i
MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA
TENTANG OPERASI HITUNG BILANGAN BULAT
MENGGUNAKAN TEORI BRUNER
Disusun sebagai salah satu syarat kelulusan
Program Diploma II Pendidikan Guru Kelas Sekolah Dasar
Universitas Negeri Semarang
Oleh:
Novita Eka P.
1402204378
PENDIDIKAN GURU KELAS SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2006 ii
HALAMAN PENGESAHAN
Laporan tugas akhir mengenai bimbingan belajar bagi anak yang mengalami
kesulitan belajar ini, telah disahkan pada:
Hari :
Tanggal :
Mengetahui,
Kepala UPP D-2 PGSD Dosen Pembimbing
Drs. Jaino, M. Pd Dra. Wahyuningsih, M. Pd
NIP. 13087576 NIP. 130
iii
MOTTO
1. Jadilah manusia yang senantiasa bermanfaat bagi orang lain.
2. Di balik setiap musibah pasti ada hikmah.
3. Kegagalan adalah awal dari keberhasilan.
4. Ketidakjujuran adalah awal dari suatu kehancuran.
5. Jadilah manusia yang senantiasa bisa hidup baik dengan maupun tanpa orang
lain.
6. Berusahalah untuk selalu menjadi yang terbaik meskipun “no body perfect”.
7. Jikalau kita melakukan sesuatu terasa berat, itu tandanya kita tidak ikhlas.
8. Orang yang dapat menikmati hidup adalah orang yang senantiasa bersyukur
dan berlapang hati.
9. Sejukkan hati dan pikiranmu dengan senantiasa mengingat Allah.
iv
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya ucapkan kepada kehadirat Tuhan YME, karena atas
limpahan rahmat dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan laporan ini, sebagai
persyaratan untuk memenuhi tugas akhir ini.
Saya menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini, tidak lepas dari
bantuan banyak pihak. Baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Oleh
karena itu, pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-
besarnya kepada:
1. Rektor Universitas Negeri Semarang.
2. Dekan FIP Universitas Negeri Semarang.
3. Ketua Program D-2 PGKSD Universitas Negeri Semarang, Drs. Sutaryono,
M. Pd.
4. Kepala UPP D-2 PGKSD Universitas Negeri Semarang, Drs. Jaino, M. Pd.
5. Dosen pembimbing, Dra. Wahyuningsih, M. Pd.
6. Ketua pelaksana PPL 2, Drs. Aris Mujiono, M. Pd.
7. Kepala SD Koalisi Nasional Ngaliyan 01, 03, 07, Sutini, S. Pd.
8. Rekan-rekan yang telah membantu tersusunnya laporan ini.
Akhir kata saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekurangan yang
ada pada laporan ini, karena keterbatasan pengetahuan yang saya miliki. Semoga
dengan adanya kekurangan ini dapat memberikan kritik dan saran yang dapat v
membangun demi sempurnanya laporan ini. Semoga laporan ini dapat bermanfaat
bagi para pembaca pada umumnya dan penyusun pada khususnya.
Semarang, September 2006
Penyusun,
Novita Eka P
NIM. 1402204378
vi
PERSEMBAHAN
Laporan ini saya persembahkan kepada:
1. Bapak Muryanto dan Ibu Sukorini tercinta, selaku kedua orang tua saya yang
tidak henti-hentinya memanjatkan do’a, memberikan curahan kasih sayang,
perhatian, semangat, dorongan, nasehat dan bimbingan serta membiayai
pendidikan saya mulai dari SD sampai perguruan tinggi sebagai bekal masa
depan saya.
2. Bapak dan ibu “NANDA KOST” yang telah memberikan kasih sayang dan
perhatian selama saya kost.
3. Bapak dan ibu “INUX KOST” yang telah memberikan tempat tinggal,
bimbingan dan bantuan dan menjaga saya seperti anak sendiri.
4. Bapak dan ibu “SYIAM” yang telah memberikan kepercayaan kepada saya
untuk membimbing belajar Dik Kiki.
5. Saudaraku yang sangat aku sayangi, adikku (Devy dan Olan) yang telah
memberikan semangat dan dorongan saya untuk menjadi yang lebih baik.
6. Keluarga besar baik dari bapak maupun ibu yang senantiasa memberikan
nasehat, bantuan, semangat dan dorongan demi tercapainya cita-cita saya.
7. Teman-teman “BOYO KOST” (mbok dhe, yan-che, nee-are, m’ul, dek is-me,
m’dee-yah, nani, titik, mpok onah dan tak lupa temanku yang paling kecil
tapi sudah tua, ha … rin), yang telah memberikan warna dalam setiap hari-
hariku, maaf jika aku sering merepotkan. vii
8. Special friend (412133) yang sangat-sangat berperan dalam kehidupanku,
kasih sayang, perhatian, nasehat, dorongan dan senyumanmu. Tak bisa
kubayangkan jika aku harus hidup tanpamu.
9. Teman-teman “SENDU KOST” (nila, lia, utami, suud, si pithuk, yeni dan
fais) yang memberikan keceriaan dalam setiap hari-hariku.
10. Buat Mr. Gep, Mas Pieter, Pak Bean beserta Djayeng, Mr. Dot, dan semua
warga “PAK WARSONO KOST” terima kasih atas segala bantuan, semangat,
dan semuanya.
11. Semua teman PPL dari SD Koalisi Nasional Ngaliyan 01, 03, 07 yang telah
membantu menyelesaikan tugas dan masalah selama PPL.
viii
DAFTAR ISI
Halaman
Halaman judul …………………………………………………………………. i
Halaman pengesahan…………………………………………………………… ii
Halaman motto…………………………………………………………………. iii
Kata pengantar…………………………………………………………………. iv
Halaman persembahan…………………………………………………………. vi
Daftar isi………………………………………………………………………... viii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………… 1
a. Latar belakang masalah………………………………………………… 1
b. Permasalahan…………………………………………………………… 2
c. Rumusan masalah………………………………………………………. 2
d. Tujuan…………………………………………………………………... 3
e. Manfaat…………………………………………………………………. 3
BAB II LANDASAN TEORI…………………………………………………… 4
a. Belajar…………………………………………………………………… 4
b. Matematika……………………………………………………………… 5
c. Teori belajar mengajar matematika……………………………………… 6
d. Bilangan bulat…………………………………………………………… 7
BAB III PAPARAN HASIL…………………………………………………….. 9
a. Perencanaan……………………………………………………………… 9
b. Pelaksanaan……………………………………………………………… 9 ix
c. Hasil……………………………………………………………………. 14
BAB IV PENUTUP……………………………………………………………. 16
a. Kesimpulan…………………………………………………………….. 16
b. Saran……………………………………………………………………. 17
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………… 18
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Matematika adalah salah satu mata pelajaran yang diajarkan pada setiap
jenjang pendidikan. Matematika adalah suatu bidang ilmu yang melatih
penalaran supaya berpikir logis dan sistematis dalam menyelesaikan masalah dan
membuat keputusan. Mempelajarinya memerlukan cara tersendiri karena
matematika pun bersifat khas yaitu abstrak, konsisten, hierarki, berpikir deduktif
(Herman Hudojo, 1988: 3). Sementara itu siswa dalam suatu kelas mempunyai
karakteristik yang beragam, seperti kemampuan kognitif, kondisi sosial ekonomi,
dan minat terhadap matematika. Untuk siswa SD, menurut Piaget masih berada
pada masa operasional konkret yaitu dalam mempelajari materi yang bersifat
abstrak harus diawali dengan materi yang konkret. Dengan mengetahui kekhasan
matematika dan karakteristik siswa, dapat diupayakan cara-cara yang sesuai
dengan pembelajarannya sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai, baik dari
segi kognitif, efektif, maupun psikomotorik.
Peranan seorang guru sangat penting dalam hal ini. Guru harus bisa
menciptakan pembelajaran yang menarik dan dapat dipahami siswa dengan baik
sehingga mtkmjd mata pelajaran yang diminati dan dikuasai oleh siswa. Seorang
guru juga perlu memberikan bimbingan belajar terhadap siswa baik yang
“berkekurangan” maupun yang “berkelebihan”. Akan tetapi tidak semua guru
memperhatikan hal ini. 2
Dari hasil penelitian selama PPL II di SD Koalisi Nasional Ngaliyan 01,
03, 07 hasil belajar matematika pada pokok bahasan Operasi Hitung Bilangan
Bulat kelas V, ada beberapa siswa yang nilainya selalu kurang dari teman-
temannya. Penyebabnya ada 2 kemungkinan yaitu kurangnya minat belajar siswa
dan kurangnya pemahaman konsep yang dikuasai anak. Oleh karena itu, kita
sebagai guru berperan sebagai motivator, komunikator, dan fasilitator dalam
pencapaian hasil belajar siswa.
B. Permasalahan
Bertolak dari latar belakang di atas, maka seorang guru perlu memberikan
bimbingan yang meliputi:
1. Bagaimana cara menumbuhkan minat belajar siswa dalam mata pelajaran
matematika terutama dalam Operasi Hitung Bilangan Bulat?
2. Bagaimana penanaman konsep yang benar, efektif, dan mengena pada pokok
bahasan Operasi Hitung Bilangan Bulat?
C. Rumusan Masalah
Dari uraian pada latar belakang masalah dan permasalahan di atas,
sebagai prarefleksi rumusan masalah adalah sebagai berikut: “Apakah dengan
penerapan bimbingan belajar terhadap siswa dapat menumbuhkan minat belajar
siswa dan meningkatkan hasil belajar siswa pada mata pelajaran matematika
terutama dalam Operasi Hitung Bilangan Bulat di kelas V?”
3
D. Tujuan
Tujuan dari penelitian ini adalah:
1. Menumbuhkan minat belajar siswa dalam matematika terutama dalam
Operasi Hitung Bilangan Bulat.
2. Meningkatkan hasil belajar matematika dalam Operasi Hitung Bilangan Bulat
kelas V SD Koalisi Nasional 01, 03, 07 melalui penerapan bimbingan belajar
pada siswa.
E. Manfaat
Manfaat yang diharapkan dari tugas akhir ini adalah:
1. Bagi Siswa
Menumbuhkan semangat belajar siswa dan memperbaiki konsep
pemahaman siswa dalam Operasi Hitung Bilangan Bulat.
2. Bagi Guru
Sebagai masukan bagi guru bahwa bimbingan belajar sangat berperan
penting bagi perkembangan belajar anak.
3. Bagi Sekolah
Sebagai masukan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas
pembelajaran matematika.
4
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Belajar
a. Pengertian Belajar
Menurut pengertian secara psikologis, belajar merupakan suatu proses
perubahan yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan
lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan-perubahan
tersebut akan nyata dalam seluruh aspek tingkah laku. Pengertian belajar
dapat terdefinisikan sebagai suatu proses usaha yang dilakukan seseorang
untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara
keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan
lingkungannya (Slameto, 2003.)
b. Pembelajaran
Pembelajaran adalah upaya untuk menciptakan iklim dan pelayanan
terhadap kemampuan, potensi, minat, bakat, dan kebutuhan peserta yang
beragam agar terjadi interaksi optimal antara guru dengan siswa serta siswa
dengan siswa (Amin Suyitno, 2004).
c. Hasil Belajar
Hasil belajar adalah sesuatu yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti
suatu kegiatan pembelajaran, di mana tingkat keberhasilan tersebut kemudian
ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau simbol (Dimyati, 2002: 200).
d. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Hasil Belajar 5
Hasil belajar siswa dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berasal
dari dalam dan luar diri siswa. Faktor yang berasal dari dalam dapat berupa
bakat, minat, dan semangat belajar. Sedangkan faktor yang berasal dari luar
dapat berupa motivasi dan stimulasi dalam belajar.
B. Matematika
Menurut Moeliono (Amin Suyitno, dkk, 2001), matematika diartikan
sebagai ilmu tentang bilangan-bilangan, hubungan antara bilangan dan prosedur
operasional yang digunakan dalam usaha meningkatkan hasil belajar siswa.
Untuk mengajarkan matematika di SD, guru perlu mengetahui dan
mengerti tentang prinsip-prinsip pengajarannya. Prinsip-prinsip itu adalah
sebagai berikut:
a. Pembelajaran dimulai dari yang sederhana menuju ke yang kompleks.
b. Pembelajaran dimulai dari yang mudah ke yang sukar.
c. Pembelajaran dimulai dari yang konkret ke abstrak (Depdikbud Dirjen Dikti,
1994: 58).
Masalah utama dalam pembelajaran matematika adalah upaya
meningkatkan efektivitas proses pembelajaran yang berpangkal pada rendahnya
hasil belajar yang dicapai siswa. Pengembangan metode atau teknik
pembelajaran serta pemberian layanan bimbingan belajar merupakan alternatif
dalam usaha meningkatkan hasil beljar siswa.
6
C. Teori Belajar Mengajar dalam Matematika,
Diantaranya dijelaskan oleh beberapa tokoh berikut ini:
1. Menurut Piaget, perkembangan belajar anak SD melalui 4 tahap, yaitu
konkret, semi konkret, semi abstrak, dan abstrak.
2. Menurut Bruner, perkembangan belajar anak melalui 3 tahap, yaitu enaktif,
ikonik, dan simbolik.
3. Menurut Bruner, ada empat dalil dalam belajar matematika, yaitu dalil
penyusunan, dalil notasi, dalil pengkontrasan dan keanekaragaman, serta dalil
pengaitan.
4. Menurut Dienes, objek-objek konkret dalam bentuk permainan mempunyai
peranan sangat penting dalam pembelajaran matematika jika dimanipulasi
dengan baik.
5. Ada 6 tahap belajar menurut Dienes, yaitu:
▪ Permainan bebas
▪ Permainan yang disertai aturan
▪ Permainan kesamaan sifat
▪ Representasi
▪ Simbolisasi
▪ Formalisasi
6. Menurut Skemp, belajar matematika melalui dua tahap. Tahap pertama
adalah tahap konkret, dan tahap kedua adalah tahap abstrak. 7
7. Menurut Brownell, belajar merupakan suatu proses yang bermakna, dan
belajar matematika harus merupakan belajar bermakna dan pengertian. Drill
perlu diberikan juga sesudah anak memahami konsep.
8. Menurut Skinner, ganjaran atau penguatan mempunyai peranan yang amat
penting di dalam proses belajar.
9. Menurut Thorndike, belajar akan lebih berhasil jika respon anak terhadap
suatu stimulus segera diikuti dengan rasa senang dan kepuasan.
10. Menurut Van Hiele dalam belajar geometri, anak melalui 5 tahapan, yaitu:
▪ Tahap pengenalan
▪ Tahap analisis
▪ Tahap pengurutan
▪ Deduksi
▪ Akurasi
11. Penerapan teori-teori belajar mengajar pada pembelajaran matematika tidak
berdiri sendiri-sendiri, tetapi perlu dikombinasikan menurut kebutuhan.
D. Bilangan Bulat
Menurut Karim, dkk (1996: 179) bilangan bulat diciptakan untuk
menjawab masalah seperti 3 + n = 0, 7 + n = 5 karena tidak ada bil cacah yang
memenuhi sehingga pernyataan tersebut menjadi benar. Hal ini menunjukkan
pengetahuan tentang bilangan cacah saja belum cukup untuk memecahkan
masalah. Karena itu manusia membutuhkan pengetahuan yang lebih untuk dapat
menyelesaikan permasalahan di atas yaitu dengan bilangan bulat. 8
Menurut Karim, dkk (1997: 180) gabungan semua bilangan cacah dan
himpunan semua bilangan bulat negatif, yaitu himpunan {-5, -4, -3, -2, -1, 0, 1, 2,
3, 4, 5} disebut himpunan bilangan bulat.
9
BAB III
PAPARAN HASIL
A. Perencanaan
a. Mata Pelajaran : Matematika
b. Kelas/Semester : V/1
c. Alokasi Waktu : 3 x 20 menit
d. Standar Kompetensi : Melakukan operasi hitung bilangan bulat dan
pecahan, serta menggunakannya dalam pemecahan
masalah
e. Kompetensi Dasar : Melakukan operasi hitung bilangan bulat dan
menggunakannya dalam pemecahan masalah
f. Hasil Belajar : Melakukan operasi hitung campuran bilangan bulat
g. Indikasi : Melakukan operasi penjumlahan dan pengurangan
bilangan bulat
h. Materi Pokok : Operasi hitung bilangan bulat
B. Pelaksanaan
Skenario pembelajaran:
Guru : Selamat pagi anak-anak?
Siswa : Selamat pagi bu.
Guru : Bagaimana kabarnya hari ini?
Siswa : Baik bu. 10
Guru : Nah, pada kesempatan ini, ibu akan memberikan
penjelasan/bimbingan kepada kalian semua tentang operasi hitung
bilangan bulat secara lengkap sampai kalian semua jelas.
Siswa : Ya, bu.
Guru : Pinter.
Sekarang akan ibu jelaskan terlebih dahulu tentang materinya. Anak-
anak dalam mempelajari operasi hitung bilangan bulat kita dapat
menggunakan teori Bruner contohnya bisa dengan menggunakan
permainan 2 warna.
Kegiatan permainan dua warna digunakan untuk membantu anak
memahami penjumlahan dan pengurangan bilangan bulat. Untuk memainkan
kegiatan ini anak harus sudah memahami sifat infers jumlah, yaitu jumlah
bilangan bulat dengan lawannya hasilnya 0 (nol). Jadi anak memahami bahwa 1
+ (-1) = 0.
Alat permainan
a. Peralatan permainan
Gbr. Perangkat permainan dua warna
Satu perangkat permainan merupakan suatu bentuk benda yang terdiri
atas 2 warna, dan masing-masing warna disediakan kira-kira 10 biji. Agar
menarik dapat dibuat bermacam-macam bentuk atau warna, misalnya
lingkaran hitam-putih, persegi ungu-pink, bintang merah-kuning, segitiga
+ - + -
+ -
+ + 11
hijau-hijau muda, dan lain sebagainya. Satu warna memiliki bilangan positif
dan warna lainnya mewakili bilangan negatif. Agar mudah bagi anak,
sebaiknya diberi tanda positif dan negatif pada warna yang dikehendaki (lihat
contoh pada gambar). Disarankan anak juga ikut membuat di rumah masing-
masing, dengan bentuk dan warna yang disenanginya.
Jika tidak ingin membuat sendiri, dapat dipakai kancing baju yang
sudah tidak dipakai atau benda-benda lain, yang mencukupi kebutuhan untuk
permainan 2 warna.
b. Cara membuat
Cara membuat perangkat permainan ini sama seperti membuat kartu
gambar pada permainan rumah bilangan, bedanya untuk perangkat permainan
ini tidak ditempel kain flanel. Bahannya dapat dibuat dari karton atau kertas
manila.
Cara menggunakan
a. Penjumlahan bilangan bulat
Misalkan kita akan mencari hasil jumlah 4 + (-6). Mintalah anak
mengambil perangkat permainan dua warna yang disenanginya. Mintalah
mereka membuat kelompok 4 positif dan kelompok 6 negatif, kemudian
menggabungkan kedua kelompok itu menjadi satu seperti kegiatan pada
gambar 79.
12
4 + -6
Anak membuat kelompok 4 positif dan 6 negatif
Anak menggabungkan kedua kelompok menjadi satu. Selanjutnya anak
diminta mengamati dan memasangkan setiap satu positif dengan satu negatif.
Setiap pasangan harganya sama dengan nol (0), karena 1 + (-1) = 0. yang
tidak punya pasangan merupakan hasil jumlahnya. Jadi 4 + (-6) = (-2).
4 + -6 = -2
b. Pengurangan bilangan bulat
Kunci dari kegiatan pengurangan bilangan bulat hampir sama
dengan kunci kegiatan untuk penjumlahan bilangan bulat, yaitu
mengamati dan memasangkan satu-satu anggpta dari kelompok yang satu
-
+ + + +
- - - - - -
+ + + +
- - - - - - + +
- - + + + + - - - 13
(suku pertama) dengan kelompok yang lain (suku kedua), kemudian
setiap pasangan dianggap tidak ada karena harganya nol (0).
Perbedaannya, jika pada kegiatan penjumlahan yang dipasangkan harus
berlainan warnanya karena 1 + (-1) = 0, maka pada kegiatan pengurangan
yang dipasangkan harus sama warnanya karena 1 – 1 = 0 atau (-1) – (-1) =
0.
Misalkan mencari selisih dari 4 – (-6). Mintalah anak mengambil
perangkat permainan yang disukainya, lalu melakukan kegiatan seperti pada
gambar.
4 – (-6)
Anak membuat kelompok 4 positif dan 6 negatif. Selanjutnya anak
akan memasangkan satu-satu, tetapi tidak dapat, karena kelompok yang
dikurangi tidak punya warna yang sama dengan pengurang. Karena itu bentuk
bilangan yang dikurangi (4) harus diubah agar mempunyai warna yang sama
banyaknya dengan pengurang. Setelah ada warna yang sama, dapat dilakukan
pemasangan satu-satu antara kedua kelompok.
+ + + + + + + + + +
+ + + + + + + + + +
- - - - - - 14
Kegiatan pengurangan dilaksanakan dengan pemasangan satu-satu
sebagai berikut
4 – (-6)
10
Setelah dipasangkan, yang tidak punya pasangan merupakan
selisihnya. Jadi 4 – (-6) = 10.
Gbr. Kegiatan pengurangan dua bilangan bulat dengan permainan dua warna.
Guru : Itu tadi uraian penjelasan dari ibu. Bagaimana apakah sudah jelas?
Siswa : Jelas bu.
Guru : Kalau sudah jelas, sekarang ibu beri contoh soal, kalian kerjakan ya?
Nanti kalau ada kesulitan boleh tanya.
Siswa : Ya, bu.
(Siswa mengerjakan soal sedangkan guru sebagai fasilitator,
motivator, dan inovator)
C. Hasil
Setelah melalui beberapa kali bimbingan, beberapa siswa yang dinilai
mempunyai nilai yang kurang dari teman-temannya, mampu memahami materi
+ + + + + + + + + +
- - - - - - - - - -
+ + + + + + + + + +
- - 15
dengan baik dan dapat memperoleh nilai yang memuaskan. Seperti tertera pada
tabel di bawah ini!
Nilai
No Nama
Sebelum bimbingan Sesudah bimbingan
1 Adimas Afif N 50 100
2 Arya Anugrah P 30 90
3 Hena Rizki P 10 90
4 Wanda Yuniarga 50 90
Keterangan:
Siswa dibimbing secara individu dan kelompok sewaktu jam istirahat selama
3 kali pertemuan.
16
BAB IV
PENUTUP
A. Simpulan
Bimbingan belajar di SD sangat diperlukan bagi perkembangan holistik
anak, baik bagi anak yang “berkelebihan” (over pandai) maupun yang
“berkekurangan” (bodoh). Bimbingan belajar yang diberikan adalah bimbingan
belajar untuk siswa yang mempunyai rata-rata di bawah teman-temannya.
Dari bimbingan belajar yang dilakukan oleh penulis, yang juga sebagai
calon guru, dapat disimpulkan bahwa beberapa siswa tersebut bukan termasuk
anak yang bodoh (IQ di bawah rata-rata) hanya saja nilai matematikanya selalu di
bawah rata-rata. Hal ini ada 2 faktor yaitu:
Faktor dari dalam :
▪ Kurangnya minat siswa dalam belajar matematika.
Faktor dari luar :
▪ Kurangnya dukungan dari orang tua dalam memotivasi
untuk belajar,
▪ Kurangnya bimbingan belajar dari guru, terutama dalam
penanaman konsep.
Adapun hasil yang dicapai setelah bimbingan belajar yang dilakukan oleh
penulis adalah minat belajar matematika meningkat dan nilai yang diperoleh di
atas rata-rata kelas.
17
B. Saran
1. Kita sebagai calon guru harus peka terhadap masalah yang terjadi pada siswa.
2. Kita sebagai guru harus bisa memberikan bimbingan belajar bagi siswa yang
bermasalah.
3. Seorang guru dalam mengajarkan materi harus dapat memberikan penanaman
konsep secara benar, tepat, dan mudah dipahami.
4. Kita sebagai calon orang tua maupun orang tua harus memperhatikan
perkembangan anak dan memberikan bimbingan bagi anak.
18
DAFTAR PUSTAKA
Kartadinata, Sunaryo, dkk. 2002. Bimbingan di Sekolah Dasar. Bandung: CV.
Maulana.
Mugiarso, Heru, dkk. 2004. Bimbingan dan Konseling. Semarang: UPT UMK
UNNES.
Hudojo, Herman. 1988. Belajar Mengajar Matematika. Jakarta: Depdikbud.
Pitadjeng. 2005. Pembelajaran Matematika yang Menyenangkan. Semarang:
Depdiknas.
Cari Blog Ini
Sabtu, 31 Juli 2010
LANDASAN TEORI
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1 Citra Digital
Beberapa teori tentang citra digital dipaparkan sebagai berikut.
2.1.1 Definisi citra digital
Menurut Sachs (1999, hal:1), citra digital merupakan suatu gambar yang tersusun dari
pixel, dimana tiap pixel merepresentasikan warna (tingkat keabuan untuk gambar
hitam putih) pada suatu titik di gambar.
Sedangkan menurut Fahmi (2007, hal:7), citra digital adalah gambar dua
dimensi yang dapat ditampilkan pada layar monitor komputer sebagai himpunan
berhingga (diskrit) nilai digital yang disebut dengan pixel (picture elements).
Fahmi (2007, hal:7) menyatakan bahwa citra digital (diskrit) dihasilkan dari
citra analog (kontinu) melalui digitalisasi. Digitalisasi citra analog terdiri atas
penerokan (sampling) dan kuantisasi (quantization). Penerokan (sampling) adalah
pembagian citra ke dalam elemen-elemen diskrit (pixel), sedangkan kuantisasi
(quantization) adalah pemberian nilai intensitas warna pada setiap pixel dengan nilai
yang berupa bilangan bulat.
Universitas Sumatera Utara2.1.2 Klasifikasi citra digital
Berdasarkan cara penyimpanan atau pembentukannya, citra digital dibagi menjadi 2
jenis, yaitu :
1. Gambar Bitmap (raster), yaitu gambar yang terbentuk dari sekumpulan titik
penyusun gambar (pixel). Gambar bitmap dipengaruhi oleh banyaknya pixel,
sehingga semakin banyak jumlah pixel maka kualitas gambar semakin baik
dan halus, begitu pula sebaliknya. Gambar bitmap biasanya diperoleh dari
scanner, kamera digital, kamera handphone, dan sebagainya.
2. Gambar vektor, yaitu gambar yang terbentuk dari garis, kurva, dan bidang
yang masing-masing merupakan suatu formulasi matematik. Jika gambar
vektor diperbesar, maka kualitas gambarnya masih tetap baik dan tidak
berubah. Gambar vektor biasanya dibuat dengan menggunakan aplikasi –
aplikasi gambar vektor seperti Corel Draw, Adobe Illustrator, Macromedia
Freehand, dan sebagainya (Alinurdin, 2006).
Sedangkan berdasarkan warna-warna penyusunnya, menurut Fahmi (2007,
hal:8) citra digital dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu :
1. Citra biner, yaitu citra yang hanya terdiri atas dua warna, yaitu hitam dan
putih. Oleh karena itu, setiap pixel pada citra biner cukup direpresentasikan
dengan 1 bit. Contoh citra biner adalah pada gambar 2.1 berikut .
Gambar 2.1 Citra Biner
Universitas Sumatera Utara2. Citra grayscale, yaitu citra yang nilai pixel-nya merepresentasikan derajat
keabuan atau intensitas warna put ih. Nilai intensitas paling rendah
merepresentasikan warna hitam dan nilai intensitas paling tinggi
merepresentasikan warna putih. Pada umumnya citra grayscale memiliki
kedalaman pixel 8 bit (256 derajat keabuan), tetapi ada juga citra grayscale
yang kedalaman pixel-nya bukan 8 bit, misalnya 16 bit untuk penggunaan yang
memerlukan ketelitian tinggi. Contohnya adalah pada gambar 2.2 berikut.
Gambar 2.2 Citra Grayscale
3. Citra berwarna, yaitu citra yang nilai pixel-nya merepresentasikan warna
tertentu. Banyaknya warna yang mungkin digunakan bergantung kepada
kedalaman pixel citra yang bersangkutan. Citra berwarna direpresentasikan
dalam beberapa kanal (channel) yang menyatakan komponen-komponen
warna penyusunnya. Banyaknya kanal yang digunakan bergantung pada model
warna yang digunakan pada citra tersebut. Contoh model warna yang biasa
digunakan pada citra digital adalah RGB dan YCbCr.
Dari klasifikasi citra tersebut, maka penelitian dilakukan pada gambar bitmap
karena citra digital termasuk gambar bitmap dan terbentuk dari pixel – pixel yang akan
dimanfaatkan dalam teknik penyisipan watermark.
Universitas Sumatera Utara2.1.3 Pixel (picture element)
Gambar yang bertipe bitmap tersusun dari pixel-pixel (dot). Pixel adalah titik
penyusun gambar yang berkumpul dan bergabung membentuk seperti mozaik yang
memanipulasi mata sehingga pada jarak pandang tertentu akan tampak kesan gambar
utuh (Alinurdin, 2006).
Banyaknya pixel tiap satuan luas tergantung pada resolusi yang digunakan.
Menurut Alinurdin (2006, hal:2) resolusi adalah banyaknya pixel dalam setiap satuan
panjang yang dinyatakan dalam satuan dpi (dot per inch). Keanekaragaman warna
pixel tergantung pada bit depth yang dipakai. Bit depth menentukan banyaknya
informasi warna yang tersedia untuk ditampilkan dalam set iap pixel. Misalkan suatu
gambar memiliki bit depth = 24. Berarti ada 16 juta (224)
1. bmp (Windows Bitmap).
kemungkinan warna pada
gambar tersebut. Oleh karena itu, semakin tinggi resolusi dan bit depth suatu citra,
maka semakin bagus kualitas gambar yang dihasilkan dan tentu saja ukuran file-nya
juga semakin besar.
2.1.4 Format file citra
Format file menentukan bagaimana informasi data direpresentasikan dalam suatu file.
Informasi tersebut meliputi ada tidaknya kompresi, program aplikasi (feature) yang
didukung (support), penggunaan enkripsi, dan lain-lain. Tiap format file memiliki
kelebihan dan kelemahan masing-masing.
Dalam sistem operasi Windows, format file dapat dibedakan dari namanya
yaitu diakhiri t it ik dan diikuti dengan tiga atau empat huruf terakhir sebagai penanda
format. Untuk file citra (image), format yang umum digunakan adalah :
Merupakan representasi dari citra grafis yang terdiri dari susunan tit ik-t itik
yang tersimpan di memori komputer. Format ini dikembangkan oleh Microsoft
dan nilai setiap titik diawali oleh satu bit data untuk gambar hitam putih atau
Universitas Sumatera Utaralebih bagi gambar berwarna. Format bmp menggunakan kompresi tipe lossless,
berarti tidak ada data yang dibuang selama proses kompresi (Hajar, 2007).
2. gif (Graphics Interchange Format)
Merupakan format gambar yang mampu menayangkan maksimum 256 warna
dan mendukung warna transparan dan animasi sederhana. Format ini
mengkompresi gambar dengan sifat lossless, berarti terdapat data yang hilang
selama proses kompresi (Hajar, 2007).
3. jpg / jpeg (Joint Photographic Experts Group)
Format ini mampu menayangkan warna dengan kedalaman 24 bit true color
dan menggunakan kompresi tipe lossy. Kompresi jpeg berbasis DCT (Discrete
Cosine Transform). Kualitas jpeg bisa bervariasi tergantung setting kompresi
yang digunakan (Hajar, 2007).
4. png (Portable Network Graphics)
Merupakan salah satu format penyimpanan citra dengan kompresi tipe lossless.
Format png diperkenalkan untuk menggantikan format gif dan umumnya
dipakai untuk citra web (Hajar, 2007).
5. tiff (Tagged Image File Format)
Merupakan format yang sering digunakan, mendukung citra compressed
berbagai metode dan uncompressed (Paryono et al, 2008).
2.2 Digital Watermarking
Masalah kepemilikan memang suatu masalah yang sangat pelik, bahkan lebih parah
dari masalah pembajakan. Jika suatu pihak membajak suatu software misalnya, maka
pihak tersebut hanya akan merugikan dari sisi keuangan saja. Tetapi jika pihak itu
mengganti string pada suatu program sehingga seakan akan menjadi miliknya dan
memasarkannya, maka pembuat aslinya akan mengalami kerugian dua kali. Kesulitan
pemberian hak cipta akan jauh lebih sulit jika kita berurusan dengan benda-benda
Universitas Sumatera Utaradigital seperti file, gambar, suara atau semacamnya. Benda-benda semacam ini tidak
dapat dengan mudahnya diberi stempel atau diberi tanda lainnya.
Salah satu cara yang banyak digunakan saat ini adalah dengan memberikan
suatu tanda kepemilikan yang dapat dengan mudah dilihat oleh semua orang. Tapi
bagi yang sedikit mengerti tentang penggunaan program pengolah citra digital seperti
Adobe Photosop, Paint Shop Pro, ataupun program lainnya, maka penghilangkan
label tersebut dapat dilakukan dengan mudah. Bahkan tidak hanya menghilangkan,
karena label yang telah diberikan juga dapat diganti dengan mudah. Penggunaan data
digital selain dikarenakan kemudahannya dalam penyebaran menggunakan jaringan
Internet, juga dikarenakan kemudahan dan kemurahannya dalam penggandaan
(peng-copy-an) serta penyimpanan untuk digunakan dikemudian hari.
2.2.1 Asal usul watermarking
Metode watermarking sudah dikenal ribuan tahun yang lalu, dimana yang cukup
dikenal adalah sejarah di jaman Herodotus. Pada saat tersebut, Histiaeus membuat
pesan rahasia dengan mentato kepala ajudannya, kemudian membiarkan rambutnya
tumbuh sebelum diutus ke Aristagoras, yang harus mencukur kepala ajudan tersebut
sebelum mengetahui pesan yang dikirim. Sampai saat ini watermarking digunakan
Adanya permintaan akan jaminan hak cipta dalam bentuk perangkat lunak
ataupun perangkat keras menyebabkan teknologi digital watermarking sangat
diperlukan. Dalam bentuk digital, penyebaran dokumen secara tidak sah dapat
dilakukan lebih mudah. Karena dengan kemajuan komunikasi data yang semakin baik,
penduplikasian dan penyebaran dokumen akan menjadi lebih cepat dan murah
dibandingkan dengan dokumen berupa kertas. Berbeda dengan hasil duplikasi
sebagai metode untuk melindungi hak cipta suatu karya yang dipublikasikan dalam
bentuk digital, mengingat proses duplikasi sebuah digital copy yang hasilnya sangat
identik dengan aslinya dan menyebarkan hasil copy-an tersebut dengan sangat mudah,
untuk kemudian digunakan kembali ataupun dimanipulasi datanya (Rodiah, 2004).
Universitas Sumatera Utarapada dokumen kertas, hasil duplikasi pada dokumen digital tidak akan berbeda dengan
dokumen aslinya.
2.2.2 Watermark dan watermarking
Watermark didefinisikan sebagai data tersembunyi yang ditambahkan pada sinyal
pelindung (cover signal) sedemikian rupa sehingga penambahan tersebut tidak terlihat
(Watermarking World, 2002). Lebih jauh lagi, watermark juga berupa kode yang
membawa informasi mengenai pemilik hak cipta, pencipta, pembeli yang sah, dan
segala sesuatu yang diperlukan untuk menangani hak kepemilikan digital. Watermark
sengaja ditanamkan secara permanen pada data digital sedemikian hingga pengguna
yang berwenang dapat dengan mudah membacanya, di sisi lain watermark tersebut
haruslah tidak mengubah isi media kecuali sedikit atau perubahan tersebut tidaklah
tampak atau kurang begitu tampak bagi indera manusia (Barni et al, 1998).
Watermark (tanda air) ini agak berbeda dengan tanda air pada uang kertas.
Tanda air pada uang kertas masih dapat kelihatan oleh mata telanjang manusia
(mungkin dalam posisi kertas yang tertentu), tetapi watermarking pada media digital
disini dimaksudkan tak akan dirasakan kehadirannya oleh manusia tanpa alat bantu
mesin pengolah digital seperti komputer, dan sejenisnya.
Jika watermark merupakan sesuatu yang ditanamkan, maka watermarking
merupakan proses penanaman watermark tersebut. Oleh karena itu, dapat disimpulkan
bahwa watermarking adalah suatu cara penyembunyian atau penanaman data
atau informasi ke dalam suatu data digital lainnya, tetapi tidak diketahui
kehadirannya oleh indera manusia (indera penglihatan atau pendengaran) dan mampu
menghadapi proses-proses pengolahan sinyal digital sampai pada tahap tertentu
(Supangkat et al, 2000).
Universitas Sumatera Utara2.2.3 Tujuan watermarking
Menurut Rodiah (2004, hal:4), beberapa tujuan watermarking adalah :
1. Menjaga sedemikian rupa agar dokumen-dokumen elektronik yang berisi
transaksi elektronik yang otentik tetap terjaga kualitas legal dan bobot
buktinya.
2. Untuk aplikasi perlindungan hak cipta, tanda yang disisipkan pada dokumen
(gambar, teks, atau audio) digunakan sebagai identifier yang menunjukkan hak
kepemilikan. Jenis tanda air mempengaruhi keefektifan tanda air itu sendiri
dalam setiap aplikasinya, apakah bersifat tampak oleh mata ataupun tidak.
3. Dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan, namun dengan cara yang
berbeda. Tanda air digital digunakan untuk memberikan identifikasi sebuah
dokumen atas informasi sumber daya, penulis, kreator, pemilik, distributor,
dan konsumer yang berhak atas dokumen tersebut.
2.2.4 Karakteristik watermarking
Menurut Sirait (2006, hal:43), mutu dari metode watermarking meliput i beberapa
parameter-parameter utama berikut ini :
1. Fidelity
Perubahan yang disebabkan oleh tanda (watermark) seharusnya tidak
mempengaruhi nilai isi, idealnya tanda harusnya tidak dapat dilihat sehingga
tidak dapat dibedakan antara data yang ter-watermark dan data yang asli. Salah
satu trade-off antara karakteristik watermarking yang sangat kelihatan adalah
antara robustness dengan fidelity. Dalam beberapa literatur, fidelity kadang
disebut dengan invisibility untuk jenis data citra dan video. Yang dimaksud
dengan fidelity di sini adalah derajat degradasi host data sesudah diberi
watermark dibandingkan dengan sebelum diberi watermark. Biasanya bila
Universitas Sumatera Utararobustness dari watermark tinggi, maka memiliki fidelity yang rendah,
sebaliknya robustness yang rendah dapat membuat fidelity yang tinggi. Jadi
sebaiknya dipilih trade-off yang sesuai sehingga keduanya dapat tercapai
sesuai dengan tujuan aplikasi. Untuk host data yang berkualitas tinggi, maka
fidelity dituntut setinggi mungkin sehingga tidak merusak data aslinya.
Sedangkan untuk host data yang memiliki noise (kualitas kurang), maka
fidelity-nya dapat rendah seperti pada siaran radio, suara pada telepon, ataupun
broadcast acara televisi.
2. Robustness
Watermark di dalam host data harus tahan terhadap beberapa operasi
pemrosesan digital yang umum seperti pengkonversian dari digital ke analog
dan dari analog ke digital, dan manipulasi data. Pada robust watermark, data
disisipkan dengan sangat kuat sehingga jika ada yang berusaha menghapusnya
maka gambar atau suara yang disisipi akan ikut rusak dan tidak punya nilai
komersil lagi.
3. Security
Watermarking harus tahan terhadap segala usaha sengaja memindahkan atau
men-copy watermark dari satu multimedia data ke multimedia data lainnya.
Dari ketiga kriteria ini, fidelity merupakan kriteria paling tinggi.
2.2.5 Attack (serangan)
Menurut Ferdian (2006, hal:5), beberapa attack (serangan) dasar terhadap citra ter-
watermark yaitu :
1. Horizontal Flip
Serangan ini dilakukan hanya dengan membalikkan gambar secara horizontal.
Metode ini tampak sangat sederhana, namun beberapa skema watermarking
tidak lolos dari serangan ini
Universitas Sumatera Utara 2. Rotasi
Rotasi dilakukan biasanya dengan derajat perputaran yang sangat kecil,
sehingga citra tampak tidak berubah. Namun karena perputaran yang kecil
tersebut, watermark tidak dapat terdeteksi lagi.
3. Cropping
Yaitu pemotongan citra menjadi bagian-bagian kecil. Hal ini mengakibatkan
watermark tidak utuh dan kemudian menjadi tidak terdeteksi lagi.
4. Scaling
Penskalaan dapat dibedakan menjadi 2 jenis, uniform dan non-uniform.
Penskalaan uniform mengubah ukuran citra dengan faktor skala yang sama,
baik vertikal maupun horizontal. Sedangkan pada non-uniform scaling, faktor
skala vert ikal dan horizontal berbeda.
5. Penghapusan garis atau kolom pada citra
Cara ini dilakukan dengan menghapus satu kolom atau satu baris pada citra.
Cara ini sangat efektif dilakukan untuk melawan teknik spread-spectrum.
6. Random geometric distortions
Melakukan distorsi geometris secara acak. Biasanya merupakan gabungan dari
teknik-teknik dasar.
Attack (serangan) ini akan menyebabkan terjadinya perubahan bit pada citra
ter-watermark, sehingga apabila dilakukan ekstraksi, maka watermark yang telah
dipisahkan akan tampak sangat berbeda dibandingkan dengan watermark yang
disisipkan pada awalnya.
2.3. Proses Watermarking
Pada dasarnya pemberian watermarking dapat dipandang sebagai proses
penggabungan dua buah informasi sedemikian rupa sehingga masing-masing
Universitas Sumatera Utarainformasi hanya dideteksi oleh detector yang berbeda. Sinyal watermarking
dipadukan dengan sinyal media, video, audio, atau gambar dengan watermarking
inserter. Tentu saja sinyal watermarking ini disisipkan (di-encode) sehingga dapat
merepresentasikan informasi tertentu. Hasil penggabungan ini adalah sinyal media
yang telah ter-watermarking.
Untuk penyisipan informasi watermark pada citra, teknik-teknik penyisipan
dilakukan dengan membuat modifikasi pada citra asli. Modifikasi dilakukan pada
bagian-bagian yang secara persepsi tidak dapat dilihat oleh indera penglihatan.
Informasi watermark didapatkan kembali dari citra ter-watermark dengan mendeteksi
adanya perubahan-perubahan (modifikasi) tersebut.
Ada banyak teknik modifikasi dalam berbagai domain yang dapat digunakan
untuk penyisipan data dan mendapatkan data hasil watermarking. Proses transformasi
yang dikenal dalam pemrosesan sinyal digital adalah seperti Fast Fourier Transform
(FFT), Discrete Cosine Transform (DCT), Wavelet Transform, dan sebagainya.
Akan tetapi dari berbagai penelitian yang sudah dilakukan, belum ada suatu
metode watermarking ideal yang bisa tahan terhadap semua proses pengolahan digital
yang mungkin. Biasanya masing-masing penelitian memfokuskan pada hal-hal
tertentu yang dianggap penting. Penelitian di bidang watermarking ini masih terbuka
luas dan semakin menarik, salah satunya adalah karena belum ada suatu standar yang
digunakan sebagai alat penanganan masalah hak cipta ini (Rodiah, 2004).
2.3.1 Penyisipan watermark (encode)
Penyisipan (encode) dalam watermarking adalah suatu proses untuk menyisipkan
sinyal low-energy ke sinyal utama (cover signal) untuk menyembunyikan keberadaan
sinyal low-energy tersebut (Rodiah, 2004). Sinyal low energy yaitu label watermark
yang bersifat monokrom dan cover signal yaitu dokumen yang disisipkan seperti
gambar, video, suara, atau teks dalam format digital.
Universitas Sumatera Utara Label watermark adalah suatu data atau informasi yang akan disisipkan ke
dalam data digital yang ingin di-watermark. Menurut Rodiah (2004, hal:16), ada dua
jenis label watermark yang dapat digunakan, yaitu :
1. Text biasa
Label watermark dari text biasanya menggunakan nilai-nilai ASCII dari
masing-masing karakter dalam text yang kemudian dipecahkan atas bit-per-bit.
Kelemahan dari label ini adalah kesalah pada satu bit saja akan menghasilkan
hasil yang berbeda dengan text sebenarnya.
2. Logo atau Citra atau Suara
Berbeda dengan text, kesalahan pada beberapa bit masih dapat memberikan
persepsi yang sama dengan aslinya oleh pendengaran maupun penglihatan
kita, tetapi kerugiannya adalah jumlah data yang cukup besar.
2.3.2 Ekstraksi watermark (decode)
Ekstraksi (decode) adalah proses pemisahan watermark dengan citra asal. Hasil
penelitian memberikan hasil bahwa verifikasi dengan menggunakan data aslinya akan
memberikan performansi yang lebih baik dibandingkan dengan cara ekstraksi tanpa
menggunakan data asli (Rodiah, 2004).
Watermarking dapat menggunakan kunci untuk meningkatkan keamanannya,
dimana kunci tersebut digunakan untuk membangkitkan bilangan acak dalam
penanaman watermark. Akan tetapi menurut Fahmi (2007, hal:12), proses encode dan
decode juga tidak selalu menggunakan kunci. Proses decode juga tidak selalu
menyertakan data asli yang belum diberi watermark. Terhadap watermark yang ter-
ekstraksi dilakukan verifikasi yang dapat menghasilkan kesimpulan terhadap
watermark tersebut. Proses verifikasi ini tidak selalu menyertakan citra asli.
Universitas Sumatera Utara2.4 Transformasi DCT
Cara melakukan perpindahan dari domain koordinat ke domain frekuensi yaitu dengan
menggunakan DCT (Discrete Cosine Transform). Menurut Rodiah (2004, hal:19),
pada dasarnya DCT merupakan suatu transformasi one-to-one mapping dari suatu
array yang terdiri dari nilai pixel menjadi komponen-komponen yang terbagi
berdasarkan frekuensinya. Dengan memperhatikan efek pembulatan angka pada
proses pembalikan kembali transformasi, maka transformasi pembalikan ini dikenal
dengan IDCT (Inverse Discrete Cosine Transform).
Menurut Fahmi (2007, hal:9), Discrete Cosine Transform adalah sebuah fungsi
dua arah yang memetakan himpunan N buah bilangan real menjadi himpunan N buah
bilangan real. Secara umum, DCT satu dimensi menyatakan sebuah sinyal diskrit satu
dimensi sebagai kombinasi linier dari beberapa fungsi basis berupa gelombang
kosinus diskrit dengan amplitudo tertentu. Masing-masing fungsi basis memiliki
frekuensi yang berbeda-beda, sehingga transformasi DCT termasuk ke dalam
transformasi ranah frekuensi.
Amplitudo fungsi basis dinyatakan sebagai koefisien dalam himpunan hasil
transformasi DCT. Menurut Khayam (2003, hal:4), DCT satu dimensi didefinisikan
pada persamaan berikut :
∑
−
=
+
=
1
0 2
)12(
cos )()()(
N
x N
ux
xfuauC π
, 1 0 −≤≤ Nu (2.1)
C(u) menyatakan koefisien ke-u dari himpunan hasil transformasi DCT. f(x)
menyatakan anggota ke-x dari himpunan asal. N menyatakan banyaknya suku
himpunan asal dan himpunan hasil a(u) dinyatakan oleh persamaan berikut :
, untuk u = 0
(2.2)
, untuk 1 1 −≤≤ Nu
{ N
1
N
2
= )(ua
Universitas Sumatera UtaraTransformasi balikan yang memetakan himpunan hasil transformasi DCT ke
himpunan bilangan semula disebut Invers DCT (IDCT). IDCT didefinisikan oleh
persamaan di bawah ini :
∑
−
=
+
=
1
0 2
)12(
cos )()()(
N
u N
ux
uCuaxf
Ï€
, 1 0 −≤≤ Nu (2.3)
DCT dua dimensi dapat dipandang sebagai komposisi dari DCT pada masing-
masing array dimensi. Sebagai contoh, jika himpunan bilangan real disajikan dalam
array 2 dimensi, maka DCT dua dimensi dilakukan dengan cara melakukan DCT satu
dimensi terhadap masing-masing baris dan kemudian melakukan DCT satu dimensi
terhadap masing-masing kolom dari hasil DCT tersebut. Transformasi DCT dua
dimensi dapat dinyatakan dengan persamaan :
N
vy
M
ux
yxfvauavuC
M
x
N
y 2
)12(
cos
2
)12(
cos ),()()(),(
1
0
1
0
+ +
= ∑∑
−
=
−
=
π π
(2.4)
Sedangkan rumus untuk IDCT (invers dari DCT) adalah sebagai berikut :
N
vy
M
ux
vuCvauayxf
M
u
N
v 2
)12(
cos
2
)12(
cos ),()()(),(
1
0
1
0
+ +
= ∑∑
−
=
−
=
π π
(2.5)
Keterangan :
1. C(u,v) adalah titik koordinat dari matriks yang telah mengalami transformasi
DCT 2 dimensi.
2. M dan N adalah banyak kolom dan baris. Apabila ukuran matriks adalah 8 x 8,
maka nilai M dan N adalah 8.
3. a(u) dan a(v) adalah himpunan hasil yang nilainya ditentukan dari nilai
koefisien u dan v.
Universitas Sumatera Utara 4. f(x,y) adalah nilai pixel dari matriks pada titik (x,y).
5. π bernilai 180o
.
Menurut Fahmi (2007, hal:10), pada transformasi DCT dikenal juga istilah
frekuensi rendah, frekuensi menengah, dan frekuensi tinggi. Hal ini berkaitan dengan
frekuensi gelombang pada fungsi basis DCT. Jika frekuensi fungsi basisnya kecil,
maka koefisien yang berkorespondensi disebut koefisien frekuensi rendah.
Gambar 2.3 menunjukkan contoh pembagian koefisien berdasarkan frekuensinya pada
DCT 8 x 8 menurut Hernandez (2000, hal:61). LF menyatakan daerah koefisien
frekuensi rendah, MH menyatakan daerah koefisien frekuensi menengah, dan HF
menyatakan daerah koefisien frekuensi tinggi.
Gambar 2.3 Pembagian Koefisien Frekuensi DCT Untuk Ukuran Blok 8 x 8
2.5 Penyisipan Bit
Randomly Sequenced Pulse Position Modulated Code (RSPPMC) adalah metode yang
diusulkan oleh Koch dan Zao. Metode ini berdasarkan prinsip format citra JPEG,
yaitu membagi citra menjadi blok-blok 8 x 8 dan kemudian dilakukan transformasi
DCT. Penggunaan teknik penyisipan bit pada tugas akhir ini didasarkan pada cara
RSPPMC ini.
Universitas Sumatera UtaraProses penyisipan watermark dengan metode Discrete Cosine Transform
(DCT) adalah metode kompresi DCT yang dimodifikasi dengan melakukan
manipulasi pada kawasan frekuensi hasil DCT.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Zheng et al (2008, hal:283), maka
luas watermark maksimum yang dapat ditampung dalam suatu citra asli adalah :
64
max _
2
N Luas = (2.6)
dimana N adalah panjang sisi citra asli. Dalam penelitian ini, ukuran blok yang
digunakan adalah 8 x 8 sehingga luas blok adalah 64. Di setiap blok 8 x 8 citra asli
disisipkan 1 bit watermark. Oleh karena itu, syarat suatu watermark dapat ditampung
dalam citra asli adalah :
max _ LuasNwMw ≤× (2.7)
dimana Mw adalah panjang citra watermark dan Nw adalah lebar citra watermark.
Dengan kata lain, luas dari citra watermark harus lebih kecil atau sama dengan luas
watermark maksimum.
Teknik menyisipkan informasi bit pada matrix hasil DCT dua dimensi
merupakan penyederhanaan dari teknik RSPPMC dari IEEE. Ada beberapa cara
dalam menentukan pemilihan posisi penyisipan watermark. Menurut Fahmi (2007,
hal:19), yang perlu diperhatikan adalah pemilihan posisi penyisipan watermark karena
dapat berpengaruh pada fidelity dan robustness. Penyisipan pada koefisien
berfrekuensi rendah lebih robust (tahan) terhadap modifikasi citra, tetapi lebih mudah
mengakibatkan perubahan yang dapat terlihat. Sebaliknya, penyisipan pada koefisien
berfrekuensi tinggi tidak mengakibatkan perubahan yang terlalu besar, tetapi kurang
robust terhadap modifikasi citra. Karena itu, sebagai trade off antara fidelity dan
robustness, banyak skema watermarking yang melakukan penyisipan pada koefisien
frekuensi menengah. Pada matrix hasil DCT, frekuensi tengah biasanya berada daerah
dengan nomor baris antara 4 sampai 7 atau nomor kolom antara 4 sampai 7. Dalam
Universitas Sumatera Utaramenyisipkan bit, terlebih dahulu pilih dua lokasi matriks yang berada pada frekuensi
menengah. Kedua lokasi tersebut sebaiknya memiliki jumlah baris dan kolom yang
sama agar berada pada frekuensi yang dekat (Rodiah, 2004).
Dalam tugas akhir ini, kedua lokasi frekuensi menengah yang dipilih adalah
blok (5,2) dan blok (4,3). Langkah-langkah yang lebih jelas dalam memodifikasi
matriks transformasi DCT terdapat pada sub bab 3.3 di BAB 3.
2.6 Korelasi
Ekstraksi watermark dapat dilakukan dengan cara membandingkan koefisien DCT
citra yang diduga memiliki watermark dengan koefisien DCT citra asli. Data
watermark yang diekstraksi kemudian dibandingkan dengan data watermark asli.
Korelasi adalah penghitungan perbedaan antara dua matriks. Salah satu cara
untuk membandingkan watermark adalah dengan menghitung koefisien korelasi dan
dibandingkan sampai batas tertentu. Jika koefisien korelasi mendekati atau sama
dengan nilai batas tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa watermark yang
diekstraksi dari citra yang diuji memiliki kemiripan dengan watermark asli (Fahmi,
2007). Dalam tugas akhir ini, batas korelasi yang ditetapkan adalah 1. Menurut
Murinto (2005, hal:4), nilai korelasi dapat dihitung dengan persamaan berikut :
∑∑
∑∑
=
i j
ij
ij
i j
ij
W
WW
NC 2
'
(2.8)
Keterangan :
1. Wij
adalah nilai pixel pada lokasi (i,j) untuk watermark asli.
2. Wij
’ adalah nilai pixel pada lokasi (i,j) untuk watermark hasil ekstraksi.
Universitas Sumatera Utara3. NC adalah korelasi atau normalized cross correlation.
2.7 Kelebihan dan Kekurangan DCT
Menurut Kurniawan (2006, hal:3), kelebihan dari metode DCT adalah kokoh terhadap
manipulasi pada stego-object. Selain itu, metode DCT juga tahan terhadap kompresi.
Sedangkan kelemahan dari metode ini terletak pada kesulitan dalam
pengimplementasiannya karena harus melalui langkah-langkah yang panjang sehingga
membutuhkan waktu yang lama dalam melakukan penyisipan.
2.8 Penelitian Sejenis
Beberapa teknik watermarking yang pernah diteliti adalah :
1. LSB (Least Significant Bit).
Diperkenalkan pertama kali oleh Ayman M. Ahmed dan Dwight D. Day dalam
jurnal penelitiannya yang berjudul “OrthogonalTransforms for Digital Signal
Processing” pada tahun 1975. Metode ini merupakan metode yang paling
sederhana, tetapi yang paling tidak tahan terhadap segala proses yang dapat
mengubah nilai-nilai intensitas pada citra. Metode ini akan mengubah nilai
LSB komponen luminansi atau warna menjadi bit yang bersesuain dengan bit
label yang akan disembunyikan. Memang metode ini akan menghasilkan citra
rekonstruksi yang sangat mirip dengan aslinya karena hanya mengubah nilai
bit terakhir dari data. Tetapi sayang tidak tahan terhadap proses-proses yang
dapat mengubah data citra, terutama kompresi JPEG. Metode ini paling mudah
diserang, karena bila pihak lain tahu maka tinggal membalikkan nilai dari
LSB-nya dan data label akan hilang seluruhnya.
2. Patchwork.
Metode ini diusulkan oleh W. Bender, D. Gruhl, N. Morimoto, dan A Lu pada
IBM Systems Journal dengan jurnalnya yang berjudul “Techniques For Data
Universitas Sumatera UtaraHiding” di tahun 1996. Metode ini menanamkan label 1 bit pada citra digital
dengan menggunakan pendekatan statistik. Ketahanan metode ini terhadap
kompresi JPEG dengan parameter kualitas 75 % adalah dapat dibaca dengan
probabilitas kebenaran sebesar 85 %.
3. Pitas dan Kaskalis.
Diperkenalkan oleh I. Pitas dan T.H. Kaskalis pada IEEE Workshop on
Nonlinear Image and Signal Processing dengan jurnalnya yang berjudul
“Applying Signatures on Digital Images” di tahun 1995. Metode ini membagi
citra menjadi dua subset sama besar dimana jumlah biner 1 sama dengan
jumlah biner 0. Kemudian salah satu subset ditambahkan dengan faktor k
(bulat positif) yang diperoleh dari perhitungan variansi kedua subset.
Verifikasi dilakukan dengan menghitung perbedaan rata-rata antara kedua
subset dengan nilai harapan k. Metode ini tahan terhadap kompresi JPEG
dengan faktor kualitas sekitar 90 %.
4. Caroni.
Diperkenalkan oleh J. Caroni pada jurnalnya yang berjudul “Assuring
Ownership Rights For Digital Images” pada tahun 1995. Metode ini membagi
citra menjadi beberapa blok, kemudian setiap pixel dari blok akan dinaikkan
dengan faktor tertentu apabila ingin menanamkan bit 1 dan nilai pixel akan
dibiarkan apabila ingin menanam bit 0. Metode ini tahan terhadap kompresi
JPEG dengan faktor kualitas 30 %.
5. Cox.
Diperkenalkan oleh J. Cox, Joe Kilian, F. Thomson Leighton, dan Talal
Shamoon pada IEEE Image Processing dengan jurnalnya yang berjudul
“Secure Spread Spectrum Watermarking For Multimedia” di tahun 1997.
Metode ini menyembunyikan sejumlah bit label pada komponen luminansi dari
citra dengan membagi atas blok-blok, kemudian setiap pixel dari satu blok
akan dinaikkan dengan faktor tertentu bila ingin menanamkan bit 1 dan nilai-
nilai pixel dari blok akan dibiarkan bila akan menanamkan bit 0. Jika rata-rata
dari satu blok pixel melewati suatu nilai (threshold) tertentu, maka
Universitas Sumatera Utara akan dinyatakan sebagai bit 1. Bila tidak, maka akan dinyatakan sebagai bit 0.
Setelah mengalami kompresi JPEG, metode ini dapat tahan terhadap faktor
kualitas sebesar 30 %.
6. Randomly Sequenced Pulse Position Modulated Code (RSPPMC).
Metode ini diusulkan oleh J. Zhao dan E. Koch dalam jurnalnya yang berjudul
“Towards Robust And Hidden Image Copyright Labeling” pada tahun 1995.
Metode ini bekerja pada domain DCT dengan membagi citra menjadi blok-
blok 8 x 8 dan kemudian dilakukan transformasi DCT. Setelah itu, koefisien-
koefisien DCT tersebut diubah sedemikian rupa sehingga akan mengandung
informasi 1 bit dari label, seperti dipilih dua atau tiga koefisien untuk
disesuaikan dengan bit label yang akan ditanamkan. Contohnya, untuk
menanamkan bit 1 ke dalam suatu koefisien DCT, koefisien kedua harus
diubah sedemikian rupa sehingga lebih kecil dari koefisien pertama.
Pada penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode RSPPMC (Randomly
Sequenced Pulse Position Modulated Code).
Universitas Sumatera Utara
LANDASAN TEORI
2.1 Citra Digital
Beberapa teori tentang citra digital dipaparkan sebagai berikut.
2.1.1 Definisi citra digital
Menurut Sachs (1999, hal:1), citra digital merupakan suatu gambar yang tersusun dari
pixel, dimana tiap pixel merepresentasikan warna (tingkat keabuan untuk gambar
hitam putih) pada suatu titik di gambar.
Sedangkan menurut Fahmi (2007, hal:7), citra digital adalah gambar dua
dimensi yang dapat ditampilkan pada layar monitor komputer sebagai himpunan
berhingga (diskrit) nilai digital yang disebut dengan pixel (picture elements).
Fahmi (2007, hal:7) menyatakan bahwa citra digital (diskrit) dihasilkan dari
citra analog (kontinu) melalui digitalisasi. Digitalisasi citra analog terdiri atas
penerokan (sampling) dan kuantisasi (quantization). Penerokan (sampling) adalah
pembagian citra ke dalam elemen-elemen diskrit (pixel), sedangkan kuantisasi
(quantization) adalah pemberian nilai intensitas warna pada setiap pixel dengan nilai
yang berupa bilangan bulat.
Universitas Sumatera Utara2.1.2 Klasifikasi citra digital
Berdasarkan cara penyimpanan atau pembentukannya, citra digital dibagi menjadi 2
jenis, yaitu :
1. Gambar Bitmap (raster), yaitu gambar yang terbentuk dari sekumpulan titik
penyusun gambar (pixel). Gambar bitmap dipengaruhi oleh banyaknya pixel,
sehingga semakin banyak jumlah pixel maka kualitas gambar semakin baik
dan halus, begitu pula sebaliknya. Gambar bitmap biasanya diperoleh dari
scanner, kamera digital, kamera handphone, dan sebagainya.
2. Gambar vektor, yaitu gambar yang terbentuk dari garis, kurva, dan bidang
yang masing-masing merupakan suatu formulasi matematik. Jika gambar
vektor diperbesar, maka kualitas gambarnya masih tetap baik dan tidak
berubah. Gambar vektor biasanya dibuat dengan menggunakan aplikasi –
aplikasi gambar vektor seperti Corel Draw, Adobe Illustrator, Macromedia
Freehand, dan sebagainya (Alinurdin, 2006).
Sedangkan berdasarkan warna-warna penyusunnya, menurut Fahmi (2007,
hal:8) citra digital dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu :
1. Citra biner, yaitu citra yang hanya terdiri atas dua warna, yaitu hitam dan
putih. Oleh karena itu, setiap pixel pada citra biner cukup direpresentasikan
dengan 1 bit. Contoh citra biner adalah pada gambar 2.1 berikut .
Gambar 2.1 Citra Biner
Universitas Sumatera Utara2. Citra grayscale, yaitu citra yang nilai pixel-nya merepresentasikan derajat
keabuan atau intensitas warna put ih. Nilai intensitas paling rendah
merepresentasikan warna hitam dan nilai intensitas paling tinggi
merepresentasikan warna putih. Pada umumnya citra grayscale memiliki
kedalaman pixel 8 bit (256 derajat keabuan), tetapi ada juga citra grayscale
yang kedalaman pixel-nya bukan 8 bit, misalnya 16 bit untuk penggunaan yang
memerlukan ketelitian tinggi. Contohnya adalah pada gambar 2.2 berikut.
Gambar 2.2 Citra Grayscale
3. Citra berwarna, yaitu citra yang nilai pixel-nya merepresentasikan warna
tertentu. Banyaknya warna yang mungkin digunakan bergantung kepada
kedalaman pixel citra yang bersangkutan. Citra berwarna direpresentasikan
dalam beberapa kanal (channel) yang menyatakan komponen-komponen
warna penyusunnya. Banyaknya kanal yang digunakan bergantung pada model
warna yang digunakan pada citra tersebut. Contoh model warna yang biasa
digunakan pada citra digital adalah RGB dan YCbCr.
Dari klasifikasi citra tersebut, maka penelitian dilakukan pada gambar bitmap
karena citra digital termasuk gambar bitmap dan terbentuk dari pixel – pixel yang akan
dimanfaatkan dalam teknik penyisipan watermark.
Universitas Sumatera Utara2.1.3 Pixel (picture element)
Gambar yang bertipe bitmap tersusun dari pixel-pixel (dot). Pixel adalah titik
penyusun gambar yang berkumpul dan bergabung membentuk seperti mozaik yang
memanipulasi mata sehingga pada jarak pandang tertentu akan tampak kesan gambar
utuh (Alinurdin, 2006).
Banyaknya pixel tiap satuan luas tergantung pada resolusi yang digunakan.
Menurut Alinurdin (2006, hal:2) resolusi adalah banyaknya pixel dalam setiap satuan
panjang yang dinyatakan dalam satuan dpi (dot per inch). Keanekaragaman warna
pixel tergantung pada bit depth yang dipakai. Bit depth menentukan banyaknya
informasi warna yang tersedia untuk ditampilkan dalam set iap pixel. Misalkan suatu
gambar memiliki bit depth = 24. Berarti ada 16 juta (224)
1. bmp (Windows Bitmap).
kemungkinan warna pada
gambar tersebut. Oleh karena itu, semakin tinggi resolusi dan bit depth suatu citra,
maka semakin bagus kualitas gambar yang dihasilkan dan tentu saja ukuran file-nya
juga semakin besar.
2.1.4 Format file citra
Format file menentukan bagaimana informasi data direpresentasikan dalam suatu file.
Informasi tersebut meliputi ada tidaknya kompresi, program aplikasi (feature) yang
didukung (support), penggunaan enkripsi, dan lain-lain. Tiap format file memiliki
kelebihan dan kelemahan masing-masing.
Dalam sistem operasi Windows, format file dapat dibedakan dari namanya
yaitu diakhiri t it ik dan diikuti dengan tiga atau empat huruf terakhir sebagai penanda
format. Untuk file citra (image), format yang umum digunakan adalah :
Merupakan representasi dari citra grafis yang terdiri dari susunan tit ik-t itik
yang tersimpan di memori komputer. Format ini dikembangkan oleh Microsoft
dan nilai setiap titik diawali oleh satu bit data untuk gambar hitam putih atau
Universitas Sumatera Utaralebih bagi gambar berwarna. Format bmp menggunakan kompresi tipe lossless,
berarti tidak ada data yang dibuang selama proses kompresi (Hajar, 2007).
2. gif (Graphics Interchange Format)
Merupakan format gambar yang mampu menayangkan maksimum 256 warna
dan mendukung warna transparan dan animasi sederhana. Format ini
mengkompresi gambar dengan sifat lossless, berarti terdapat data yang hilang
selama proses kompresi (Hajar, 2007).
3. jpg / jpeg (Joint Photographic Experts Group)
Format ini mampu menayangkan warna dengan kedalaman 24 bit true color
dan menggunakan kompresi tipe lossy. Kompresi jpeg berbasis DCT (Discrete
Cosine Transform). Kualitas jpeg bisa bervariasi tergantung setting kompresi
yang digunakan (Hajar, 2007).
4. png (Portable Network Graphics)
Merupakan salah satu format penyimpanan citra dengan kompresi tipe lossless.
Format png diperkenalkan untuk menggantikan format gif dan umumnya
dipakai untuk citra web (Hajar, 2007).
5. tiff (Tagged Image File Format)
Merupakan format yang sering digunakan, mendukung citra compressed
berbagai metode dan uncompressed (Paryono et al, 2008).
2.2 Digital Watermarking
Masalah kepemilikan memang suatu masalah yang sangat pelik, bahkan lebih parah
dari masalah pembajakan. Jika suatu pihak membajak suatu software misalnya, maka
pihak tersebut hanya akan merugikan dari sisi keuangan saja. Tetapi jika pihak itu
mengganti string pada suatu program sehingga seakan akan menjadi miliknya dan
memasarkannya, maka pembuat aslinya akan mengalami kerugian dua kali. Kesulitan
pemberian hak cipta akan jauh lebih sulit jika kita berurusan dengan benda-benda
Universitas Sumatera Utaradigital seperti file, gambar, suara atau semacamnya. Benda-benda semacam ini tidak
dapat dengan mudahnya diberi stempel atau diberi tanda lainnya.
Salah satu cara yang banyak digunakan saat ini adalah dengan memberikan
suatu tanda kepemilikan yang dapat dengan mudah dilihat oleh semua orang. Tapi
bagi yang sedikit mengerti tentang penggunaan program pengolah citra digital seperti
Adobe Photosop, Paint Shop Pro, ataupun program lainnya, maka penghilangkan
label tersebut dapat dilakukan dengan mudah. Bahkan tidak hanya menghilangkan,
karena label yang telah diberikan juga dapat diganti dengan mudah. Penggunaan data
digital selain dikarenakan kemudahannya dalam penyebaran menggunakan jaringan
Internet, juga dikarenakan kemudahan dan kemurahannya dalam penggandaan
(peng-copy-an) serta penyimpanan untuk digunakan dikemudian hari.
2.2.1 Asal usul watermarking
Metode watermarking sudah dikenal ribuan tahun yang lalu, dimana yang cukup
dikenal adalah sejarah di jaman Herodotus. Pada saat tersebut, Histiaeus membuat
pesan rahasia dengan mentato kepala ajudannya, kemudian membiarkan rambutnya
tumbuh sebelum diutus ke Aristagoras, yang harus mencukur kepala ajudan tersebut
sebelum mengetahui pesan yang dikirim. Sampai saat ini watermarking digunakan
Adanya permintaan akan jaminan hak cipta dalam bentuk perangkat lunak
ataupun perangkat keras menyebabkan teknologi digital watermarking sangat
diperlukan. Dalam bentuk digital, penyebaran dokumen secara tidak sah dapat
dilakukan lebih mudah. Karena dengan kemajuan komunikasi data yang semakin baik,
penduplikasian dan penyebaran dokumen akan menjadi lebih cepat dan murah
dibandingkan dengan dokumen berupa kertas. Berbeda dengan hasil duplikasi
sebagai metode untuk melindungi hak cipta suatu karya yang dipublikasikan dalam
bentuk digital, mengingat proses duplikasi sebuah digital copy yang hasilnya sangat
identik dengan aslinya dan menyebarkan hasil copy-an tersebut dengan sangat mudah,
untuk kemudian digunakan kembali ataupun dimanipulasi datanya (Rodiah, 2004).
Universitas Sumatera Utarapada dokumen kertas, hasil duplikasi pada dokumen digital tidak akan berbeda dengan
dokumen aslinya.
2.2.2 Watermark dan watermarking
Watermark didefinisikan sebagai data tersembunyi yang ditambahkan pada sinyal
pelindung (cover signal) sedemikian rupa sehingga penambahan tersebut tidak terlihat
(Watermarking World, 2002). Lebih jauh lagi, watermark juga berupa kode yang
membawa informasi mengenai pemilik hak cipta, pencipta, pembeli yang sah, dan
segala sesuatu yang diperlukan untuk menangani hak kepemilikan digital. Watermark
sengaja ditanamkan secara permanen pada data digital sedemikian hingga pengguna
yang berwenang dapat dengan mudah membacanya, di sisi lain watermark tersebut
haruslah tidak mengubah isi media kecuali sedikit atau perubahan tersebut tidaklah
tampak atau kurang begitu tampak bagi indera manusia (Barni et al, 1998).
Watermark (tanda air) ini agak berbeda dengan tanda air pada uang kertas.
Tanda air pada uang kertas masih dapat kelihatan oleh mata telanjang manusia
(mungkin dalam posisi kertas yang tertentu), tetapi watermarking pada media digital
disini dimaksudkan tak akan dirasakan kehadirannya oleh manusia tanpa alat bantu
mesin pengolah digital seperti komputer, dan sejenisnya.
Jika watermark merupakan sesuatu yang ditanamkan, maka watermarking
merupakan proses penanaman watermark tersebut. Oleh karena itu, dapat disimpulkan
bahwa watermarking adalah suatu cara penyembunyian atau penanaman data
atau informasi ke dalam suatu data digital lainnya, tetapi tidak diketahui
kehadirannya oleh indera manusia (indera penglihatan atau pendengaran) dan mampu
menghadapi proses-proses pengolahan sinyal digital sampai pada tahap tertentu
(Supangkat et al, 2000).
Universitas Sumatera Utara2.2.3 Tujuan watermarking
Menurut Rodiah (2004, hal:4), beberapa tujuan watermarking adalah :
1. Menjaga sedemikian rupa agar dokumen-dokumen elektronik yang berisi
transaksi elektronik yang otentik tetap terjaga kualitas legal dan bobot
buktinya.
2. Untuk aplikasi perlindungan hak cipta, tanda yang disisipkan pada dokumen
(gambar, teks, atau audio) digunakan sebagai identifier yang menunjukkan hak
kepemilikan. Jenis tanda air mempengaruhi keefektifan tanda air itu sendiri
dalam setiap aplikasinya, apakah bersifat tampak oleh mata ataupun tidak.
3. Dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan, namun dengan cara yang
berbeda. Tanda air digital digunakan untuk memberikan identifikasi sebuah
dokumen atas informasi sumber daya, penulis, kreator, pemilik, distributor,
dan konsumer yang berhak atas dokumen tersebut.
2.2.4 Karakteristik watermarking
Menurut Sirait (2006, hal:43), mutu dari metode watermarking meliput i beberapa
parameter-parameter utama berikut ini :
1. Fidelity
Perubahan yang disebabkan oleh tanda (watermark) seharusnya tidak
mempengaruhi nilai isi, idealnya tanda harusnya tidak dapat dilihat sehingga
tidak dapat dibedakan antara data yang ter-watermark dan data yang asli. Salah
satu trade-off antara karakteristik watermarking yang sangat kelihatan adalah
antara robustness dengan fidelity. Dalam beberapa literatur, fidelity kadang
disebut dengan invisibility untuk jenis data citra dan video. Yang dimaksud
dengan fidelity di sini adalah derajat degradasi host data sesudah diberi
watermark dibandingkan dengan sebelum diberi watermark. Biasanya bila
Universitas Sumatera Utararobustness dari watermark tinggi, maka memiliki fidelity yang rendah,
sebaliknya robustness yang rendah dapat membuat fidelity yang tinggi. Jadi
sebaiknya dipilih trade-off yang sesuai sehingga keduanya dapat tercapai
sesuai dengan tujuan aplikasi. Untuk host data yang berkualitas tinggi, maka
fidelity dituntut setinggi mungkin sehingga tidak merusak data aslinya.
Sedangkan untuk host data yang memiliki noise (kualitas kurang), maka
fidelity-nya dapat rendah seperti pada siaran radio, suara pada telepon, ataupun
broadcast acara televisi.
2. Robustness
Watermark di dalam host data harus tahan terhadap beberapa operasi
pemrosesan digital yang umum seperti pengkonversian dari digital ke analog
dan dari analog ke digital, dan manipulasi data. Pada robust watermark, data
disisipkan dengan sangat kuat sehingga jika ada yang berusaha menghapusnya
maka gambar atau suara yang disisipi akan ikut rusak dan tidak punya nilai
komersil lagi.
3. Security
Watermarking harus tahan terhadap segala usaha sengaja memindahkan atau
men-copy watermark dari satu multimedia data ke multimedia data lainnya.
Dari ketiga kriteria ini, fidelity merupakan kriteria paling tinggi.
2.2.5 Attack (serangan)
Menurut Ferdian (2006, hal:5), beberapa attack (serangan) dasar terhadap citra ter-
watermark yaitu :
1. Horizontal Flip
Serangan ini dilakukan hanya dengan membalikkan gambar secara horizontal.
Metode ini tampak sangat sederhana, namun beberapa skema watermarking
tidak lolos dari serangan ini
Universitas Sumatera Utara 2. Rotasi
Rotasi dilakukan biasanya dengan derajat perputaran yang sangat kecil,
sehingga citra tampak tidak berubah. Namun karena perputaran yang kecil
tersebut, watermark tidak dapat terdeteksi lagi.
3. Cropping
Yaitu pemotongan citra menjadi bagian-bagian kecil. Hal ini mengakibatkan
watermark tidak utuh dan kemudian menjadi tidak terdeteksi lagi.
4. Scaling
Penskalaan dapat dibedakan menjadi 2 jenis, uniform dan non-uniform.
Penskalaan uniform mengubah ukuran citra dengan faktor skala yang sama,
baik vertikal maupun horizontal. Sedangkan pada non-uniform scaling, faktor
skala vert ikal dan horizontal berbeda.
5. Penghapusan garis atau kolom pada citra
Cara ini dilakukan dengan menghapus satu kolom atau satu baris pada citra.
Cara ini sangat efektif dilakukan untuk melawan teknik spread-spectrum.
6. Random geometric distortions
Melakukan distorsi geometris secara acak. Biasanya merupakan gabungan dari
teknik-teknik dasar.
Attack (serangan) ini akan menyebabkan terjadinya perubahan bit pada citra
ter-watermark, sehingga apabila dilakukan ekstraksi, maka watermark yang telah
dipisahkan akan tampak sangat berbeda dibandingkan dengan watermark yang
disisipkan pada awalnya.
2.3. Proses Watermarking
Pada dasarnya pemberian watermarking dapat dipandang sebagai proses
penggabungan dua buah informasi sedemikian rupa sehingga masing-masing
Universitas Sumatera Utarainformasi hanya dideteksi oleh detector yang berbeda. Sinyal watermarking
dipadukan dengan sinyal media, video, audio, atau gambar dengan watermarking
inserter. Tentu saja sinyal watermarking ini disisipkan (di-encode) sehingga dapat
merepresentasikan informasi tertentu. Hasil penggabungan ini adalah sinyal media
yang telah ter-watermarking.
Untuk penyisipan informasi watermark pada citra, teknik-teknik penyisipan
dilakukan dengan membuat modifikasi pada citra asli. Modifikasi dilakukan pada
bagian-bagian yang secara persepsi tidak dapat dilihat oleh indera penglihatan.
Informasi watermark didapatkan kembali dari citra ter-watermark dengan mendeteksi
adanya perubahan-perubahan (modifikasi) tersebut.
Ada banyak teknik modifikasi dalam berbagai domain yang dapat digunakan
untuk penyisipan data dan mendapatkan data hasil watermarking. Proses transformasi
yang dikenal dalam pemrosesan sinyal digital adalah seperti Fast Fourier Transform
(FFT), Discrete Cosine Transform (DCT), Wavelet Transform, dan sebagainya.
Akan tetapi dari berbagai penelitian yang sudah dilakukan, belum ada suatu
metode watermarking ideal yang bisa tahan terhadap semua proses pengolahan digital
yang mungkin. Biasanya masing-masing penelitian memfokuskan pada hal-hal
tertentu yang dianggap penting. Penelitian di bidang watermarking ini masih terbuka
luas dan semakin menarik, salah satunya adalah karena belum ada suatu standar yang
digunakan sebagai alat penanganan masalah hak cipta ini (Rodiah, 2004).
2.3.1 Penyisipan watermark (encode)
Penyisipan (encode) dalam watermarking adalah suatu proses untuk menyisipkan
sinyal low-energy ke sinyal utama (cover signal) untuk menyembunyikan keberadaan
sinyal low-energy tersebut (Rodiah, 2004). Sinyal low energy yaitu label watermark
yang bersifat monokrom dan cover signal yaitu dokumen yang disisipkan seperti
gambar, video, suara, atau teks dalam format digital.
Universitas Sumatera Utara Label watermark adalah suatu data atau informasi yang akan disisipkan ke
dalam data digital yang ingin di-watermark. Menurut Rodiah (2004, hal:16), ada dua
jenis label watermark yang dapat digunakan, yaitu :
1. Text biasa
Label watermark dari text biasanya menggunakan nilai-nilai ASCII dari
masing-masing karakter dalam text yang kemudian dipecahkan atas bit-per-bit.
Kelemahan dari label ini adalah kesalah pada satu bit saja akan menghasilkan
hasil yang berbeda dengan text sebenarnya.
2. Logo atau Citra atau Suara
Berbeda dengan text, kesalahan pada beberapa bit masih dapat memberikan
persepsi yang sama dengan aslinya oleh pendengaran maupun penglihatan
kita, tetapi kerugiannya adalah jumlah data yang cukup besar.
2.3.2 Ekstraksi watermark (decode)
Ekstraksi (decode) adalah proses pemisahan watermark dengan citra asal. Hasil
penelitian memberikan hasil bahwa verifikasi dengan menggunakan data aslinya akan
memberikan performansi yang lebih baik dibandingkan dengan cara ekstraksi tanpa
menggunakan data asli (Rodiah, 2004).
Watermarking dapat menggunakan kunci untuk meningkatkan keamanannya,
dimana kunci tersebut digunakan untuk membangkitkan bilangan acak dalam
penanaman watermark. Akan tetapi menurut Fahmi (2007, hal:12), proses encode dan
decode juga tidak selalu menggunakan kunci. Proses decode juga tidak selalu
menyertakan data asli yang belum diberi watermark. Terhadap watermark yang ter-
ekstraksi dilakukan verifikasi yang dapat menghasilkan kesimpulan terhadap
watermark tersebut. Proses verifikasi ini tidak selalu menyertakan citra asli.
Universitas Sumatera Utara2.4 Transformasi DCT
Cara melakukan perpindahan dari domain koordinat ke domain frekuensi yaitu dengan
menggunakan DCT (Discrete Cosine Transform). Menurut Rodiah (2004, hal:19),
pada dasarnya DCT merupakan suatu transformasi one-to-one mapping dari suatu
array yang terdiri dari nilai pixel menjadi komponen-komponen yang terbagi
berdasarkan frekuensinya. Dengan memperhatikan efek pembulatan angka pada
proses pembalikan kembali transformasi, maka transformasi pembalikan ini dikenal
dengan IDCT (Inverse Discrete Cosine Transform).
Menurut Fahmi (2007, hal:9), Discrete Cosine Transform adalah sebuah fungsi
dua arah yang memetakan himpunan N buah bilangan real menjadi himpunan N buah
bilangan real. Secara umum, DCT satu dimensi menyatakan sebuah sinyal diskrit satu
dimensi sebagai kombinasi linier dari beberapa fungsi basis berupa gelombang
kosinus diskrit dengan amplitudo tertentu. Masing-masing fungsi basis memiliki
frekuensi yang berbeda-beda, sehingga transformasi DCT termasuk ke dalam
transformasi ranah frekuensi.
Amplitudo fungsi basis dinyatakan sebagai koefisien dalam himpunan hasil
transformasi DCT. Menurut Khayam (2003, hal:4), DCT satu dimensi didefinisikan
pada persamaan berikut :
∑
−
=
+
=
1
0 2
)12(
cos )()()(
N
x N
ux
xfuauC π
, 1 0 −≤≤ Nu (2.1)
C(u) menyatakan koefisien ke-u dari himpunan hasil transformasi DCT. f(x)
menyatakan anggota ke-x dari himpunan asal. N menyatakan banyaknya suku
himpunan asal dan himpunan hasil a(u) dinyatakan oleh persamaan berikut :
, untuk u = 0
(2.2)
, untuk 1 1 −≤≤ Nu
{ N
1
N
2
= )(ua
Universitas Sumatera UtaraTransformasi balikan yang memetakan himpunan hasil transformasi DCT ke
himpunan bilangan semula disebut Invers DCT (IDCT). IDCT didefinisikan oleh
persamaan di bawah ini :
∑
−
=
+
=
1
0 2
)12(
cos )()()(
N
u N
ux
uCuaxf
Ï€
, 1 0 −≤≤ Nu (2.3)
DCT dua dimensi dapat dipandang sebagai komposisi dari DCT pada masing-
masing array dimensi. Sebagai contoh, jika himpunan bilangan real disajikan dalam
array 2 dimensi, maka DCT dua dimensi dilakukan dengan cara melakukan DCT satu
dimensi terhadap masing-masing baris dan kemudian melakukan DCT satu dimensi
terhadap masing-masing kolom dari hasil DCT tersebut. Transformasi DCT dua
dimensi dapat dinyatakan dengan persamaan :
N
vy
M
ux
yxfvauavuC
M
x
N
y 2
)12(
cos
2
)12(
cos ),()()(),(
1
0
1
0
+ +
= ∑∑
−
=
−
=
π π
(2.4)
Sedangkan rumus untuk IDCT (invers dari DCT) adalah sebagai berikut :
N
vy
M
ux
vuCvauayxf
M
u
N
v 2
)12(
cos
2
)12(
cos ),()()(),(
1
0
1
0
+ +
= ∑∑
−
=
−
=
π π
(2.5)
Keterangan :
1. C(u,v) adalah titik koordinat dari matriks yang telah mengalami transformasi
DCT 2 dimensi.
2. M dan N adalah banyak kolom dan baris. Apabila ukuran matriks adalah 8 x 8,
maka nilai M dan N adalah 8.
3. a(u) dan a(v) adalah himpunan hasil yang nilainya ditentukan dari nilai
koefisien u dan v.
Universitas Sumatera Utara 4. f(x,y) adalah nilai pixel dari matriks pada titik (x,y).
5. π bernilai 180o
.
Menurut Fahmi (2007, hal:10), pada transformasi DCT dikenal juga istilah
frekuensi rendah, frekuensi menengah, dan frekuensi tinggi. Hal ini berkaitan dengan
frekuensi gelombang pada fungsi basis DCT. Jika frekuensi fungsi basisnya kecil,
maka koefisien yang berkorespondensi disebut koefisien frekuensi rendah.
Gambar 2.3 menunjukkan contoh pembagian koefisien berdasarkan frekuensinya pada
DCT 8 x 8 menurut Hernandez (2000, hal:61). LF menyatakan daerah koefisien
frekuensi rendah, MH menyatakan daerah koefisien frekuensi menengah, dan HF
menyatakan daerah koefisien frekuensi tinggi.
Gambar 2.3 Pembagian Koefisien Frekuensi DCT Untuk Ukuran Blok 8 x 8
2.5 Penyisipan Bit
Randomly Sequenced Pulse Position Modulated Code (RSPPMC) adalah metode yang
diusulkan oleh Koch dan Zao. Metode ini berdasarkan prinsip format citra JPEG,
yaitu membagi citra menjadi blok-blok 8 x 8 dan kemudian dilakukan transformasi
DCT. Penggunaan teknik penyisipan bit pada tugas akhir ini didasarkan pada cara
RSPPMC ini.
Universitas Sumatera UtaraProses penyisipan watermark dengan metode Discrete Cosine Transform
(DCT) adalah metode kompresi DCT yang dimodifikasi dengan melakukan
manipulasi pada kawasan frekuensi hasil DCT.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Zheng et al (2008, hal:283), maka
luas watermark maksimum yang dapat ditampung dalam suatu citra asli adalah :
64
max _
2
N Luas = (2.6)
dimana N adalah panjang sisi citra asli. Dalam penelitian ini, ukuran blok yang
digunakan adalah 8 x 8 sehingga luas blok adalah 64. Di setiap blok 8 x 8 citra asli
disisipkan 1 bit watermark. Oleh karena itu, syarat suatu watermark dapat ditampung
dalam citra asli adalah :
max _ LuasNwMw ≤× (2.7)
dimana Mw adalah panjang citra watermark dan Nw adalah lebar citra watermark.
Dengan kata lain, luas dari citra watermark harus lebih kecil atau sama dengan luas
watermark maksimum.
Teknik menyisipkan informasi bit pada matrix hasil DCT dua dimensi
merupakan penyederhanaan dari teknik RSPPMC dari IEEE. Ada beberapa cara
dalam menentukan pemilihan posisi penyisipan watermark. Menurut Fahmi (2007,
hal:19), yang perlu diperhatikan adalah pemilihan posisi penyisipan watermark karena
dapat berpengaruh pada fidelity dan robustness. Penyisipan pada koefisien
berfrekuensi rendah lebih robust (tahan) terhadap modifikasi citra, tetapi lebih mudah
mengakibatkan perubahan yang dapat terlihat. Sebaliknya, penyisipan pada koefisien
berfrekuensi tinggi tidak mengakibatkan perubahan yang terlalu besar, tetapi kurang
robust terhadap modifikasi citra. Karena itu, sebagai trade off antara fidelity dan
robustness, banyak skema watermarking yang melakukan penyisipan pada koefisien
frekuensi menengah. Pada matrix hasil DCT, frekuensi tengah biasanya berada daerah
dengan nomor baris antara 4 sampai 7 atau nomor kolom antara 4 sampai 7. Dalam
Universitas Sumatera Utaramenyisipkan bit, terlebih dahulu pilih dua lokasi matriks yang berada pada frekuensi
menengah. Kedua lokasi tersebut sebaiknya memiliki jumlah baris dan kolom yang
sama agar berada pada frekuensi yang dekat (Rodiah, 2004).
Dalam tugas akhir ini, kedua lokasi frekuensi menengah yang dipilih adalah
blok (5,2) dan blok (4,3). Langkah-langkah yang lebih jelas dalam memodifikasi
matriks transformasi DCT terdapat pada sub bab 3.3 di BAB 3.
2.6 Korelasi
Ekstraksi watermark dapat dilakukan dengan cara membandingkan koefisien DCT
citra yang diduga memiliki watermark dengan koefisien DCT citra asli. Data
watermark yang diekstraksi kemudian dibandingkan dengan data watermark asli.
Korelasi adalah penghitungan perbedaan antara dua matriks. Salah satu cara
untuk membandingkan watermark adalah dengan menghitung koefisien korelasi dan
dibandingkan sampai batas tertentu. Jika koefisien korelasi mendekati atau sama
dengan nilai batas tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa watermark yang
diekstraksi dari citra yang diuji memiliki kemiripan dengan watermark asli (Fahmi,
2007). Dalam tugas akhir ini, batas korelasi yang ditetapkan adalah 1. Menurut
Murinto (2005, hal:4), nilai korelasi dapat dihitung dengan persamaan berikut :
∑∑
∑∑
=
i j
ij
ij
i j
ij
W
WW
NC 2
'
(2.8)
Keterangan :
1. Wij
adalah nilai pixel pada lokasi (i,j) untuk watermark asli.
2. Wij
’ adalah nilai pixel pada lokasi (i,j) untuk watermark hasil ekstraksi.
Universitas Sumatera Utara3. NC adalah korelasi atau normalized cross correlation.
2.7 Kelebihan dan Kekurangan DCT
Menurut Kurniawan (2006, hal:3), kelebihan dari metode DCT adalah kokoh terhadap
manipulasi pada stego-object. Selain itu, metode DCT juga tahan terhadap kompresi.
Sedangkan kelemahan dari metode ini terletak pada kesulitan dalam
pengimplementasiannya karena harus melalui langkah-langkah yang panjang sehingga
membutuhkan waktu yang lama dalam melakukan penyisipan.
2.8 Penelitian Sejenis
Beberapa teknik watermarking yang pernah diteliti adalah :
1. LSB (Least Significant Bit).
Diperkenalkan pertama kali oleh Ayman M. Ahmed dan Dwight D. Day dalam
jurnal penelitiannya yang berjudul “OrthogonalTransforms for Digital Signal
Processing” pada tahun 1975. Metode ini merupakan metode yang paling
sederhana, tetapi yang paling tidak tahan terhadap segala proses yang dapat
mengubah nilai-nilai intensitas pada citra. Metode ini akan mengubah nilai
LSB komponen luminansi atau warna menjadi bit yang bersesuain dengan bit
label yang akan disembunyikan. Memang metode ini akan menghasilkan citra
rekonstruksi yang sangat mirip dengan aslinya karena hanya mengubah nilai
bit terakhir dari data. Tetapi sayang tidak tahan terhadap proses-proses yang
dapat mengubah data citra, terutama kompresi JPEG. Metode ini paling mudah
diserang, karena bila pihak lain tahu maka tinggal membalikkan nilai dari
LSB-nya dan data label akan hilang seluruhnya.
2. Patchwork.
Metode ini diusulkan oleh W. Bender, D. Gruhl, N. Morimoto, dan A Lu pada
IBM Systems Journal dengan jurnalnya yang berjudul “Techniques For Data
Universitas Sumatera UtaraHiding” di tahun 1996. Metode ini menanamkan label 1 bit pada citra digital
dengan menggunakan pendekatan statistik. Ketahanan metode ini terhadap
kompresi JPEG dengan parameter kualitas 75 % adalah dapat dibaca dengan
probabilitas kebenaran sebesar 85 %.
3. Pitas dan Kaskalis.
Diperkenalkan oleh I. Pitas dan T.H. Kaskalis pada IEEE Workshop on
Nonlinear Image and Signal Processing dengan jurnalnya yang berjudul
“Applying Signatures on Digital Images” di tahun 1995. Metode ini membagi
citra menjadi dua subset sama besar dimana jumlah biner 1 sama dengan
jumlah biner 0. Kemudian salah satu subset ditambahkan dengan faktor k
(bulat positif) yang diperoleh dari perhitungan variansi kedua subset.
Verifikasi dilakukan dengan menghitung perbedaan rata-rata antara kedua
subset dengan nilai harapan k. Metode ini tahan terhadap kompresi JPEG
dengan faktor kualitas sekitar 90 %.
4. Caroni.
Diperkenalkan oleh J. Caroni pada jurnalnya yang berjudul “Assuring
Ownership Rights For Digital Images” pada tahun 1995. Metode ini membagi
citra menjadi beberapa blok, kemudian setiap pixel dari blok akan dinaikkan
dengan faktor tertentu apabila ingin menanamkan bit 1 dan nilai pixel akan
dibiarkan apabila ingin menanam bit 0. Metode ini tahan terhadap kompresi
JPEG dengan faktor kualitas 30 %.
5. Cox.
Diperkenalkan oleh J. Cox, Joe Kilian, F. Thomson Leighton, dan Talal
Shamoon pada IEEE Image Processing dengan jurnalnya yang berjudul
“Secure Spread Spectrum Watermarking For Multimedia” di tahun 1997.
Metode ini menyembunyikan sejumlah bit label pada komponen luminansi dari
citra dengan membagi atas blok-blok, kemudian setiap pixel dari satu blok
akan dinaikkan dengan faktor tertentu bila ingin menanamkan bit 1 dan nilai-
nilai pixel dari blok akan dibiarkan bila akan menanamkan bit 0. Jika rata-rata
dari satu blok pixel melewati suatu nilai (threshold) tertentu, maka
Universitas Sumatera Utara akan dinyatakan sebagai bit 1. Bila tidak, maka akan dinyatakan sebagai bit 0.
Setelah mengalami kompresi JPEG, metode ini dapat tahan terhadap faktor
kualitas sebesar 30 %.
6. Randomly Sequenced Pulse Position Modulated Code (RSPPMC).
Metode ini diusulkan oleh J. Zhao dan E. Koch dalam jurnalnya yang berjudul
“Towards Robust And Hidden Image Copyright Labeling” pada tahun 1995.
Metode ini bekerja pada domain DCT dengan membagi citra menjadi blok-
blok 8 x 8 dan kemudian dilakukan transformasi DCT. Setelah itu, koefisien-
koefisien DCT tersebut diubah sedemikian rupa sehingga akan mengandung
informasi 1 bit dari label, seperti dipilih dua atau tiga koefisien untuk
disesuaikan dengan bit label yang akan ditanamkan. Contohnya, untuk
menanamkan bit 1 ke dalam suatu koefisien DCT, koefisien kedua harus
diubah sedemikian rupa sehingga lebih kecil dari koefisien pertama.
Pada penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode RSPPMC (Randomly
Sequenced Pulse Position Modulated Code).
Universitas Sumatera Utara
Rabu, 31 Maret 2010
DEFINISI SERTA FUNGSI VACUM EXTRAKSI,INKUBATOR,FOTO TERAPI/TERAPI SINAR dan SUCTION dibacakan pada kuliah umum mata kuliah fisika di STIKes YPIB Majal
DEFINISI SERTA FUNGSI
VACUM EXTRAKSI,INKUBATOR,FOTO TERAPI/TERAPI SINAR dan SUCTION
dibacakan pada kuliah umum mata kuliah fisika di STIKes YPIB Majalengka
OLEH:
Ujang Rajif Saroji
KATA PENGANTAR
Bismilahirrahmanirrahim...
Puji dan syukur ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah- Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan penulisan makalah tentang “Definisi Serta Fungsi Vacum Extraksi,Inkubator,Foto Terapi/Terapi Sinar Dan Suction “ini dengan baik. Makalah ini dipergunakan untuk memenuhi tugas mata kuliah fisika di STIKes YPIB majalengka.
Makalah ini terdiri dari 3 Bab:
Bab I membahas tentang latar belakang masalah, tujuan, dan sistematika penulisan;
Bab II membahas tentang “Definisi Serta Fungsi Vacum Extraksi,Inkubator,Foto Terapi/Terapi Sinar Dan Suction “
sedangkan Bab III membahas tentang kesimpulan “Definisi Serta Fungsi Vacum Extraksi,Inkubator,Foto Terapi/Terapi Sinar Dan Suction “
Dalam penyusunan makalah ini saya menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahannya. Oleh karena itu saya sangat memerlukan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk menyempurnakan makalah ini. Semoga makalah ini menjadi lebih bermanfaat untuk para mahasiswa pada umumnya dan untuk teman sejawat perawat pada khususnya.
Majalengka, maret 2010
Penyusun,
DAFTAR ISI Hal
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
BABI : PENDAHULUAN
BAB II : TINJAUAN TEORITIS
“DEFINISI SERTA FUNGSI VACUM EXTRAKSI,INKUBATOR,FOTO TERAPI/TERAPI SINAR DAN SUCTION “
BAB II : KESIMPULAN
DAFTAR KEPUSTAKAAN
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Baby iNcubator adalah tempat penyimpanan bayi yang baru lahir, Suhu didalam bayi incubator disesuaikan dengan suhu tubuh ibunya yaitu sekitar 36,5-37C, perlengkapan sebuah baby incubator pada umumnya terdiri dari sensor suhu, heater, dan sistem alarm (buzzer). Setting suhu dilakukan dengan menekan tombol pemilihan (keypad) dan ditampilkan pada LCD, sehingga sensor suhu digunakan IC LM35 yang mendeteksi suhu didalam incubator.
Informasi mengenai efek samping inkubator yang dapat menyebabkan dampak buruk terhadap kesehatan bayi sempat mencuat pemberitaannya beberapa waktu lalu. Tak ayal hal ini membuat resah beberapa orangtua yang bayinya sedang dirawat di inkubator.
Selama ini, inkubator digunakan para dokter untuk menjaga kondisi bayi yang prematur dalam beberapa minggu. Fungsi utama alat ini adalah menjaga supaya udara hangat tetap menyelimuti tubuh bayi. Namun begitu, penggunaan mesin penggerak atau motor telah menimbulkan medan magnet di sekitar alat dan tempat bayi.
Terapi radiasi adalah terapi sinar menggunakan energi tinggi yang dapat menembus jaringan dalam rangka membunuh sel neoplasma.
Untuk melahirkan secara per vaginam maka perlu tindakan ekstraksi vacum/forsep. Tindakan ekstraksi foesep/vacuum menyebabkan terjadinya laserasi pada servuk uteri dan vagina ibu. Disamping itu terjadi laserasi pada kepala janin yang
B. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Memberikan pengetahuan mengenai “definisi serta fungsi vacum extraksi,inkubator,foto terapi/terapi sinar dan suction “
2. Tujuan Khusus
- Mahasiswa mampu menjelaskan “definisi serta fungsi vacum extraksi,inkubator,foto terapi/terapi sinar dan suction “
- Mahasiswa mampu menjelaskan “definisi serta fungsi vacum extraksi,inkubator,foto terapi/terapi sinar dan suction “
- Mahasiswa mampu merancang /menyusun rencana asuhan keperawatan yang dibutuhkan oleh pasien dan keluarga sesuai kasus - kasus yang disajikan.
C. SISTEMATIKA PENULISAN
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Tujuan
C. Sistematika Penulisan
BAB II
“DEFINISI SERTA FUNGSI VACUM EXTRAKSI,INKUBATOR,FOTO TERAPI/TERAPI SINAR DAN SUCTION “
BAB III KESIMPULAN
BAB II
DEFINISI SERTA FUNGSI VACUM EXTRAKSI,INKUBATOR,FOTO TERAPI/TERAPI SINAR DAN SUCTION
A. Inkubator
Baby iNcubator adalah tempat penyimpanan bayi yang baru lahir, Suhu didalam bayi incubator disesuaikan dengan suhu tubuh ibunya yaitu sekitar 36,5-37C, perlengkapan sebuah baby incubator pada umumnya terdiri dari sensor suhu, heater, dan sistem alarm (buzzer). Setting suhu dilakukan dengan menekan tombol pemilihan (keypad) dan ditampilkan pada LCD, sehingga sensor suhu digunakan IC LM35 yang mendeteksi suhu didalam incubator.
TAK SATU pun orangtua yang menginginkan bayinya lahir prematur -lahir pada usia kehamilan kurang dari 37 minggu. Namun bila harus demikian, apa boleh buat! Tentu harus menerima kenyataan dengan berbesar hati.
Bayi prematur memang cenderung lebih mudah terserang infeksi dibandingkan bayi cukup bulan karena fungsi organ belum sempurna. Sering kali bayi prematur tetap harus tinggal di rumah sakit walaupun si ibu sudah diperbolehkan pulang. Selama dirawat, bayi mungil tersebut diletakkan ke dalam kotak kaca bernama inkubator. Selama ia berbaring di sana, dokter, suster maupun orangtua harus ekstra sabar dan cermat menangani perkembangan kesehatannya.
InkubatorAman Informasi mengenai efek samping inkubator yang dapat menyebabkan dampak buruk terhadap kesehatan bayi sempat mencuat pemberitaannya beberapa waktu lalu. Tak ayal hal ini membuat resah beberapa orangtua yang bayinya sedang dirawat di inkubator.
Padahal, inkubator bagi bayi prematur aman sepanjang dilakukan sesuai dengan standar prosedur penggunaan. Perlu diketahui, setiap bayi prematur yang lahir memiliki kondisi yang berbeda-beda. Ada yang termasuk dalam kondisi "aman" atau menderita penyakit ringan, ada pula bayi prematur yang menderita penyakit berat. Semua ini tergantung dari daya tahan tubuh masing-masing bayi prematur.
Kondisi seperti ini lah yang membuat bayi-bayi tersebut "berjuang" demi mendapatkan perkembangan yang lebih baik. Nah, inkubator berfungsi untuk menjaga agar bayi tetap mendapatkan suhu yang stabil. Kondisi suhu yang sesuai membuat bayi merasa nyaman dan aman.
Tergantung Kondisi Bayi
Lamanya bayi berada di dalam inkubator tergantung kepada kondisi masing-masing bayi. Suhu yang digunakan pun disesuaikan dengan kebutuhan akan kondisi bayi.
Setiap bayi baru lahir dilihat dahulu kondisinya lalu dicocokkan dengan tabel yang sudah disediakan, di sana sudah tertera mengenai suhu yang akan dipasang. Ini berlaku padasemuainkubator.
Sepanjang dilakukan sesuai dengan standar prosedur penggunaan maka tata laksana inkubator akan berjalan baik. Sayangnya, kebanyakan inkubator yang digunakan di Indonesia teknologinya masih kurang bila dibandingkan dengan inkubator buatan luar negeri seperti Eropa. Harga yang terlalu mahal menjadi alasan utama mengapa kebanyakan rumah sakit menggunakan produksi dalam negeri dan China. Walau begitu, inkubator tersebut tetap bisa digunakan secara optimal.
INKUBATOR yang biasanya digunakan untuk mengasuh bayi prematur, ternyata memiliki efek yang tidak baik bagi kecepatan detak jantung sang buah hati.
Hasil studi penelitian yang dipimpin Carlo Bellieni dari Rumah Sakit Umum Universitas Studi di Siena, Italia, menemukan gelombang elektromagnetik pada inkubator menyebabkan perubahan pada detak jantung bayi.
Peneliti mengamati detak jantung pada 43 bayi yang baru lahir yang dirawat dalam inkubator. Mereka mengukur angka kecepatan detak jantung (HRV) bayi ketika inkubator dihidupkan atau dimatikan.
Beliani dan koleganya menemukan, saat inkubator dihidupkan, bayi terpapar frekuensi elektromagnetik 8,9 milligauss (level normal sekitar 1 milligauss). Sementara HRV-nya drop atau melemah 50% lebih rendah dibandingkan level normal.
''Ini sama sekali bukan sesuatu yang baik," kata Bellieni. Namun, Belliani tidak ingin memberikan peringatan kepada orangtua. Sebab, kebanyakan bayi yang lahir prematur tidak akan mampu bertahan tanpa bantuan inkubator. Selain itu, juga belum ditemukan korelasi antara masalah kesehatan dan inkubator. ''Saya berharap teknologi inkubator segera diperbaiki agar menjadi lebih aman bagi bayi," ungkapnya.
Sekadar diketahui, jantung manusia berdetak dengan angka kecepatan yang hampir sama sepanjang waktu. Namun, pada saat tertentu terjadi percepatan dan kemudian melambat pada saat manusia menarik dan mengeluarkan napas. Variasi kecepatan ini adalah sehat.
Selain itu, pola inilah yang digunakan oleh para praktisi medis dan ilmuwan untuk mengukur seberapa baik sistem kegelisahan bekerja. Bagi orang dewasa, HRV rendah merupakan kunci terkena risiko penyakit jantung.
Selama ini, inkubator digunakan para dokter untuk menjaga kondisi bayi yang prematur dalam beberapa minggu. Fungsi utama alat ini adalah menjaga supaya udara hangat tetap menyelimuti tubuh bayi. Namun begitu, penggunaan mesin penggerak atau motor telah menimbulkan medan magnet di sekitar alat dan tempat bayi. (
B. VACUM EKSTRAKSI
Untuk melahirkan secara per vaginam maka perlu tindakan ekstraksi vacum/forsep. Tindakan ekstraksi foesep/vacuum menyebabkan terjadinya laserasi pada servuk uteri dan vagina ibu. Disamping itu terjadi laserasi pada kepala janin yang ...
EKSTRASI VAKUM
PENGERTIAN
Ekstraksi vakum merupakam tindakan obstetrik yang bertujuan untuk mempercepat kala pengeluaran dengan sinergi tenaga mengedan ibu dan ekstraksi pada bayi. Oleh karena itu, kerjasama dan kemampuan ibu untuk mengekspresikan bayinya, merupakan faktor yang sangat penting dalam menghasilkan akumulasi tenaga dorongan dengan tarikan ke arah yang sama. Tarikan pada kulit kepala bayi, dilakukan dengan membuat cengkraman yang dihasilkan dari aplikasi tekanan negatif (vakum). Mangkuk logam atau silastik akan memegang kulit kepala yang akibat tekanan vakum, menjadi kaput artifisial. Mangkuk dihubungkan dengan tuas penarik (yang dipegang oleh penolong persalinan), melalui seutas rantai. Ada 3 gaya yang bekerja pada prosedur ini, yaitu tekanan interauterin (oleh kontraksi) tekanan ekspresi eksternal (tenaga mengedan) dan gaya tarik (ekstraksi vakum).
Kaji ulang dengan syarat-syarat:
o Presentasi belakang kepala/verteks;
o Janin cukup bulan;
o Pembukaan lengkap;
o Kepala di H III-IV atau 1/5 – 2/5.
Persetujuan tindakan medis.
Berikan dukungan emosional. Jika perlu, lakukan blok pudendal (hal-75).
Persiapan alat-alat sebelum tindakan: untuk pasien, penolong (operator dan asisten), dan bayi.
Pencegahan infeksi sebelum tindakan.
Periksa dalam untuk menilai posisi kepala bayi dengan meraba sutura sagitalis dan ubun-ubun kecil/posterior (Gambar 38.2)
Masukkan mangkok vakum melalui introitus vagina secara miring dan pasang pada kepala bayi dengan titik tengah mangkok pada sutura sagitalis ± 1 cm anterior dari ubun-ubun kecil (Gambar 38.3)
Nilai apakah diperlukan episiotomi. Jika episiotomi tidak diperlukan pada saat pemasangan mangkok, mungkin diperlukan pada saat perineum meregang, ketika kepala akan lahir.
Pastikan tidak ada bagian vagina atau porsio yang terjepit.
Pompa hingga tekanan skala 10 (silastik) atau negatif – 0,2 kg/cm2 (Malmstrom), dan periksa aplikasi mangkok (minta asisten menurunkan tekanan secara bertahap).
Setelah 2 menit naikkan hingga skala 60 (silastik) atau negatif – 0,6 kg/ cm2 (Malmstrom), periksa aplikasi mangkok, tunggu 2 menit lagi.
Periksa adakah jaringan vagina yang terjepit. Jika ada, turunkan tekanan dan lepaskan jaringan yang terjepit tesebut.
Setelah mencapai tekanan negatif yang maksimal, lakukan traksi searah dengan sumbu panggul dan tegak lurus pada mangkok.
Tarikan dilakukann pada puncak his (Gambar 38.4) dengan mengikuti sumbu jalan lahir. Pada saat penarikan (pada puncak his) minta pasien meneran. Posisi tangan: tangan luar menarik pengait, ibu jari tangan dalam pada mangkok, telunjuk dan jari tengah pada kulit kepala bayi.
Tarikan bisa diulangi sampai 3 kali saja.
Lakukan pemeriksaan diantara kontraksi:
o Denyut jantung janin,
o Aplikasi mangkok
Saat suboksiput sudah berada di bawah simfisis, arahkan tarikan ke atas hingga lahirlah berturut-turut dahi, muka, dan dagu. Segera lepaskan mangkok vakum dengan membuka tekanan negatif.
Selanjutnya kelahiran bayi dan plasenta dilakukan seperti pertolongan persalinan normal.
I. Pasien
1. Cairan dan slang infus sudah terpasang, Perut bawah dan lipat paha sudah dibersihkan dengan air dan sabun.
2. Uji fungsi dan perlengkapan perlatan ekstraksi vakum.
3. Siapkan alas bokong, sarung kaki dan penutup perut bawah.
4. Medikamentosa
Oksigen
Ergometrin
Prokain 1%
5. Larutkan antiseptik (Povidon lodin 10%)
6. Oksigen dengan regulator
7. Instrumen
Set partus : 1 set
Vakum ekstraktor : 1 setc. Klem ovum : 2
Cunam tampon : 1
Tabung 5 ml dan jarum suntik No. 23 (sekali pakai) : 2
Spekulum Sim’s atau L dan kateter karet : 2 dan 1
II. Penolong (operator dan asisten)
Baju kamar tindakan, pelapis plastik, masker dan kacamata pelindung : 3 set
Sarung tangan DTT/steril : 4 pasang
Alas kaki (sepatu/”boot” karet) : 3 pasang
Instrumen
a. Lampu sorot : 1
b. Monoaural stetoskop dan stetoskop, tensimeter : 1
III. Bayi
Instrumen
a. Penghisap lendir dan sudep/penekan lidah : 1 set
b. Kain penyeka muka dan badan : 2
c. Meja bersih, kering dan hangat (untuk tindakan) : 1
d. Inkubator : 1 set
e. Pemotong dan pengikat tali pusat : 1 set
f. Tabung 20 ml dan jarum suntik No. 23/ insulin (sekali pakai) : 2
g. Kateter intravena atau jarum kupu-kupu : 2
h. Popok dan selimut : 1
i. Alat resusitasi bayi
Medikamentosa
Larutan Bikarbonas Natrikus 7,5% atau 8,4%
Nalokson (Narkan) 0,01 mg/kg BB
Epinefrin 0,01%
Antibiotika
Akuabidestilata dan Dekstrose 10%
3. Oksigen dengan regulator
tindakan
Instruksikan asisten untuk menyipakan ekstraktor vakum dan pastikan petugas dan persiapan untuk menolong bayi telah tersedia.
Lakukan pemeriksaan dalam untuk memastikan terpenuhinya persyaratan ekstraksi vakum.
Bila penurunan kepala di atas H IV (0/5), rujuk ke Rumah Sakit.
Masukkan tangan ke dalam wadah yang mengandung larutan klorin 0,5%, bersihkan darah dan cairan tubuh yang melekat pada sarung tangan, lepaskan secara terbalik dan rendam dalam larutan tersebut.
Pakai sarung tangan DTT/Steril yang baru.
pemasangan mangkok vakum
Masukkan mangkok vakum melalui introitus, pasangkan pada kepala bayi (perhatikan agar tepi mangkok tidak terpasang pada bagian yang tidak rata/moulage di daerah ubun-ubun kecil).
Dengan jari tengah dan telunjuk, tahan mangkok pada posisisnya dan dengan jari tengah dan telunjuk tangan lain, lakukan pemeriksaan di sekeliling tepi mangkok untuk memastikan tidak ada bagian vagina atau porsio yang terjepit di antara mangkok dan kepala.
Setelah hasil pemeriksaan ternyata baik, keluarkan jari tanan pemeriksaan dan tangan penahan mangkok tetap pada posisinya.
Instruksikan asisten untuk menurunkan tekanan (membuat vakum dalam mangkok) secra bertahap.
Pompa hingga tekanan skala 10 (silastik) atau -2 (Malmstroom) setelah 2 menit, naikkan hingga skala 60 (silastik) atau -6 (Malmstroom) dan tunggu 2 menit.
Ingat : Jangan gunakan tekanan maksumal pada kepala bayi, lebih dari 8 menit.)
Sambil menunggu his, jelaskan pada pasien bahwa pada his puncak (fase acme) pasien harus mengedan sekuat dan selama mungkin. Tarik lipat lutut dengan lipat siku agar tekanan abdomen menjadi lebih efektif.
penarikan
Pada fase acme (puncak) dari his, minta pasien untuk mengedan, secara simultan lakukan penarikan dengan perineum yang baku) dilakukan pada saat kepala mendorng perineum dan tidak masuk kembali.
Bila belum berhasil pada tarikan pertama, ulangi lagi pada tarikan kedua. Episiotomi pada pasien dengan perineum yang kaku) dilakukan pada saat kepala mendorong perineum dan tidak masuk kembali.
Bila tarikan ketiga dilakukan dengan benar dan bayi belum lahir, sebaiknya pasien dirujuk (ingat : penatalaksanaan rujukan).
Apabila pada penarikan ternyata mangkuk terlepas hingga dua kali, kondisi ini juga mengharuskan pasien dirujuk.
3. Saat subosiput berada di bawah simfisis, arahkan tarikan ke atas hingga lahirlah berturut-turut dahi, muka dan dagu.
melahirkan bayi
1. Kepala bayi dipegang biparietal, gerakkan ke bawah untuk melahirkan bahu depan, kemudian gerakkan ke atas untuk melahirkan bahu belakang, kenudian lahirkan seluruh tubuh bayi.
2. Bersihkan muka (hidung dan mulut) bayi dengan kain bersih, potong tali pusat dan serahkan bayi pada petugas bagian anak.
C. TERAPI SINAR
Definisi Terapi Radiasi
Terapi radiasi adalah terapi sinar menggunakan energi tinggi yang dapat menembus jaringan dalam rangka membunuh sel neoplasma.
Persyaratan Terapi Radiasi
Penyembuhan total terhadap karsinoma nasofaring apabila hanya menggunakan terapi radiasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Belum didapatkannya sel tumor di luar area radiasi
- Tipe tumor yang radiosensitif
- Besar tumor yang kira-kira radiasi mampu mengatasinya
- Dosis yang optimal.
- Jangka waktu radiasi tepat
- Sebisa-bisanya menyelamatkan sel dan jaringan yang normal dari efek samping radiasi.
Dosis radiasi pada limfonodi leher tergantung pada ukurannya sebelum kemoterapi diberikan. Pada limfonodi yang tak teraba diberikan radiasi sebesar 5000 cGy, < 2 cm diberikan 6600 cGy, antara 2-4 cm diberikan 7000 cGy dan bila lebih dari 4 cm diberikan dosis 7380 cGy, diberikan dalam 41 fraksi selama 5,5 minggu.
Sifat Terapi Radiasi
Terapi radiasi sendiri sifatnya adalah :
- Merupakan terapi yang sifatnya lokal dan regional
- Mematikan sel dengan cara merusak DNA yang akibatnya bisa mendestrukasi sel tumor
- Memiliki kemampuan untuk mempercepat proses apoptosis dari sel tumor.
- Ionisasi yang ditimbulkan oleh radiasi dapat mematikan sel tumor.
- Memiliki kemampuan mengurangi rasa sakit dengan mengecilkan ukuran tumor sehingga mengurangi pendesakan di area sekitarnya..
- Berguna sebagai terapi paliatif untuk pasien dengan perdarahan dari tumornya.
- Walaupun pemberian radiasi bersifat lokal dan regional namun dapat mengakibatkan defek imun secara general.
Efek Samping Terapi Radiasi :
1. Radiomukositis, stomatitis, hilangnya indra pengecapan, rasa nyeri dan ngilu pada gigi.
2.Xerostomia, trismus, otitis media
3.Pendengaran menurun
4.Pigmentasi kulit seperti fibrosis subkutan atau osteoradionekrosis.
5.Pada terapi kombinasi dengan sitostatika dapat timbul depresi sumsum tulang dan gangguan gastrointestinal.
6.Lhermitte syndrome karena radiasi myelitis.
7.Hypothyroidism
8.dsb
Pengaruh Terapi Radiasi Terhadap Sistem Imun
Secara luas dilaporkan bahwa segera setelah pemberian radiasi terjadi gangguan terhadap sel limfosit T, yang akibatnya memudahkan timbulnya berbagai macam infeksi. Pasien dengan tumor primer di leher dimana drainase limfatiknya juga di leher , setelah diberikan radiasi mengakibatkan berkurangnya limfosit darah tepi secara signifikan. Jumlah limfosit T CD4+ menurun lebih bermakna dibandingkan penurunan jumlah sel limfosit T CD8+. Gangguan akibat radiasi tidak hanya mempengaruhi jumlah sel limfosit T namun juga mengakibatkan defek pada fungsi sel T. Adanya gangguan fungsi dibuktikan dengan sulitnya sel T ini distimulasi pada percobaan invitro. Apakah defek jumlah dan fungsi limfosit T pada penderita yang diterapi radiasi dapat reversibel? Penelitian menunjukkan bahwa ada kecenderungan normalisasi sel limfosit T CD4+ setelah 3-4 minggu pasca radiasi.
Jenis Pemberian Terapi Radiasi
Terapi radiasi pada karsinoma nasofaring bisa diberikan sebagai :
- Radiasi eksterna dengan berbagai macam teknik fraksinasi.
- Radiasi interna ( brachytherapy ) yang bisa berupa permanen implan atau intracavitary barchytherapy.
Radiasi eksterna dapat digunakan sebagai :
- pengobatan efektif pada tumor primer tanpa pembesaran kelenjar getah bening
- pembesaran tumor primer dengan pembesaran kelenjar getah bening
- Terapi yang dikombinasi dengan kemoterapi
- Terapi adjuvan diberikan pre operatif atau post operatif pada neck dissection
Radiasi Interna/ brachyterapi bisa digunakan untuk :
- Menambah kekurangan dosis pada tumor primer dan untuk menghindari terlalu banyak jaringan sehat yang terkena radiasi.
- Sebagai booster bila masih ditemukan residu tumor
- Pengobatan kasus kambuh.
D. SUCTION
VACUM EXTRAKSI,INKUBATOR,FOTO TERAPI/TERAPI SINAR dan SUCTION
dibacakan pada kuliah umum mata kuliah fisika di STIKes YPIB Majalengka
OLEH:
Ujang Rajif Saroji
KATA PENGANTAR
Bismilahirrahmanirrahim...
Puji dan syukur ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah- Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan penulisan makalah tentang “Definisi Serta Fungsi Vacum Extraksi,Inkubator,Foto Terapi/Terapi Sinar Dan Suction “ini dengan baik. Makalah ini dipergunakan untuk memenuhi tugas mata kuliah fisika di STIKes YPIB majalengka.
Makalah ini terdiri dari 3 Bab:
Bab I membahas tentang latar belakang masalah, tujuan, dan sistematika penulisan;
Bab II membahas tentang “Definisi Serta Fungsi Vacum Extraksi,Inkubator,Foto Terapi/Terapi Sinar Dan Suction “
sedangkan Bab III membahas tentang kesimpulan “Definisi Serta Fungsi Vacum Extraksi,Inkubator,Foto Terapi/Terapi Sinar Dan Suction “
Dalam penyusunan makalah ini saya menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahannya. Oleh karena itu saya sangat memerlukan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk menyempurnakan makalah ini. Semoga makalah ini menjadi lebih bermanfaat untuk para mahasiswa pada umumnya dan untuk teman sejawat perawat pada khususnya.
Majalengka, maret 2010
Penyusun,
DAFTAR ISI Hal
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
BABI : PENDAHULUAN
BAB II : TINJAUAN TEORITIS
“DEFINISI SERTA FUNGSI VACUM EXTRAKSI,INKUBATOR,FOTO TERAPI/TERAPI SINAR DAN SUCTION “
BAB II : KESIMPULAN
DAFTAR KEPUSTAKAAN
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Baby iNcubator adalah tempat penyimpanan bayi yang baru lahir, Suhu didalam bayi incubator disesuaikan dengan suhu tubuh ibunya yaitu sekitar 36,5-37C, perlengkapan sebuah baby incubator pada umumnya terdiri dari sensor suhu, heater, dan sistem alarm (buzzer). Setting suhu dilakukan dengan menekan tombol pemilihan (keypad) dan ditampilkan pada LCD, sehingga sensor suhu digunakan IC LM35 yang mendeteksi suhu didalam incubator.
Informasi mengenai efek samping inkubator yang dapat menyebabkan dampak buruk terhadap kesehatan bayi sempat mencuat pemberitaannya beberapa waktu lalu. Tak ayal hal ini membuat resah beberapa orangtua yang bayinya sedang dirawat di inkubator.
Selama ini, inkubator digunakan para dokter untuk menjaga kondisi bayi yang prematur dalam beberapa minggu. Fungsi utama alat ini adalah menjaga supaya udara hangat tetap menyelimuti tubuh bayi. Namun begitu, penggunaan mesin penggerak atau motor telah menimbulkan medan magnet di sekitar alat dan tempat bayi.
Terapi radiasi adalah terapi sinar menggunakan energi tinggi yang dapat menembus jaringan dalam rangka membunuh sel neoplasma.
Untuk melahirkan secara per vaginam maka perlu tindakan ekstraksi vacum/forsep. Tindakan ekstraksi foesep/vacuum menyebabkan terjadinya laserasi pada servuk uteri dan vagina ibu. Disamping itu terjadi laserasi pada kepala janin yang
B. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Memberikan pengetahuan mengenai “definisi serta fungsi vacum extraksi,inkubator,foto terapi/terapi sinar dan suction “
2. Tujuan Khusus
- Mahasiswa mampu menjelaskan “definisi serta fungsi vacum extraksi,inkubator,foto terapi/terapi sinar dan suction “
- Mahasiswa mampu menjelaskan “definisi serta fungsi vacum extraksi,inkubator,foto terapi/terapi sinar dan suction “
- Mahasiswa mampu merancang /menyusun rencana asuhan keperawatan yang dibutuhkan oleh pasien dan keluarga sesuai kasus - kasus yang disajikan.
C. SISTEMATIKA PENULISAN
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Tujuan
C. Sistematika Penulisan
BAB II
“DEFINISI SERTA FUNGSI VACUM EXTRAKSI,INKUBATOR,FOTO TERAPI/TERAPI SINAR DAN SUCTION “
BAB III KESIMPULAN
BAB II
DEFINISI SERTA FUNGSI VACUM EXTRAKSI,INKUBATOR,FOTO TERAPI/TERAPI SINAR DAN SUCTION
A. Inkubator
Baby iNcubator adalah tempat penyimpanan bayi yang baru lahir, Suhu didalam bayi incubator disesuaikan dengan suhu tubuh ibunya yaitu sekitar 36,5-37C, perlengkapan sebuah baby incubator pada umumnya terdiri dari sensor suhu, heater, dan sistem alarm (buzzer). Setting suhu dilakukan dengan menekan tombol pemilihan (keypad) dan ditampilkan pada LCD, sehingga sensor suhu digunakan IC LM35 yang mendeteksi suhu didalam incubator.
TAK SATU pun orangtua yang menginginkan bayinya lahir prematur -lahir pada usia kehamilan kurang dari 37 minggu. Namun bila harus demikian, apa boleh buat! Tentu harus menerima kenyataan dengan berbesar hati.
Bayi prematur memang cenderung lebih mudah terserang infeksi dibandingkan bayi cukup bulan karena fungsi organ belum sempurna. Sering kali bayi prematur tetap harus tinggal di rumah sakit walaupun si ibu sudah diperbolehkan pulang. Selama dirawat, bayi mungil tersebut diletakkan ke dalam kotak kaca bernama inkubator. Selama ia berbaring di sana, dokter, suster maupun orangtua harus ekstra sabar dan cermat menangani perkembangan kesehatannya.
InkubatorAman Informasi mengenai efek samping inkubator yang dapat menyebabkan dampak buruk terhadap kesehatan bayi sempat mencuat pemberitaannya beberapa waktu lalu. Tak ayal hal ini membuat resah beberapa orangtua yang bayinya sedang dirawat di inkubator.
Padahal, inkubator bagi bayi prematur aman sepanjang dilakukan sesuai dengan standar prosedur penggunaan. Perlu diketahui, setiap bayi prematur yang lahir memiliki kondisi yang berbeda-beda. Ada yang termasuk dalam kondisi "aman" atau menderita penyakit ringan, ada pula bayi prematur yang menderita penyakit berat. Semua ini tergantung dari daya tahan tubuh masing-masing bayi prematur.
Kondisi seperti ini lah yang membuat bayi-bayi tersebut "berjuang" demi mendapatkan perkembangan yang lebih baik. Nah, inkubator berfungsi untuk menjaga agar bayi tetap mendapatkan suhu yang stabil. Kondisi suhu yang sesuai membuat bayi merasa nyaman dan aman.
Tergantung Kondisi Bayi
Lamanya bayi berada di dalam inkubator tergantung kepada kondisi masing-masing bayi. Suhu yang digunakan pun disesuaikan dengan kebutuhan akan kondisi bayi.
Setiap bayi baru lahir dilihat dahulu kondisinya lalu dicocokkan dengan tabel yang sudah disediakan, di sana sudah tertera mengenai suhu yang akan dipasang. Ini berlaku padasemuainkubator.
Sepanjang dilakukan sesuai dengan standar prosedur penggunaan maka tata laksana inkubator akan berjalan baik. Sayangnya, kebanyakan inkubator yang digunakan di Indonesia teknologinya masih kurang bila dibandingkan dengan inkubator buatan luar negeri seperti Eropa. Harga yang terlalu mahal menjadi alasan utama mengapa kebanyakan rumah sakit menggunakan produksi dalam negeri dan China. Walau begitu, inkubator tersebut tetap bisa digunakan secara optimal.
INKUBATOR yang biasanya digunakan untuk mengasuh bayi prematur, ternyata memiliki efek yang tidak baik bagi kecepatan detak jantung sang buah hati.
Hasil studi penelitian yang dipimpin Carlo Bellieni dari Rumah Sakit Umum Universitas Studi di Siena, Italia, menemukan gelombang elektromagnetik pada inkubator menyebabkan perubahan pada detak jantung bayi.
Peneliti mengamati detak jantung pada 43 bayi yang baru lahir yang dirawat dalam inkubator. Mereka mengukur angka kecepatan detak jantung (HRV) bayi ketika inkubator dihidupkan atau dimatikan.
Beliani dan koleganya menemukan, saat inkubator dihidupkan, bayi terpapar frekuensi elektromagnetik 8,9 milligauss (level normal sekitar 1 milligauss). Sementara HRV-nya drop atau melemah 50% lebih rendah dibandingkan level normal.
''Ini sama sekali bukan sesuatu yang baik," kata Bellieni. Namun, Belliani tidak ingin memberikan peringatan kepada orangtua. Sebab, kebanyakan bayi yang lahir prematur tidak akan mampu bertahan tanpa bantuan inkubator. Selain itu, juga belum ditemukan korelasi antara masalah kesehatan dan inkubator. ''Saya berharap teknologi inkubator segera diperbaiki agar menjadi lebih aman bagi bayi," ungkapnya.
Sekadar diketahui, jantung manusia berdetak dengan angka kecepatan yang hampir sama sepanjang waktu. Namun, pada saat tertentu terjadi percepatan dan kemudian melambat pada saat manusia menarik dan mengeluarkan napas. Variasi kecepatan ini adalah sehat.
Selain itu, pola inilah yang digunakan oleh para praktisi medis dan ilmuwan untuk mengukur seberapa baik sistem kegelisahan bekerja. Bagi orang dewasa, HRV rendah merupakan kunci terkena risiko penyakit jantung.
Selama ini, inkubator digunakan para dokter untuk menjaga kondisi bayi yang prematur dalam beberapa minggu. Fungsi utama alat ini adalah menjaga supaya udara hangat tetap menyelimuti tubuh bayi. Namun begitu, penggunaan mesin penggerak atau motor telah menimbulkan medan magnet di sekitar alat dan tempat bayi. (
B. VACUM EKSTRAKSI
Untuk melahirkan secara per vaginam maka perlu tindakan ekstraksi vacum/forsep. Tindakan ekstraksi foesep/vacuum menyebabkan terjadinya laserasi pada servuk uteri dan vagina ibu. Disamping itu terjadi laserasi pada kepala janin yang ...
EKSTRASI VAKUM
PENGERTIAN
Ekstraksi vakum merupakam tindakan obstetrik yang bertujuan untuk mempercepat kala pengeluaran dengan sinergi tenaga mengedan ibu dan ekstraksi pada bayi. Oleh karena itu, kerjasama dan kemampuan ibu untuk mengekspresikan bayinya, merupakan faktor yang sangat penting dalam menghasilkan akumulasi tenaga dorongan dengan tarikan ke arah yang sama. Tarikan pada kulit kepala bayi, dilakukan dengan membuat cengkraman yang dihasilkan dari aplikasi tekanan negatif (vakum). Mangkuk logam atau silastik akan memegang kulit kepala yang akibat tekanan vakum, menjadi kaput artifisial. Mangkuk dihubungkan dengan tuas penarik (yang dipegang oleh penolong persalinan), melalui seutas rantai. Ada 3 gaya yang bekerja pada prosedur ini, yaitu tekanan interauterin (oleh kontraksi) tekanan ekspresi eksternal (tenaga mengedan) dan gaya tarik (ekstraksi vakum).
Kaji ulang dengan syarat-syarat:
o Presentasi belakang kepala/verteks;
o Janin cukup bulan;
o Pembukaan lengkap;
o Kepala di H III-IV atau 1/5 – 2/5.
Persetujuan tindakan medis.
Berikan dukungan emosional. Jika perlu, lakukan blok pudendal (hal-75).
Persiapan alat-alat sebelum tindakan: untuk pasien, penolong (operator dan asisten), dan bayi.
Pencegahan infeksi sebelum tindakan.
Periksa dalam untuk menilai posisi kepala bayi dengan meraba sutura sagitalis dan ubun-ubun kecil/posterior (Gambar 38.2)
Masukkan mangkok vakum melalui introitus vagina secara miring dan pasang pada kepala bayi dengan titik tengah mangkok pada sutura sagitalis ± 1 cm anterior dari ubun-ubun kecil (Gambar 38.3)
Nilai apakah diperlukan episiotomi. Jika episiotomi tidak diperlukan pada saat pemasangan mangkok, mungkin diperlukan pada saat perineum meregang, ketika kepala akan lahir.
Pastikan tidak ada bagian vagina atau porsio yang terjepit.
Pompa hingga tekanan skala 10 (silastik) atau negatif – 0,2 kg/cm2 (Malmstrom), dan periksa aplikasi mangkok (minta asisten menurunkan tekanan secara bertahap).
Setelah 2 menit naikkan hingga skala 60 (silastik) atau negatif – 0,6 kg/ cm2 (Malmstrom), periksa aplikasi mangkok, tunggu 2 menit lagi.
Periksa adakah jaringan vagina yang terjepit. Jika ada, turunkan tekanan dan lepaskan jaringan yang terjepit tesebut.
Setelah mencapai tekanan negatif yang maksimal, lakukan traksi searah dengan sumbu panggul dan tegak lurus pada mangkok.
Tarikan dilakukann pada puncak his (Gambar 38.4) dengan mengikuti sumbu jalan lahir. Pada saat penarikan (pada puncak his) minta pasien meneran. Posisi tangan: tangan luar menarik pengait, ibu jari tangan dalam pada mangkok, telunjuk dan jari tengah pada kulit kepala bayi.
Tarikan bisa diulangi sampai 3 kali saja.
Lakukan pemeriksaan diantara kontraksi:
o Denyut jantung janin,
o Aplikasi mangkok
Saat suboksiput sudah berada di bawah simfisis, arahkan tarikan ke atas hingga lahirlah berturut-turut dahi, muka, dan dagu. Segera lepaskan mangkok vakum dengan membuka tekanan negatif.
Selanjutnya kelahiran bayi dan plasenta dilakukan seperti pertolongan persalinan normal.
I. Pasien
1. Cairan dan slang infus sudah terpasang, Perut bawah dan lipat paha sudah dibersihkan dengan air dan sabun.
2. Uji fungsi dan perlengkapan perlatan ekstraksi vakum.
3. Siapkan alas bokong, sarung kaki dan penutup perut bawah.
4. Medikamentosa
Oksigen
Ergometrin
Prokain 1%
5. Larutkan antiseptik (Povidon lodin 10%)
6. Oksigen dengan regulator
7. Instrumen
Set partus : 1 set
Vakum ekstraktor : 1 setc. Klem ovum : 2
Cunam tampon : 1
Tabung 5 ml dan jarum suntik No. 23 (sekali pakai) : 2
Spekulum Sim’s atau L dan kateter karet : 2 dan 1
II. Penolong (operator dan asisten)
Baju kamar tindakan, pelapis plastik, masker dan kacamata pelindung : 3 set
Sarung tangan DTT/steril : 4 pasang
Alas kaki (sepatu/”boot” karet) : 3 pasang
Instrumen
a. Lampu sorot : 1
b. Monoaural stetoskop dan stetoskop, tensimeter : 1
III. Bayi
Instrumen
a. Penghisap lendir dan sudep/penekan lidah : 1 set
b. Kain penyeka muka dan badan : 2
c. Meja bersih, kering dan hangat (untuk tindakan) : 1
d. Inkubator : 1 set
e. Pemotong dan pengikat tali pusat : 1 set
f. Tabung 20 ml dan jarum suntik No. 23/ insulin (sekali pakai) : 2
g. Kateter intravena atau jarum kupu-kupu : 2
h. Popok dan selimut : 1
i. Alat resusitasi bayi
Medikamentosa
Larutan Bikarbonas Natrikus 7,5% atau 8,4%
Nalokson (Narkan) 0,01 mg/kg BB
Epinefrin 0,01%
Antibiotika
Akuabidestilata dan Dekstrose 10%
3. Oksigen dengan regulator
tindakan
Instruksikan asisten untuk menyipakan ekstraktor vakum dan pastikan petugas dan persiapan untuk menolong bayi telah tersedia.
Lakukan pemeriksaan dalam untuk memastikan terpenuhinya persyaratan ekstraksi vakum.
Bila penurunan kepala di atas H IV (0/5), rujuk ke Rumah Sakit.
Masukkan tangan ke dalam wadah yang mengandung larutan klorin 0,5%, bersihkan darah dan cairan tubuh yang melekat pada sarung tangan, lepaskan secara terbalik dan rendam dalam larutan tersebut.
Pakai sarung tangan DTT/Steril yang baru.
pemasangan mangkok vakum
Masukkan mangkok vakum melalui introitus, pasangkan pada kepala bayi (perhatikan agar tepi mangkok tidak terpasang pada bagian yang tidak rata/moulage di daerah ubun-ubun kecil).
Dengan jari tengah dan telunjuk, tahan mangkok pada posisisnya dan dengan jari tengah dan telunjuk tangan lain, lakukan pemeriksaan di sekeliling tepi mangkok untuk memastikan tidak ada bagian vagina atau porsio yang terjepit di antara mangkok dan kepala.
Setelah hasil pemeriksaan ternyata baik, keluarkan jari tanan pemeriksaan dan tangan penahan mangkok tetap pada posisinya.
Instruksikan asisten untuk menurunkan tekanan (membuat vakum dalam mangkok) secra bertahap.
Pompa hingga tekanan skala 10 (silastik) atau -2 (Malmstroom) setelah 2 menit, naikkan hingga skala 60 (silastik) atau -6 (Malmstroom) dan tunggu 2 menit.
Ingat : Jangan gunakan tekanan maksumal pada kepala bayi, lebih dari 8 menit.)
Sambil menunggu his, jelaskan pada pasien bahwa pada his puncak (fase acme) pasien harus mengedan sekuat dan selama mungkin. Tarik lipat lutut dengan lipat siku agar tekanan abdomen menjadi lebih efektif.
penarikan
Pada fase acme (puncak) dari his, minta pasien untuk mengedan, secara simultan lakukan penarikan dengan perineum yang baku) dilakukan pada saat kepala mendorng perineum dan tidak masuk kembali.
Bila belum berhasil pada tarikan pertama, ulangi lagi pada tarikan kedua. Episiotomi pada pasien dengan perineum yang kaku) dilakukan pada saat kepala mendorong perineum dan tidak masuk kembali.
Bila tarikan ketiga dilakukan dengan benar dan bayi belum lahir, sebaiknya pasien dirujuk (ingat : penatalaksanaan rujukan).
Apabila pada penarikan ternyata mangkuk terlepas hingga dua kali, kondisi ini juga mengharuskan pasien dirujuk.
3. Saat subosiput berada di bawah simfisis, arahkan tarikan ke atas hingga lahirlah berturut-turut dahi, muka dan dagu.
melahirkan bayi
1. Kepala bayi dipegang biparietal, gerakkan ke bawah untuk melahirkan bahu depan, kemudian gerakkan ke atas untuk melahirkan bahu belakang, kenudian lahirkan seluruh tubuh bayi.
2. Bersihkan muka (hidung dan mulut) bayi dengan kain bersih, potong tali pusat dan serahkan bayi pada petugas bagian anak.
C. TERAPI SINAR
Definisi Terapi Radiasi
Terapi radiasi adalah terapi sinar menggunakan energi tinggi yang dapat menembus jaringan dalam rangka membunuh sel neoplasma.
Persyaratan Terapi Radiasi
Penyembuhan total terhadap karsinoma nasofaring apabila hanya menggunakan terapi radiasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Belum didapatkannya sel tumor di luar area radiasi
- Tipe tumor yang radiosensitif
- Besar tumor yang kira-kira radiasi mampu mengatasinya
- Dosis yang optimal.
- Jangka waktu radiasi tepat
- Sebisa-bisanya menyelamatkan sel dan jaringan yang normal dari efek samping radiasi.
Dosis radiasi pada limfonodi leher tergantung pada ukurannya sebelum kemoterapi diberikan. Pada limfonodi yang tak teraba diberikan radiasi sebesar 5000 cGy, < 2 cm diberikan 6600 cGy, antara 2-4 cm diberikan 7000 cGy dan bila lebih dari 4 cm diberikan dosis 7380 cGy, diberikan dalam 41 fraksi selama 5,5 minggu.
Sifat Terapi Radiasi
Terapi radiasi sendiri sifatnya adalah :
- Merupakan terapi yang sifatnya lokal dan regional
- Mematikan sel dengan cara merusak DNA yang akibatnya bisa mendestrukasi sel tumor
- Memiliki kemampuan untuk mempercepat proses apoptosis dari sel tumor.
- Ionisasi yang ditimbulkan oleh radiasi dapat mematikan sel tumor.
- Memiliki kemampuan mengurangi rasa sakit dengan mengecilkan ukuran tumor sehingga mengurangi pendesakan di area sekitarnya..
- Berguna sebagai terapi paliatif untuk pasien dengan perdarahan dari tumornya.
- Walaupun pemberian radiasi bersifat lokal dan regional namun dapat mengakibatkan defek imun secara general.
Efek Samping Terapi Radiasi :
1. Radiomukositis, stomatitis, hilangnya indra pengecapan, rasa nyeri dan ngilu pada gigi.
2.Xerostomia, trismus, otitis media
3.Pendengaran menurun
4.Pigmentasi kulit seperti fibrosis subkutan atau osteoradionekrosis.
5.Pada terapi kombinasi dengan sitostatika dapat timbul depresi sumsum tulang dan gangguan gastrointestinal.
6.Lhermitte syndrome karena radiasi myelitis.
7.Hypothyroidism
8.dsb
Pengaruh Terapi Radiasi Terhadap Sistem Imun
Secara luas dilaporkan bahwa segera setelah pemberian radiasi terjadi gangguan terhadap sel limfosit T, yang akibatnya memudahkan timbulnya berbagai macam infeksi. Pasien dengan tumor primer di leher dimana drainase limfatiknya juga di leher , setelah diberikan radiasi mengakibatkan berkurangnya limfosit darah tepi secara signifikan. Jumlah limfosit T CD4+ menurun lebih bermakna dibandingkan penurunan jumlah sel limfosit T CD8+. Gangguan akibat radiasi tidak hanya mempengaruhi jumlah sel limfosit T namun juga mengakibatkan defek pada fungsi sel T. Adanya gangguan fungsi dibuktikan dengan sulitnya sel T ini distimulasi pada percobaan invitro. Apakah defek jumlah dan fungsi limfosit T pada penderita yang diterapi radiasi dapat reversibel? Penelitian menunjukkan bahwa ada kecenderungan normalisasi sel limfosit T CD4+ setelah 3-4 minggu pasca radiasi.
Jenis Pemberian Terapi Radiasi
Terapi radiasi pada karsinoma nasofaring bisa diberikan sebagai :
- Radiasi eksterna dengan berbagai macam teknik fraksinasi.
- Radiasi interna ( brachytherapy ) yang bisa berupa permanen implan atau intracavitary barchytherapy.
Radiasi eksterna dapat digunakan sebagai :
- pengobatan efektif pada tumor primer tanpa pembesaran kelenjar getah bening
- pembesaran tumor primer dengan pembesaran kelenjar getah bening
- Terapi yang dikombinasi dengan kemoterapi
- Terapi adjuvan diberikan pre operatif atau post operatif pada neck dissection
Radiasi Interna/ brachyterapi bisa digunakan untuk :
- Menambah kekurangan dosis pada tumor primer dan untuk menghindari terlalu banyak jaringan sehat yang terkena radiasi.
- Sebagai booster bila masih ditemukan residu tumor
- Pengobatan kasus kambuh.
D. SUCTION
Rabu, 03 Maret 2010
MAKALAH KEWAJIBAN ANAK TERHADAP ORANG TUA
MAKALAH KEWAJIBAN ANAK TERHADAP ORANG TUA
diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Disusun oleh
Ujang rajip saroji
Eki
Dadang K.
Sopandi baskara
Milly
STIKes YPIB MAJALENGKA
2010
KATA PENGANTAR
Bismillahirahmanirrahim...
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan beribu bahkan berjuta kenikmatan kepada kita, shalawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada jungjunan alam baginda nabi besar muhammad Saw, dan semoga sampai kepada kita selaku umatnya amin yarobbal alamin.
Berkat nikmat,berkah serta ridho Allah SWT akhirnya kami berhasil menjyusun makalah yang berjudul ” kewajiban anak terhadap orang tua” yang diajukan untuk memenuhi salah asatu tugas mata kuliah di STIkes YPIB majalengka. Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah, makalah ini juga bertujuan berbagi ilmu kepada seluruh mahasiswa program Studi S1 keperawatan khususnya dan umumnya kepada seluruh muslimin dan muslimat.
Penyelesaian makalah ini tidak lepas dari berbagai pihak yang telah dengan sekuat tenaga membantu kami sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ini. Untuk itu kami mersa perlu menyampaikan rasa terimakasih kepada ;
1. dosen pembimbing
2. orang tua
3. rekan rekan mahasiswa yang teglah ikut serta mengumpulkan bahan serta membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Sebagai sarana perbaikan dikemudian hari, maka kami mengharapkan berbagai kritik dan saran yang sifatnya membangun.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi tercapainya waladun solihun yang benar – benar berbakti terhadap orangtua mereka.
Amin.
Walhamdulillahirabbil a’lamin.
Majalengka,01 maret 2010
Penyusun.
DAFTAR ISI
Kata pengantar
Daftar isi
Bab I Pendahuluan
Bab II Kewajiban Anak Terhadap Oragtua
Ketika orang tua masih hidup
Ketika orang tua meninggal dunia
Bab III Penutup
Simpulan dan saran
Daftar pustaka
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Anak atau putera yang berbakti terhadap orangtua merupakan dambaan setiap orangtua. Anak yaqng shaleh serta shalehah yang mendo’akan orangtuanya merupakan amalan dan tabung pahala yang tidak akan henti-hentinya mengalir keku bur orangtua. Hal inilah yang dsabdakan oleh rasulallah dalam sabdanya yang berarti;
” 3 perkara yang amalnya tidak akan terputus yakni ilmu yang bermanfaat, amal jariyah serta anak yang shaleh yang mendo’akan kepada orangtuanya”
3 hal inilah yang merupakan penghubung amal yang terus menerus mengalir kepada orang yang telah meninggal dunia.
Banhyak sekali hal atau kjewajiban anak terhadap orang tua mereka yang memang seharusnya dilakukan anak terhadap orangtua. Hal inilah yang menjadi acuan kita sebgai seorqang anak yang terlahir dari seorang ibu yanag memang sudah seharusnya ta’t serta patuh akan apa yang diperintahkan oleh orangtua.
B. Batassan masalah
Makalah ini hanya menhgulas mengenai berbagai kewajiban yang harus dilakukan anak terhadap orangtua mereka ketika orangtua mereka masih hidup serta ketika mereka sudah meninggal dunia.
C. Metode pembahasan
Dalam pembahasan makalah ini akan dilakukan dengan beberapa cara antaralain:
membagikan copi makalah kepada mahasiswa
membacakan makalah melalui presentasi
D. Tujuan
1. Tujuan umum
Agar seluruh muslimin dan muslimat senantiasa memenuhi berbagai kewajiban yang memang seharusnya dilakukan anak terhadap orangtua.
2. Tujuan khusus
Agar mahasiswa mampu menerapkan kewajiban mereka terhadap orangtua mereka masing – masing.
Sistematika penulisan
Bab I Pendahuluan
Latar belakang masalah
Tujuan
Sistematika penulisan
Bab II Kewajiban anak terhadap orangtua
Bab III Penutup
Simpulan dan saran
Daftar pustaka
BAB II
KEWAJIBAN ANAK TERHADAP ORANGTUA
Islam mengatur semua sendi-sendi kehidupan di dunia ini, agar manusia selamat di dunia dan di akherat. Suatu karunia yang tak terhingga bahwa Allah berkenan menurunkan pedoman hidup bagi manusia, agar mereka mendapatkan kebahagiaan sejati. Alangkah ruginya jika kita tidak mentaatinya. Berikut ini adalah uraian tentang bagaimana seorang anak seharusnya bersikap kepada kedua orangtuanya.
A. KETIKA ORANGTUA MASIH HIDUP
1. Menaati mereka selama tidak mendurhakai Allah Ta’ala.
Menaati kedua orangtua hukumnya wajib atas setiap muslim, sedang mendurhakai keduanya merupakan perbuatan yang diharamkan, kecuali jika mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah Ta’ala (berbuat syirik) atau bermaksiat kepadaNya. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, ….” (QS.Luqman: 15).
Ta’at kepada orang tua : Qs 17 (Al Israa’) : 23. Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia[850].
[850]. Mengucapkan kata ah kepada orang tua tidak dlbolehkan oleh agama apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu.
Qs 17 (Al Israa’) : 24. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil."
Qs 31 (Luqman) :15. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
Qs 37 (Ash Shaaffat) :102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar." Anda juga dapat membaca hal yang sama dalam Surat Al Israa’ ayat 23-24 serta Ash Shaaffat ayat 102.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada ketaatan untuk mendurhakai Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam melakukan kebaikan”. (HR. Al-Bukhari)
Adapun contoh ketaatan anak kepada orangtuanya dapat diwujudkan dalam bentuk:
a. Apabila orang tua meminta makan maka anak wajib memberikan makan.
b. Apabila orang tua butuh dilayani maka anak waji melayani.
c. Apabila orang tua membutuhkan pakaian maka anak wajib membelikannya.
d. Jika anak dipanggil maka wajib segera datang.
e. Perintah apapun asal bukan maksiat maka wajib dilaksanakan.
2. Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orangtua
Allah Ta’ala berfirman, artinya, “…dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’.” (QS. Al-Israa’: 23-24) Anda akan mendapati ayat serupa dalam Al Baqarah ayat 83, An Nisaa’ ayat 36, Al An’aam ayat 151, Al ‘Ankabuut ayat 8, Lukman ayat 14, Al Ahqaaf ayat 15
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh merugi, sungguh merugi, dan sungguh merugi orang yang mendapatkan kedua orangtuanya yang sudah renta atau salah seorang dari mereka kemudian hal itu tidak dapat memasukkannya ke dalam surga.” (HR. Muslim)
Qs 2 (Al Baqarah) : 83. Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.
Qs 4 (An Nisaa’) :36. Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh[294], dan teman sejawat, ibnu sabil[295] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,
[294]. Dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslim dan yang bukan muslim.
[295]. Ibnus sabil ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan ma'shiat yang kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya.
Qs 6 (Al An’aam) :151. Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar[518]." Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).
[518]. Maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.
Qs 29 (Al ‘Ankabuut) : 8. Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
Qs 31 (Lukman) :14. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun[1180]. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu
1180]. Maksudnya: Selambat-lambat waktu menyapih ialah setelah anak berumur dua tahun.
Qs 46 (Al Ahqaaf) :15. Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri."
di antara bakti terhadap kedua orangtua adalah menjauhkan ucapan dan perbuatan yang dapat menyakiti mereka, walaupun berupa isyarat atau dengan ucapan ‘ah’, tidak mengeraskan suara melebihi suara mereka. Rendahkanlah diri di hadapan keduanya dengan cara mendahulukan segala urusan mereka.
Wujud lain sebagai pernyataan anak berbakti dan merendahkan diri kepada orangtuanya adalah:
a. Jangan memanggil orang tua dengan namanya.
b. Apabila berjalan tidak boleh mendahului orang tua (jika berjalan bersama).
c. Anak wajib ridho terhadap sesuatu yang terjadi / yang ada pada dirinya .
* Sesuatu yang membuat kita senang beritahukan kepada orang tua agar senang, tetapi jika sesuatu membuat kita sedih jangan diberitahukan pada orang tua.
3. Berbicara lemah lembut di hadapan mereka
Bergaul dengan orangtua dengan cara yang baik, antara lain adalah dengan berbicara yang lemah lembut kepada keduanya. Tawadlu (rendah hati) kepada keduanya merupakan suatu hal yang wajib bagi anak.
4. Menyediakan makanan untuk mereka
Hal ini juga termasuk bentuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika hal tersebut merupakan hasil jerih payah sendiri. Lebih-lebih jika kondisi keduanya sudah renta. sudah seyogyanya, mereka disediakan makanan dan minuman yang terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua dari pada dirinya, anaknya dan istrinya.
Qs (Ar Ruum) : 38. Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan[1171]. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung.
5. Meminta izin kepada mereka sebelum berjihad dan pergi untuk urusan lainnya.
Izin kepada orangtua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan (kewajibannya untuk dirinya-pent). Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah apakah aku boleh ikut berjihad?” Beliau balik bertanya, ‘Apakah kamu masih mempunyai kedua orangtua?’ Laki-laki tersebut menjawab, ‘Masih’. Beliau bersabda, ‘Berjihadlah (dengan cara berbakti) kepada keduanya’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim), dan masih banyak hadits yang semakna dengan hadits tersebut.
6. Memberikan nafkah kepada orangtua
Beberapa ayat dalam Al Qur’an yang membahas tentang hal ini adalah Al Baqarah ayat 15 dan Ar Rum ayat 38. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketika ia berkata, “Ayahku ingin mengambil hartaku”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil, serta telah berbuat baik kepadanya.
Qs 2 (Al Baqarah) :215. Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.
7. Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.
Hendaknya seseorang membuat kedua orang tuanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang mereka cintai. Yaitu dengan memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka, dan lain sebagainya.
8. Memenuhi sumpah/Nazar kedua orangtua
Jika kedua orang tua bersumpah untuk suatu perkara tertentu yang di dalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena hal itu termasuk hak mereka.
9. Tidak Mencaci maki kedua orangtua.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencaci maki orangtuanya.” Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, apa ada orang yang mencaci maki orangtuanya?’ Beliau menjawab, “ Ada. Dia mencaci maki ayah orang lain kemudian orang tersebut membalas mencaci maki orangtuanya. Dia mencaci maki ibu orang lain lalu orang itu membalas mencaci maki ibunya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Terkadang perbuatan tersebut tidak dirasakan oleh seorang anak, dan dilakukan dengan bergurau padahal hal ini merupakan perbuatan dosa besar.
10. Mendahulukan berbakti kepada ibu daripada ayah
Seorang lelaki pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?” beliau menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau kembali menjawab, “Ibumu”. Lelaki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu”. Lalu siapa lagi? Tanyanya. “Ayahmu,” jawab beliau.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas tidak bermakna lebih menaati ibu daripada ayah. Sebab, menaati ayah lebih didahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dalam hal yang dibolehkan syari’at. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan taat kepada suaminya.
Maksud ‘lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu’ dalam hadits tersebut adalah bersikap lebih halus dan lembut kepada ibu daripada ayah. Sebagian Ulama salaf berkata, “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”
11. Mendahulukan berbakti kepada kedua orang tua daripada berbuat baik kepada istri.
Di antara hadits yang menunjukkan hal tersebut adalah kisah tiga orang yang terjebak di dalam gua lalu mereka tidak bisa keluar kemudian mereka bertawasul dengan amal baik mereka, di antara amal mereka, ‘ada yang mendahulukan memberi susu untuk kedua orang tuanya, walaupun anak dan istrinya membutuhkan’.
12. Mendoakan kedua orang tua
Ayat Al Qur’an yang membahas tentang kewajiban anak mendoakan keduanya adalah Ibrahim ayat 41, Al Israa’ ayat 24 dan Nuh ayat 28.
Qs 14 (Ibrahim) : 41. Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)."
Qs 17 (Al Israa’) : 24. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil."
Qs 71 (Nuh) : 28. Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan."
13. Memelihara Orangtua
Ayat Al Qur’an yang membahas tentang hal ini dapat anda jumpai dalam Al Israa’ ayat 23 dan Al Ahqaaf ayat 15.
Qs 17 (Al Israa’) : 23. Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia[850].
Qs 46 (Al Ahqaaf) :15. Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri."
B. KETIKA ORANGTUA TELAH MENINGGAL
Ada suatu dialog di zaman Rasulullah. Seorang sahabat menemui Rasulullah dan menyatakan penyesalannya bahwa selama orangtuanya masih hidup ia tidak sempat berbuat baik kepada bapak-ibunya. Ia sekarang menyesal karena merasa sudah tertutup baginya untuk berbuat baik kepada bapak-ibunya. Mendengar keluhan itu Rasulullah menyatakan bahwa berbuat baik kepada kedua orangtua ada dua macam, yaitu ketika mereka masih hidup dan ketika mereka sudah meninggal dunia.
Ada empat perkara yang dapat dilakukan oleh seorang anak untuk berbuat baik atau berbakti kepada orang tuanya, yaitu:
1) mendoakan keduanya,
2) menjaga tali silaturahmi yang telah dijaga dan dirintis oleh kedua orang tua,
3) melanjutkan kebaikkan yang selama ini dilakukan oleh keduanya, dan
4) jika memungkinkan menziarahi makam keduanya. Uraian lebih rinci adalah seperti uraian di bawah ini.
Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya
karena hal ini merupakan bakti seorang anak kepada kedua orang tuanya. Menguburkan jenazah orang muslim harus disegerakan, tidak boleh ditunda-tunda. Mungkin kita dapat menundanya untuk waktu yang tidak terlalu lama.
Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala) untuk mereka berdua
karena merekalah orang yang paling utama untuk didoakan agar Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa mereka dan menerima amal baik mereka.
Menunaikan janji dan wasiat
kedua orang tua yang belum terpenuhi semasa hidup mereka yang sesuai dengan syariat, dan melanjutkan amal-amal baik yang pernah mereka kerjakan selama hidup mereka. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amal baik tersebut dilanjutkan.
4. Memuliakan teman atau sahabat dekat kedua orang tua
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Sesungguhnya bakti anak yang terbaik adalah seorang anak yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya meninggal”. (HR. Muslim)
5. Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat Ibu dan Ayah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang ingin menyambung silaturrahim ayahnya yang ada dikuburannya, maka sambunglah tali silaturrahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal”. (HR. Ibnu Hibban).
6. Mendoakan kedua orangtua
Dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda bahwa sesungguhnya ketika seorang hamba meninggal dunia maka putuslah segala amalnya kecuali:
ilmu yang bermanfaat,
amal jariyah,
anak sholeh yang mendoakan keduanya.
Pengertian anak dalam hadist ini bukan sekadar anak kandung, tetapi juga anak tiri, anak angkat, atau anak muslim. Jadi bagi mereka yang tidak ada mempunyai anak kandung tidak usah khawatir. Agar anak itu mendoakan orangtua baik ketika hidup maupun sudah meninggal, maka tentu saja orangtua harus menunaikan kewajibannya sebagai orangtua. Bukankah ketika kita berdoa, kita diajarkan untuk mendoakan diri sendiri, orangtua dan kaum muslimin.
7. Membayarkan hutang-hutang keduanya
Hutang adalah salah satu hal yang harus segera ditunaikan ketika kita mampu membayarkan. Tidak boleh ditunda-tunda. Oleh sebab itu, jika kita mengetahui orangtua kita meninggalkan hutang segera kita melunasinya jika kita mampu.
Ada dua perbuatan yang negatif yang akan segera dibalas oleh Allah di dunia. Salah satu diantaranya adalah durhaka kepada kedua orangtua. Agar kita terhindar dari perbuatan itu maka ada baiknya kita memahami bentuk-bentuk durhaka kepada orangtua.
Diantara bentuk bentuk durhaka (uquq) adalah
a. Menimbulkan gangguan terhadap orang tua
baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih atau sakit hati.
b. Berkata ‘ah’ dan tidak memenuhi panggilan orang tua
c. Membentak atau menghardik orang tua
d. Melaknak dan mencaci kedua orang tua
e. Bakhil (pelit) tidak mengurusi orang tuanya
bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
f. Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua,
merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, kolot, dll
g. Menyuruh orang tuah
h. Menyebutkan kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua
i. Memasukkan kemungkaran ke dalam rumah
misalnya alat musik, menghisap rokok, dll.j
j. Mendahulukan taat kepada istri daripada orang tua.
Bahkan ada sebagian orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya na’udzubillah.
k. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu denga
keberadaan orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amatt ercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.Sebab sebab anak durhaka kepada orang tua adalah :
1. Karena kebodohan
2. Jeleknya pendidikan orang tua dalam mendidik anak
3. Paradok, orang tua menyuruh anak berbuat baik tapi orang tua tidak berbuat
4. Bapak dan ibunya dahulu pernah durhaka kepada orang tua sehingga dibalas oleh anaknya
5. Orang tua tidak membantu anak dalam berbuat kebajikan
6. Jeleknya akhlak istri
BAB III PENUTUP
SIMPULAN
Kewajiban anak terhadap orangtuanya antaralain mencakup 2 aspek
ketika orang tua masih hidup
ketika orang tua telah meninggal dunia
adapun kewajiban anak terhadap orangtua ketika orangtuanya masih hidup antara lain adalah
1. Menaati mereka selama tidak mendurhakai Allah Ta’ala.
2. Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orangtua.
3. Berbicara lemah lembut di hadapan mereka
4. Menyediakan makanan untuk mereka
5. Meminta izin kepada mereka sebelum berjihad dan pergi untuk urusan lainnya
6. Memberikan nafkah kepada orangtua
7. Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.
8. Memenuhi sumpah/Nazar kedua orangtua
9. Tidak Mencaci maki kedua orangtua
10. Mendahulukan berbakti kepada ibu daripada ayah
11. Mendahulukan berbakti kepada kedua orang tua daripada berbuat baik kepada istri.
12. Mendoakan kedua orang tua
13. Memelihara Orangtua
Adapun kewajiban anak terhadap orang tua mereka ketika orang tuanya telah meninggal dunia adalah sebagai berikut;
Ada empat perkara yang dapat dilakukan oleh seorang anak untuk berbuat baik atau berbakti kepada orang tuanya, yaitu:
1) mendoakan keduanya,
2) menjaga tali silaturahmi yang telah dijaga dan dirintis oleh kedua orang tua,
3) melanjutkan kebaikkan yang selama ini dilakukan oleh keduanya, dan
4) jika memungkinkan menziarahi makam keduanya. Uraian lebih rinci adalah seperti uraian di bawah ini.
1. Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya
2. Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala) untuk mereka
3. Menunaikan janji dan wasiat
4. Memuliakan teman atau sahabat dekat kedua orang tua
5. Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat Ibu dan Ayah
6. Mendoakan kedua orangtua
7. Membayarkan hutang-hutang keduanya
SARAN
Demi perbaikan mutu pembuatan makalah dikemudian hari maka kami berharap berbagai kritik serta saran dari seluruh pembaca yang bersifat membangun.
Daftar pustaka
Resensi Buku Islam: Birrul Walidain.
Makarim Weblog
Rahmat Blog: http://blog.re.or.id
diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Disusun oleh
Ujang rajip saroji
Eki
Dadang K.
Sopandi baskara
Milly
STIKes YPIB MAJALENGKA
2010
KATA PENGANTAR
Bismillahirahmanirrahim...
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan beribu bahkan berjuta kenikmatan kepada kita, shalawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada jungjunan alam baginda nabi besar muhammad Saw, dan semoga sampai kepada kita selaku umatnya amin yarobbal alamin.
Berkat nikmat,berkah serta ridho Allah SWT akhirnya kami berhasil menjyusun makalah yang berjudul ” kewajiban anak terhadap orang tua” yang diajukan untuk memenuhi salah asatu tugas mata kuliah di STIkes YPIB majalengka. Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah, makalah ini juga bertujuan berbagi ilmu kepada seluruh mahasiswa program Studi S1 keperawatan khususnya dan umumnya kepada seluruh muslimin dan muslimat.
Penyelesaian makalah ini tidak lepas dari berbagai pihak yang telah dengan sekuat tenaga membantu kami sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ini. Untuk itu kami mersa perlu menyampaikan rasa terimakasih kepada ;
1. dosen pembimbing
2. orang tua
3. rekan rekan mahasiswa yang teglah ikut serta mengumpulkan bahan serta membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Sebagai sarana perbaikan dikemudian hari, maka kami mengharapkan berbagai kritik dan saran yang sifatnya membangun.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi tercapainya waladun solihun yang benar – benar berbakti terhadap orangtua mereka.
Amin.
Walhamdulillahirabbil a’lamin.
Majalengka,01 maret 2010
Penyusun.
DAFTAR ISI
Kata pengantar
Daftar isi
Bab I Pendahuluan
Bab II Kewajiban Anak Terhadap Oragtua
Ketika orang tua masih hidup
Ketika orang tua meninggal dunia
Bab III Penutup
Simpulan dan saran
Daftar pustaka
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Anak atau putera yang berbakti terhadap orangtua merupakan dambaan setiap orangtua. Anak yaqng shaleh serta shalehah yang mendo’akan orangtuanya merupakan amalan dan tabung pahala yang tidak akan henti-hentinya mengalir keku bur orangtua. Hal inilah yang dsabdakan oleh rasulallah dalam sabdanya yang berarti;
” 3 perkara yang amalnya tidak akan terputus yakni ilmu yang bermanfaat, amal jariyah serta anak yang shaleh yang mendo’akan kepada orangtuanya”
3 hal inilah yang merupakan penghubung amal yang terus menerus mengalir kepada orang yang telah meninggal dunia.
Banhyak sekali hal atau kjewajiban anak terhadap orang tua mereka yang memang seharusnya dilakukan anak terhadap orangtua. Hal inilah yang menjadi acuan kita sebgai seorqang anak yang terlahir dari seorang ibu yanag memang sudah seharusnya ta’t serta patuh akan apa yang diperintahkan oleh orangtua.
B. Batassan masalah
Makalah ini hanya menhgulas mengenai berbagai kewajiban yang harus dilakukan anak terhadap orangtua mereka ketika orangtua mereka masih hidup serta ketika mereka sudah meninggal dunia.
C. Metode pembahasan
Dalam pembahasan makalah ini akan dilakukan dengan beberapa cara antaralain:
membagikan copi makalah kepada mahasiswa
membacakan makalah melalui presentasi
D. Tujuan
1. Tujuan umum
Agar seluruh muslimin dan muslimat senantiasa memenuhi berbagai kewajiban yang memang seharusnya dilakukan anak terhadap orangtua.
2. Tujuan khusus
Agar mahasiswa mampu menerapkan kewajiban mereka terhadap orangtua mereka masing – masing.
Sistematika penulisan
Bab I Pendahuluan
Latar belakang masalah
Tujuan
Sistematika penulisan
Bab II Kewajiban anak terhadap orangtua
Bab III Penutup
Simpulan dan saran
Daftar pustaka
BAB II
KEWAJIBAN ANAK TERHADAP ORANGTUA
Islam mengatur semua sendi-sendi kehidupan di dunia ini, agar manusia selamat di dunia dan di akherat. Suatu karunia yang tak terhingga bahwa Allah berkenan menurunkan pedoman hidup bagi manusia, agar mereka mendapatkan kebahagiaan sejati. Alangkah ruginya jika kita tidak mentaatinya. Berikut ini adalah uraian tentang bagaimana seorang anak seharusnya bersikap kepada kedua orangtuanya.
A. KETIKA ORANGTUA MASIH HIDUP
1. Menaati mereka selama tidak mendurhakai Allah Ta’ala.
Menaati kedua orangtua hukumnya wajib atas setiap muslim, sedang mendurhakai keduanya merupakan perbuatan yang diharamkan, kecuali jika mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah Ta’ala (berbuat syirik) atau bermaksiat kepadaNya. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, ….” (QS.Luqman: 15).
Ta’at kepada orang tua : Qs 17 (Al Israa’) : 23. Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia[850].
[850]. Mengucapkan kata ah kepada orang tua tidak dlbolehkan oleh agama apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu.
Qs 17 (Al Israa’) : 24. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil."
Qs 31 (Luqman) :15. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
Qs 37 (Ash Shaaffat) :102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar." Anda juga dapat membaca hal yang sama dalam Surat Al Israa’ ayat 23-24 serta Ash Shaaffat ayat 102.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada ketaatan untuk mendurhakai Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam melakukan kebaikan”. (HR. Al-Bukhari)
Adapun contoh ketaatan anak kepada orangtuanya dapat diwujudkan dalam bentuk:
a. Apabila orang tua meminta makan maka anak wajib memberikan makan.
b. Apabila orang tua butuh dilayani maka anak waji melayani.
c. Apabila orang tua membutuhkan pakaian maka anak wajib membelikannya.
d. Jika anak dipanggil maka wajib segera datang.
e. Perintah apapun asal bukan maksiat maka wajib dilaksanakan.
2. Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orangtua
Allah Ta’ala berfirman, artinya, “…dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’.” (QS. Al-Israa’: 23-24) Anda akan mendapati ayat serupa dalam Al Baqarah ayat 83, An Nisaa’ ayat 36, Al An’aam ayat 151, Al ‘Ankabuut ayat 8, Lukman ayat 14, Al Ahqaaf ayat 15
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh merugi, sungguh merugi, dan sungguh merugi orang yang mendapatkan kedua orangtuanya yang sudah renta atau salah seorang dari mereka kemudian hal itu tidak dapat memasukkannya ke dalam surga.” (HR. Muslim)
Qs 2 (Al Baqarah) : 83. Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.
Qs 4 (An Nisaa’) :36. Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh[294], dan teman sejawat, ibnu sabil[295] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,
[294]. Dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslim dan yang bukan muslim.
[295]. Ibnus sabil ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan ma'shiat yang kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya.
Qs 6 (Al An’aam) :151. Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar[518]." Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).
[518]. Maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.
Qs 29 (Al ‘Ankabuut) : 8. Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
Qs 31 (Lukman) :14. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun[1180]. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu
1180]. Maksudnya: Selambat-lambat waktu menyapih ialah setelah anak berumur dua tahun.
Qs 46 (Al Ahqaaf) :15. Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri."
di antara bakti terhadap kedua orangtua adalah menjauhkan ucapan dan perbuatan yang dapat menyakiti mereka, walaupun berupa isyarat atau dengan ucapan ‘ah’, tidak mengeraskan suara melebihi suara mereka. Rendahkanlah diri di hadapan keduanya dengan cara mendahulukan segala urusan mereka.
Wujud lain sebagai pernyataan anak berbakti dan merendahkan diri kepada orangtuanya adalah:
a. Jangan memanggil orang tua dengan namanya.
b. Apabila berjalan tidak boleh mendahului orang tua (jika berjalan bersama).
c. Anak wajib ridho terhadap sesuatu yang terjadi / yang ada pada dirinya .
* Sesuatu yang membuat kita senang beritahukan kepada orang tua agar senang, tetapi jika sesuatu membuat kita sedih jangan diberitahukan pada orang tua.
3. Berbicara lemah lembut di hadapan mereka
Bergaul dengan orangtua dengan cara yang baik, antara lain adalah dengan berbicara yang lemah lembut kepada keduanya. Tawadlu (rendah hati) kepada keduanya merupakan suatu hal yang wajib bagi anak.
4. Menyediakan makanan untuk mereka
Hal ini juga termasuk bentuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika hal tersebut merupakan hasil jerih payah sendiri. Lebih-lebih jika kondisi keduanya sudah renta. sudah seyogyanya, mereka disediakan makanan dan minuman yang terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua dari pada dirinya, anaknya dan istrinya.
Qs (Ar Ruum) : 38. Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan[1171]. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung.
5. Meminta izin kepada mereka sebelum berjihad dan pergi untuk urusan lainnya.
Izin kepada orangtua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan (kewajibannya untuk dirinya-pent). Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah apakah aku boleh ikut berjihad?” Beliau balik bertanya, ‘Apakah kamu masih mempunyai kedua orangtua?’ Laki-laki tersebut menjawab, ‘Masih’. Beliau bersabda, ‘Berjihadlah (dengan cara berbakti) kepada keduanya’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim), dan masih banyak hadits yang semakna dengan hadits tersebut.
6. Memberikan nafkah kepada orangtua
Beberapa ayat dalam Al Qur’an yang membahas tentang hal ini adalah Al Baqarah ayat 15 dan Ar Rum ayat 38. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketika ia berkata, “Ayahku ingin mengambil hartaku”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil, serta telah berbuat baik kepadanya.
Qs 2 (Al Baqarah) :215. Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.
7. Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.
Hendaknya seseorang membuat kedua orang tuanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang mereka cintai. Yaitu dengan memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka, dan lain sebagainya.
8. Memenuhi sumpah/Nazar kedua orangtua
Jika kedua orang tua bersumpah untuk suatu perkara tertentu yang di dalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena hal itu termasuk hak mereka.
9. Tidak Mencaci maki kedua orangtua.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencaci maki orangtuanya.” Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, apa ada orang yang mencaci maki orangtuanya?’ Beliau menjawab, “ Ada. Dia mencaci maki ayah orang lain kemudian orang tersebut membalas mencaci maki orangtuanya. Dia mencaci maki ibu orang lain lalu orang itu membalas mencaci maki ibunya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Terkadang perbuatan tersebut tidak dirasakan oleh seorang anak, dan dilakukan dengan bergurau padahal hal ini merupakan perbuatan dosa besar.
10. Mendahulukan berbakti kepada ibu daripada ayah
Seorang lelaki pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?” beliau menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau kembali menjawab, “Ibumu”. Lelaki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu”. Lalu siapa lagi? Tanyanya. “Ayahmu,” jawab beliau.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas tidak bermakna lebih menaati ibu daripada ayah. Sebab, menaati ayah lebih didahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dalam hal yang dibolehkan syari’at. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan taat kepada suaminya.
Maksud ‘lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu’ dalam hadits tersebut adalah bersikap lebih halus dan lembut kepada ibu daripada ayah. Sebagian Ulama salaf berkata, “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”
11. Mendahulukan berbakti kepada kedua orang tua daripada berbuat baik kepada istri.
Di antara hadits yang menunjukkan hal tersebut adalah kisah tiga orang yang terjebak di dalam gua lalu mereka tidak bisa keluar kemudian mereka bertawasul dengan amal baik mereka, di antara amal mereka, ‘ada yang mendahulukan memberi susu untuk kedua orang tuanya, walaupun anak dan istrinya membutuhkan’.
12. Mendoakan kedua orang tua
Ayat Al Qur’an yang membahas tentang kewajiban anak mendoakan keduanya adalah Ibrahim ayat 41, Al Israa’ ayat 24 dan Nuh ayat 28.
Qs 14 (Ibrahim) : 41. Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)."
Qs 17 (Al Israa’) : 24. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil."
Qs 71 (Nuh) : 28. Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan."
13. Memelihara Orangtua
Ayat Al Qur’an yang membahas tentang hal ini dapat anda jumpai dalam Al Israa’ ayat 23 dan Al Ahqaaf ayat 15.
Qs 17 (Al Israa’) : 23. Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia[850].
Qs 46 (Al Ahqaaf) :15. Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri."
B. KETIKA ORANGTUA TELAH MENINGGAL
Ada suatu dialog di zaman Rasulullah. Seorang sahabat menemui Rasulullah dan menyatakan penyesalannya bahwa selama orangtuanya masih hidup ia tidak sempat berbuat baik kepada bapak-ibunya. Ia sekarang menyesal karena merasa sudah tertutup baginya untuk berbuat baik kepada bapak-ibunya. Mendengar keluhan itu Rasulullah menyatakan bahwa berbuat baik kepada kedua orangtua ada dua macam, yaitu ketika mereka masih hidup dan ketika mereka sudah meninggal dunia.
Ada empat perkara yang dapat dilakukan oleh seorang anak untuk berbuat baik atau berbakti kepada orang tuanya, yaitu:
1) mendoakan keduanya,
2) menjaga tali silaturahmi yang telah dijaga dan dirintis oleh kedua orang tua,
3) melanjutkan kebaikkan yang selama ini dilakukan oleh keduanya, dan
4) jika memungkinkan menziarahi makam keduanya. Uraian lebih rinci adalah seperti uraian di bawah ini.
Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya
karena hal ini merupakan bakti seorang anak kepada kedua orang tuanya. Menguburkan jenazah orang muslim harus disegerakan, tidak boleh ditunda-tunda. Mungkin kita dapat menundanya untuk waktu yang tidak terlalu lama.
Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala) untuk mereka berdua
karena merekalah orang yang paling utama untuk didoakan agar Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa mereka dan menerima amal baik mereka.
Menunaikan janji dan wasiat
kedua orang tua yang belum terpenuhi semasa hidup mereka yang sesuai dengan syariat, dan melanjutkan amal-amal baik yang pernah mereka kerjakan selama hidup mereka. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amal baik tersebut dilanjutkan.
4. Memuliakan teman atau sahabat dekat kedua orang tua
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Sesungguhnya bakti anak yang terbaik adalah seorang anak yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya meninggal”. (HR. Muslim)
5. Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat Ibu dan Ayah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang ingin menyambung silaturrahim ayahnya yang ada dikuburannya, maka sambunglah tali silaturrahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal”. (HR. Ibnu Hibban).
6. Mendoakan kedua orangtua
Dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda bahwa sesungguhnya ketika seorang hamba meninggal dunia maka putuslah segala amalnya kecuali:
ilmu yang bermanfaat,
amal jariyah,
anak sholeh yang mendoakan keduanya.
Pengertian anak dalam hadist ini bukan sekadar anak kandung, tetapi juga anak tiri, anak angkat, atau anak muslim. Jadi bagi mereka yang tidak ada mempunyai anak kandung tidak usah khawatir. Agar anak itu mendoakan orangtua baik ketika hidup maupun sudah meninggal, maka tentu saja orangtua harus menunaikan kewajibannya sebagai orangtua. Bukankah ketika kita berdoa, kita diajarkan untuk mendoakan diri sendiri, orangtua dan kaum muslimin.
7. Membayarkan hutang-hutang keduanya
Hutang adalah salah satu hal yang harus segera ditunaikan ketika kita mampu membayarkan. Tidak boleh ditunda-tunda. Oleh sebab itu, jika kita mengetahui orangtua kita meninggalkan hutang segera kita melunasinya jika kita mampu.
Ada dua perbuatan yang negatif yang akan segera dibalas oleh Allah di dunia. Salah satu diantaranya adalah durhaka kepada kedua orangtua. Agar kita terhindar dari perbuatan itu maka ada baiknya kita memahami bentuk-bentuk durhaka kepada orangtua.
Diantara bentuk bentuk durhaka (uquq) adalah
a. Menimbulkan gangguan terhadap orang tua
baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih atau sakit hati.
b. Berkata ‘ah’ dan tidak memenuhi panggilan orang tua
c. Membentak atau menghardik orang tua
d. Melaknak dan mencaci kedua orang tua
e. Bakhil (pelit) tidak mengurusi orang tuanya
bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
f. Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua,
merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, kolot, dll
g. Menyuruh orang tuah
h. Menyebutkan kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua
i. Memasukkan kemungkaran ke dalam rumah
misalnya alat musik, menghisap rokok, dll.j
j. Mendahulukan taat kepada istri daripada orang tua.
Bahkan ada sebagian orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya na’udzubillah.
k. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu denga
keberadaan orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amatt ercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.Sebab sebab anak durhaka kepada orang tua adalah :
1. Karena kebodohan
2. Jeleknya pendidikan orang tua dalam mendidik anak
3. Paradok, orang tua menyuruh anak berbuat baik tapi orang tua tidak berbuat
4. Bapak dan ibunya dahulu pernah durhaka kepada orang tua sehingga dibalas oleh anaknya
5. Orang tua tidak membantu anak dalam berbuat kebajikan
6. Jeleknya akhlak istri
BAB III PENUTUP
SIMPULAN
Kewajiban anak terhadap orangtuanya antaralain mencakup 2 aspek
ketika orang tua masih hidup
ketika orang tua telah meninggal dunia
adapun kewajiban anak terhadap orangtua ketika orangtuanya masih hidup antara lain adalah
1. Menaati mereka selama tidak mendurhakai Allah Ta’ala.
2. Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orangtua.
3. Berbicara lemah lembut di hadapan mereka
4. Menyediakan makanan untuk mereka
5. Meminta izin kepada mereka sebelum berjihad dan pergi untuk urusan lainnya
6. Memberikan nafkah kepada orangtua
7. Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.
8. Memenuhi sumpah/Nazar kedua orangtua
9. Tidak Mencaci maki kedua orangtua
10. Mendahulukan berbakti kepada ibu daripada ayah
11. Mendahulukan berbakti kepada kedua orang tua daripada berbuat baik kepada istri.
12. Mendoakan kedua orang tua
13. Memelihara Orangtua
Adapun kewajiban anak terhadap orang tua mereka ketika orang tuanya telah meninggal dunia adalah sebagai berikut;
Ada empat perkara yang dapat dilakukan oleh seorang anak untuk berbuat baik atau berbakti kepada orang tuanya, yaitu:
1) mendoakan keduanya,
2) menjaga tali silaturahmi yang telah dijaga dan dirintis oleh kedua orang tua,
3) melanjutkan kebaikkan yang selama ini dilakukan oleh keduanya, dan
4) jika memungkinkan menziarahi makam keduanya. Uraian lebih rinci adalah seperti uraian di bawah ini.
1. Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya
2. Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala) untuk mereka
3. Menunaikan janji dan wasiat
4. Memuliakan teman atau sahabat dekat kedua orang tua
5. Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat Ibu dan Ayah
6. Mendoakan kedua orangtua
7. Membayarkan hutang-hutang keduanya
SARAN
Demi perbaikan mutu pembuatan makalah dikemudian hari maka kami berharap berbagai kritik serta saran dari seluruh pembaca yang bersifat membangun.
Daftar pustaka
Resensi Buku Islam: Birrul Walidain.
Makarim Weblog
Rahmat Blog: http://blog.re.or.id
Langganan:
Postingan (Atom)