu pasca radiasi.
Jenis Pemberian Terapi Radiasi
Terapi radiasi pada karsinoma nasofaring bisa diberikan sebagai :
- Radiasi eksterna dengan berbagai macam teknik fraksinasi.
- Radiasi interna ( brachytherapy ) yang bisa berupa permanen implan atau intracavitary barchytherapy.
Radiasi eksterna dapat digunakan sebagai :
- pengobatan efektif pada tumor primer tanpa pembesaran kelenjar getah bening
- pembesaran tumor primer dengan pembesaran kelenjar getah bening
- Terapi yang dikombinasi dengan kemoterapi
- Terapi adjuvan diberikan pre operatif atau post operatif pada neck dissection
Radiasi Interna/ brachyterapi bisa digunakan untuk :
- Menambah kekurangan dosis pada tumor primer dan untuk menghindari terlalu banyak jaringan sehat yang terkena radiasi.
- Sebagai booster bila masih ditemukan residu tumor
- Pengobatan kasus kambuh.
D. SUCTION

Rabu, 03 Maret 2010

MAKALAH KEWAJIBAN ANAK TERHADAP ORANG TUA

MAKALAH KEWAJIBAN ANAK TERHADAP ORANG TUA
diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah

























Disusun oleh
Ujang rajip saroji
Eki
Dadang K.
Sopandi baskara
Milly


STIKes YPIB MAJALENGKA
2010
KATA PENGANTAR

Bismillahirahmanirrahim...
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan beribu bahkan berjuta kenikmatan kepada kita, shalawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada jungjunan alam baginda nabi besar muhammad Saw, dan semoga sampai kepada kita selaku umatnya amin yarobbal alamin.
Berkat nikmat,berkah serta ridho Allah SWT akhirnya kami berhasil menjyusun makalah yang berjudul ” kewajiban anak terhadap orang tua” yang diajukan untuk memenuhi salah asatu tugas mata kuliah di STIkes YPIB majalengka. Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah, makalah ini juga bertujuan berbagi ilmu kepada seluruh mahasiswa program Studi S1 keperawatan khususnya dan umumnya kepada seluruh muslimin dan muslimat.
Penyelesaian makalah ini tidak lepas dari berbagai pihak yang telah dengan sekuat tenaga membantu kami sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ini. Untuk itu kami mersa perlu menyampaikan rasa terimakasih kepada ;
1. dosen pembimbing
2. orang tua
3. rekan rekan mahasiswa yang teglah ikut serta mengumpulkan bahan serta membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Sebagai sarana perbaikan dikemudian hari, maka kami mengharapkan berbagai kritik dan saran yang sifatnya membangun.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi tercapainya waladun solihun yang benar – benar berbakti terhadap orangtua mereka.
Amin.
Walhamdulillahirabbil a’lamin.
Majalengka,01 maret 2010

Penyusun.





DAFTAR ISI
Kata pengantar
Daftar isi
Bab I Pendahuluan
Bab II Kewajiban Anak Terhadap Oragtua
Ketika orang tua masih hidup
Ketika orang tua meninggal dunia
Bab III Penutup
Simpulan dan saran
Daftar pustaka






















BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Anak atau putera yang berbakti terhadap orangtua merupakan dambaan setiap orangtua. Anak yaqng shaleh serta shalehah yang mendo’akan orangtuanya merupakan amalan dan tabung pahala yang tidak akan henti-hentinya mengalir keku bur orangtua. Hal inilah yang dsabdakan oleh rasulallah dalam sabdanya yang berarti;
” 3 perkara yang amalnya tidak akan terputus yakni ilmu yang bermanfaat, amal jariyah serta anak yang shaleh yang mendo’akan kepada orangtuanya”
3 hal inilah yang merupakan penghubung amal yang terus menerus mengalir kepada orang yang telah meninggal dunia.
Banhyak sekali hal atau kjewajiban anak terhadap orang tua mereka yang memang seharusnya dilakukan anak terhadap orangtua. Hal inilah yang menjadi acuan kita sebgai seorqang anak yang terlahir dari seorang ibu yanag memang sudah seharusnya ta’t serta patuh akan apa yang diperintahkan oleh orangtua.

B. Batassan masalah
Makalah ini hanya menhgulas mengenai berbagai kewajiban yang harus dilakukan anak terhadap orangtua mereka ketika orangtua mereka masih hidup serta ketika mereka sudah meninggal dunia.

C. Metode pembahasan
Dalam pembahasan makalah ini akan dilakukan dengan beberapa cara antaralain:
membagikan copi makalah kepada mahasiswa
membacakan makalah melalui presentasi

D. Tujuan
1. Tujuan umum
Agar seluruh muslimin dan muslimat senantiasa memenuhi berbagai kewajiban yang memang seharusnya dilakukan anak terhadap orangtua.
2. Tujuan khusus
Agar mahasiswa mampu menerapkan kewajiban mereka terhadap orangtua mereka masing – masing.

Sistematika penulisan
Bab I Pendahuluan
Latar belakang masalah
Tujuan
Sistematika penulisan
Bab II Kewajiban anak terhadap orangtua
Bab III Penutup
Simpulan dan saran
Daftar pustaka












 
 









 
BAB II
KEWAJIBAN ANAK TERHADAP ORANGTUA

Islam mengatur semua sendi-sendi kehidupan di dunia ini, agar manusia selamat di dunia dan di akherat. Suatu karunia yang tak terhingga bahwa Allah berkenan menurunkan pedoman hidup bagi manusia, agar mereka mendapatkan kebahagiaan sejati. Alangkah ruginya jika kita tidak mentaatinya. Berikut ini adalah uraian tentang bagaimana seorang anak seharusnya bersikap kepada kedua orangtuanya.
 
A. KETIKA ORANGTUA MASIH HIDUP
1. Menaati mereka selama tidak mendurhakai Allah Ta’ala.
Menaati kedua orangtua hukumnya wajib atas setiap muslim, sedang mendurhakai keduanya merupakan perbuatan yang diharamkan, kecuali jika mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah Ta’ala (berbuat syirik) atau bermaksiat kepadaNya. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, ….” (QS.Luqman: 15).

Ta’at kepada orang tua : Qs 17 (Al Israa’) : 23. Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia[850].
[850]. Mengucapkan kata ah kepada orang tua tidak dlbolehkan oleh agama apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu.
      Qs 17 (Al Israa’) : 24. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil."
     
      Qs 31 (Luqman) :15. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
 
       Qs 37 (Ash  Shaaffat) :102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar." Anda juga dapat membaca hal yang sama dalam Surat Al Israa’ ayat 23-24 serta Ash Shaaffat ayat 102.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada ketaatan untuk mendurhakai Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam melakukan kebaikan”. (HR. Al-Bukhari)
            Adapun contoh ketaatan anak kepada orangtuanya dapat diwujudkan dalam bentuk:
a. Apabila orang tua meminta makan maka anak wajib memberikan makan.
b. Apabila orang tua butuh dilayani maka anak waji melayani.
c. Apabila orang tua membutuhkan pakaian maka anak wajib membelikannya.
d. Jika anak dipanggil maka wajib segera datang.
e. Perintah apapun asal bukan maksiat maka wajib dilaksanakan.



2. Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orangtua
Allah Ta’ala berfirman, artinya, “…dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’.” (QS. Al-Israa’: 23-24)  Anda akan mendapati ayat serupa dalam Al Baqarah ayat 83, An Nisaa’ ayat 36, Al An’aam ayat 151, Al ‘Ankabuut ayat 8, Lukman ayat 14, Al Ahqaaf ayat 15
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh merugi, sungguh merugi, dan sungguh merugi orang yang mendapatkan kedua orangtuanya yang sudah renta atau salah seorang dari mereka kemudian hal itu tidak dapat memasukkannya ke dalam surga.” (HR. Muslim) 
Qs 2 (Al Baqarah) : 83. Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.

Qs 4 (An Nisaa’) :36. Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh[294], dan teman sejawat, ibnu sabil[295] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,
[294]. Dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslim dan yang bukan muslim.

[295]. Ibnus sabil ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan ma'shiat yang kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya.
Qs 6 (Al An’aam) :151. Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar[518]." Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).
[518]. Maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.
 
Qs 29 (Al ‘Ankabuut) : 8. Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
     Qs 31 (Lukman) :14. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun[1180]. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu
              
              1180]. Maksudnya: Selambat-lambat waktu menyapih ialah setelah anak berumur dua tahun.
    
     Qs 46 (Al Ahqaaf) :15. Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri."
di antara bakti terhadap kedua orangtua adalah menjauhkan ucapan dan perbuatan yang dapat menyakiti mereka, walaupun berupa isyarat atau dengan ucapan ‘ah’, tidak mengeraskan suara melebihi suara mereka. Rendahkanlah diri di hadapan keduanya dengan cara mendahulukan segala urusan mereka.
            Wujud lain sebagai pernyataan anak berbakti dan merendahkan diri kepada orangtuanya adalah:
a. Jangan memanggil orang tua dengan namanya.
b. Apabila berjalan tidak boleh mendahului orang tua (jika berjalan bersama).
c. Anak wajib ridho terhadap sesuatu yang terjadi / yang ada pada dirinya .

* Sesuatu yang membuat kita senang beritahukan kepada orang tua agar senang, tetapi jika sesuatu membuat kita sedih jangan diberitahukan pada orang tua.
3. Berbicara lemah lembut di hadapan mereka
            Bergaul dengan orangtua dengan cara yang baik, antara lain adalah dengan berbicara yang lemah lembut kepada keduanya. Tawadlu (rendah hati) kepada keduanya merupakan suatu hal yang wajib  bagi anak.


4. Menyediakan makanan untuk mereka
Hal ini juga termasuk bentuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika hal tersebut merupakan hasil jerih payah sendiri. Lebih-lebih jika kondisi keduanya sudah renta. sudah seyogyanya, mereka disediakan makanan dan minuman yang terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua dari pada dirinya, anaknya dan istrinya.

Qs (Ar Ruum) : 38. Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan[1171]. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung.
 
5. Meminta izin kepada mereka sebelum berjihad dan pergi untuk urusan lainnya.
Izin kepada orangtua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan (kewajibannya untuk dirinya-pent). Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah apakah aku boleh ikut berjihad?” Beliau balik bertanya, ‘Apakah kamu masih mempunyai kedua orangtua?’ Laki-laki tersebut menjawab, ‘Masih’. Beliau bersabda, ‘Berjihadlah (dengan cara berbakti) kepada keduanya’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim), dan masih banyak hadits yang semakna dengan hadits tersebut.

6. Memberikan nafkah kepada orangtua
            Beberapa ayat dalam Al Qur’an yang membahas tentang hal ini adalah Al Baqarah ayat 15 dan Ar Rum ayat 38. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketika ia berkata, “Ayahku ingin mengambil hartaku”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil, serta telah berbuat baik kepadanya.
Qs 2 (Al Baqarah) :215. Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.

7. Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.
Hendaknya seseorang membuat kedua orang tuanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang mereka cintai. Yaitu dengan memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka, dan lain sebagainya.

8. Memenuhi sumpah/Nazar kedua orangtua
Jika kedua orang tua bersumpah untuk suatu perkara tertentu yang di dalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena hal itu termasuk hak mereka.

9. Tidak Mencaci maki kedua orangtua.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencaci maki orangtuanya.” Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, apa ada orang yang mencaci maki orangtuanya?’ Beliau menjawab, “ Ada. Dia mencaci maki ayah orang lain kemudian orang tersebut membalas mencaci maki orangtuanya. Dia mencaci maki ibu orang lain lalu orang itu membalas mencaci maki ibunya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Terkadang perbuatan tersebut tidak dirasakan oleh seorang anak, dan dilakukan dengan bergurau padahal hal ini merupakan perbuatan dosa besar.

10. Mendahulukan berbakti kepada ibu daripada ayah
Seorang lelaki pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?” beliau menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau kembali menjawab, “Ibumu”. Lelaki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu”. Lalu siapa lagi? Tanyanya. “Ayahmu,” jawab beliau.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas tidak bermakna lebih menaati ibu daripada ayah. Sebab, menaati ayah lebih didahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dalam hal yang dibolehkan syari’at. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan taat kepada suaminya.
Maksud ‘lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu’ dalam hadits tersebut adalah bersikap lebih halus dan lembut kepada ibu daripada ayah. Sebagian Ulama salaf berkata, “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”

11. Mendahulukan berbakti kepada kedua orang tua daripada berbuat baik kepada istri.

Di antara hadits yang menunjukkan hal tersebut adalah kisah tiga orang yang terjebak di dalam gua lalu mereka tidak bisa keluar kemudian mereka bertawasul dengan amal baik mereka, di antara amal mereka, ‘ada yang mendahulukan memberi susu untuk kedua orang tuanya, walaupun anak dan istrinya membutuhkan’.

12. Mendoakan kedua orang tua
            Ayat Al Qur’an yang membahas tentang kewajiban anak mendoakan keduanya adalah Ibrahim ayat 41, Al Israa’ ayat 24 dan Nuh ayat 28.

Qs 14 (Ibrahim) : 41. Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)."
 
Qs 17 (Al Israa’) : 24. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil."

Qs 71 (Nuh) : 28. Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan." 

13. Memelihara Orangtua
            Ayat Al Qur’an yang membahas tentang hal ini dapat anda jumpai dalam Al Israa’ ayat 23 dan Al Ahqaaf ayat 15.
Qs 17 (Al Israa’) : 23. Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia[850].
Qs 46 (Al Ahqaaf) :15. Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri."



B. KETIKA ORANGTUA TELAH MENINGGAL

            Ada suatu dialog di zaman Rasulullah. Seorang sahabat menemui Rasulullah dan menyatakan penyesalannya bahwa selama orangtuanya masih hidup ia tidak sempat berbuat baik kepada bapak-ibunya. Ia sekarang menyesal karena merasa sudah tertutup baginya untuk berbuat baik kepada bapak-ibunya. Mendengar keluhan itu Rasulullah menyatakan bahwa berbuat baik kepada kedua orangtua ada dua macam, yaitu ketika mereka masih hidup dan ketika mereka sudah meninggal dunia.
            Ada empat perkara yang dapat dilakukan oleh seorang anak untuk berbuat baik atau berbakti kepada orang tuanya, yaitu:
1) mendoakan keduanya,
2) menjaga tali silaturahmi yang telah dijaga dan dirintis oleh kedua orang tua,
3) melanjutkan kebaikkan yang selama ini dilakukan oleh keduanya, dan
4) jika memungkinkan menziarahi makam keduanya. Uraian lebih rinci adalah seperti uraian di bawah ini.

Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya

karena hal ini merupakan bakti seorang anak kepada kedua orang tuanya. Menguburkan jenazah orang muslim harus disegerakan, tidak boleh ditunda-tunda. Mungkin kita dapat menundanya untuk waktu yang tidak terlalu lama.

Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala) untuk mereka berdua

karena merekalah orang yang paling utama untuk didoakan agar Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa mereka dan menerima amal baik mereka.

Menunaikan janji dan wasiat

kedua orang tua yang belum terpenuhi semasa hidup mereka yang sesuai dengan syariat, dan melanjutkan amal-amal baik yang pernah mereka kerjakan selama hidup mereka. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amal baik tersebut dilanjutkan.

4. Memuliakan teman atau sahabat dekat kedua orang tua
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Sesungguhnya bakti anak yang terbaik adalah seorang anak yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya meninggal”. (HR. Muslim)

5. Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat Ibu dan Ayah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang ingin menyambung silaturrahim ayahnya yang ada dikuburannya, maka sambunglah tali silaturrahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal”. (HR. Ibnu Hibban).

6. Mendoakan kedua orangtua
Dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda bahwa sesungguhnya ketika seorang hamba meninggal dunia maka putuslah segala amalnya kecuali:
ilmu yang bermanfaat,
amal jariyah,
anak sholeh yang mendoakan keduanya.
            Pengertian anak dalam hadist ini bukan sekadar anak kandung, tetapi juga anak tiri, anak angkat, atau anak muslim. Jadi bagi mereka yang tidak ada mempunyai anak kandung tidak usah khawatir. Agar anak itu mendoakan orangtua  baik ketika hidup maupun sudah meninggal, maka tentu saja orangtua harus menunaikan kewajibannya sebagai orangtua. Bukankah ketika kita berdoa, kita diajarkan untuk mendoakan diri sendiri, orangtua dan kaum muslimin.

7. Membayarkan hutang-hutang keduanya
Hutang adalah salah satu hal yang harus segera ditunaikan ketika kita mampu membayarkan. Tidak boleh ditunda-tunda. Oleh sebab itu, jika kita mengetahui orangtua kita meninggalkan hutang segera kita melunasinya jika kita mampu.
 
            Ada dua perbuatan yang negatif yang akan segera dibalas oleh Allah di dunia. Salah satu diantaranya adalah durhaka kepada kedua orangtua. Agar kita terhindar dari perbuatan itu maka ada baiknya kita memahami bentuk-bentuk durhaka kepada orangtua.
Diantara bentuk bentuk durhaka (uquq) adalah
a. Menimbulkan gangguan terhadap orang tua
baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih atau sakit hati.
b. Berkata ‘ah’ dan tidak memenuhi panggilan orang tua
c. Membentak atau menghardik orang tua
d. Melaknak dan mencaci kedua orang tua
e. Bakhil (pelit) tidak mengurusi orang tuanya
bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
f. Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua,
merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, kolot, dll
g. Menyuruh orang tuah
h. Menyebutkan kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua
i. Memasukkan kemungkaran ke dalam rumah
misalnya alat musik, menghisap rokok, dll.j
j. Mendahulukan taat kepada istri daripada orang tua.
Bahkan ada sebagian orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya na’udzubillah.
k. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu denga
keberadaan orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amatt ercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.Sebab sebab anak durhaka kepada orang tua adalah :
1. Karena kebodohan
2. Jeleknya pendidikan orang tua dalam mendidik anak
3. Paradok, orang tua menyuruh anak berbuat baik tapi orang tua tidak berbuat
4. Bapak dan ibunya dahulu pernah durhaka kepada orang tua sehingga dibalas oleh anaknya
5. Orang tua tidak membantu anak dalam berbuat kebajikan
6. Jeleknya akhlak istri

BAB III PENUTUP
SIMPULAN
Kewajiban anak terhadap orangtuanya antaralain mencakup 2 aspek
ketika orang tua masih hidup
ketika orang tua telah meninggal dunia
adapun kewajiban anak terhadap orangtua ketika orangtuanya masih hidup antara lain adalah
1. Menaati mereka selama tidak mendurhakai Allah Ta’ala.
2. Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orangtua.
3. Berbicara lemah lembut di hadapan mereka
4. Menyediakan makanan untuk mereka
5. Meminta izin kepada mereka sebelum berjihad dan pergi untuk urusan lainnya
6. Memberikan nafkah kepada orangtua
7. Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.
8. Memenuhi sumpah/Nazar kedua orangtua
9. Tidak Mencaci maki kedua orangtua
10. Mendahulukan berbakti kepada ibu daripada ayah
11. Mendahulukan berbakti kepada kedua orang tua daripada berbuat baik kepada istri.
12. Mendoakan kedua orang tua
13. Memelihara Orangtua

Adapun kewajiban anak terhadap orang tua mereka ketika orang tuanya telah meninggal dunia adalah sebagai berikut;
Ada empat perkara yang dapat dilakukan oleh seorang anak untuk berbuat baik atau berbakti kepada orang tuanya, yaitu:
1) mendoakan keduanya,
2) menjaga tali silaturahmi yang telah dijaga dan dirintis oleh kedua orang tua,
3) melanjutkan kebaikkan yang selama ini dilakukan oleh keduanya, dan
4) jika memungkinkan menziarahi makam keduanya. Uraian lebih rinci adalah seperti uraian di bawah ini.
1. Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya
2. Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala) untuk mereka
3. Menunaikan janji dan wasiat
4. Memuliakan teman atau sahabat dekat kedua orang tua
5. Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat Ibu dan Ayah
6. Mendoakan kedua orangtua
7. Membayarkan hutang-hutang keduanya

SARAN
Demi perbaikan mutu pembuatan makalah dikemudian hari maka kami berharap berbagai kritik serta saran dari seluruh pembaca yang bersifat membangun.

























Daftar pustaka
Resensi Buku Islam: Birrul Walidain.
Makarim Weblog
Rahmat Blog: http://blog.re.or.id